MA Terapkan e-Litigasi Tahun 2020, Pihak Berperkara Tak Perlu Hadir ke Pengadilan
Merdeka.com - Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali mencanangkan seluruh peradilan berbasis elektronik secara serentak dimulai pada tahun depan. Hatta menjelaskan penerapan e-litigasi perlu dilakukan guna menghindari kontak antara pihak berperkara dengan petugas peradilan.
"Saya sudah canangkan mulai matahari terbit pada tahun 2020 semua pengadilan tingkat pertama sudah melaksanakan e-litigasi," ujar Hatta usai melantik 2 Dirjen dan 25 Ketua Pengadilan Tinggi di MA, Kamis (19/9).
Penerapan e-litigasi ini untuk memudahkan pihak berperkara mengakses situs pengadilan yang dituju melalui ponsel atau komputer dan bisa mendaftar secara online. Demikian juga saat agenda memberikan jawaban dalam sidang perdata, pihak yang bersengketa tidak perlu hadir ke pengadilan.
Penerapan e-litigasi, imbuh Hatta, berlaku di semua peradilan terkecuali peradilan militer. "Berlaku untuk lingkungan peradilan umum, agama, dan TUN (tata usaha negara) kecuali militer dan nonmiliter masalah tindak pidana," ujarnya.
Sebelumnya MA sudah meluncurkan sembilan aplikasi pelayanan publik berbasis teknologi. Kesembilan aplikasi tersebut yakni Notifikasi Perkara, Informasi Perkara dan Informasi Produk Pengadilan Agama, Antrean Sidang, Verifikasi Data Kemiskinan (Kerjasama dengan AIPJ & TNPZK), Command Center Badilag, e-Eksaminasi, PNBP, e-Register Perkara, e-Keuangan Perkara.
"Ini suatu langkah ke depan yang sangat pesat dari badan peradilan yang semuanya berada di Mahkamah Agung," ucapnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahkamah Agung Selesaikan 26.903 Perkara Sepanjang Tahun 2023
Mahkamah Agung (MA) sudah memutus 26.903 perkara sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaHilangkan Penat Setelah Seharian Melaksanakan Tugas dari Rakyat, Riza Herdavid Bupati Bangka Selatan Asyik Bermain Organ Tunggal
Momen Bupati Bangka Selatan tunjukan cara hilangkan penat usai melaksanakan tugas rakyat seharian.
Baca SelengkapnyaCara Mahkamah Agung Ikuti Perkembangan Teknologi AI Untuk Peradilan Modern
Hakim terbantu jika ingin memutuskan suatu perkara dan tak perlu repot mencari-cari.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sengketa Pemilu Seharusnya Dibawa ke MK, Bukan Diwacanakan ke Hak Angket
Sebaiknya MK difungsikan agar proses dari pemilu cepat selesai, legitimasi rakyat diterima dan pemerintahan bisa berjalan.
Baca SelengkapnyaPenjelasan Lengkap Ditjen Pajak soal Peraturan Terbaru PPh 21
Ditjen Pajak menargetkan alat bantu tersebut dapat digunakan mulai pertengahan bulan Januari 2024.
Baca SelengkapnyaPersaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu
Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaMedia Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaPELATARAN, Solusi bagi Masyarakat untuk Urus Administrasi Pertanahan di Akhir Pekan
PELATARAN utamanya diimplementasikan pada Kantor-kantor Pertanahan yang berkedudukan di Ibu Kota Provinsi.
Baca SelengkapnyaHarapan Petani Tembakau ke Presiden Terpilih: Jaga Keberlangsungan Mata Pencaharian Kami
Samukrah mengingatkan bahwa terdapat jutaan masyarakat yang menggantungkan hidupnya di sektor pertembakauan.
Baca Selengkapnya