Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

MA soal putusan Buni Yani jadi referensi Ahok ajukan PK: Tergantung majelis hakim

MA soal putusan Buni Yani jadi referensi Ahok ajukan PK: Tergantung majelis hakim Hatta Ali. ©2013 Merdeka.com/M. Luthfi Rahman

Merdeka.com - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengajukan upaya hukum peninjauan kembali (PK) terhadap kasus penistaan agama. Memori PK sudah diterima MA pada 2 Februari 2018 dan sidang akan dipimpin tiga hakim Mulyadi, Salman Alfariz, dan Tugianto pada Senin 26 Februari mendatang.

Ahok menggunakan putusan kasus pelanggaran UU ITE Buni Yani sebagai referensi. Padahal diketahui, kasus pelanggaran UU ITE Buni Yani sampai sekarang belum in kracht.

Ketua MA, Hatta Ali, menjelaskan tidak bisa merinci apakah langkah Ahok menjadikan putusan Buni Yani sebagai referensi dalam pengajuan PK sudah tepat atau belum. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada majelis hakim.

"Saya kira lihat dulu, saya rasa pengacara akan tau, apa ini bisa dibuat jadi novum baru atau tidak, pengacara juga tahu, nantinya pengadilan juga punya pendapat, tidak otomatis pengacara mengatakan novum berarti pengadilan bernovum, tidak. Semua itu berdasarkan pertimbangan hakim," kata Hatta Ali di kantornya, Jalan Merdeka Utara, Selasa (20/2).

Hal senada juga disampaikan Karo bidang hukum dan humas MA, Abdullah. Dia tak bisa menyampaikan bahwa refensi tersebut belum bisa terima atau tidak lantaran harus menunggu proses persidangan. Semua alat bukti itu akan diajukan di persidangan.

"Dan akan dipertimbangkan oleh majelis yang akan menyidangkan pemeriksaan alat bukti sebagai peninjauan kembali. Jadi tidak bisa dijawab di sini karena semuanya tergantung majelis yang menyidangkan kita tidak boleh mendahului itu," kata Abdullah.

Sebelumnya diketahui, pada memori PK yang dilayangkan Ahok lewat kuasa hukumnya, tertera alasan ada kekeliruan atau kekhilafan atas putusan hakim pada persidangan lalu.

"Mereka menilai putusan hakim yang lalu ada kekeliruan yang nyata atau kekhilafan hakim atau ada pertentangan-pertentangan," kata Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jootje Sampaleng.

Dalam PK itu, kata Jootje, bukan tidak mungkin kubu Ahok juga menyerahkan bukti baru (novum). Nantinya, hakimlah yang akan memberikan pendapat akhir atas PK yang diajukan Ahok.

"Mereka akan sampaikan apakah ada bukti-bukti tambahan yang lain. Nanti kita lihat pada acaranya. Tapi yang akan menyatakan pendapat akhir adalah majelis hakim dalam bentuk putusan PK," jelasnya.

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
MK Bahas Posisi Arsul Sani Tangani Gugatan Pemilu 2024

MK Bahas Posisi Arsul Sani Tangani Gugatan Pemilu 2024

MK bakal menggelar Rapat Permusyawakaratan Hakim untuk membahas posisi Arsul Sani.

Baca Selengkapnya
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Divonis Bebas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Luhut Pandjaitan

Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Divonis Bebas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Luhut Pandjaitan

Majelis hakim menilai Haris dan Fatia tidak terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan pencemaran nama baik Luhut.

Baca Selengkapnya
Hakim MK Tanya Apa Pembagian Bansos Harus Koordinasi? Ini Penjelasan Menteri Jokowi

Hakim MK Tanya Apa Pembagian Bansos Harus Koordinasi? Ini Penjelasan Menteri Jokowi

Empat Menteri Jokowi hadir sebagai saksi dalam sidang MK

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Hakim MK Arief Hidayat: Pilpres 2024 Paling Hiruk Pikuk, Ada Pelanggaran Etik hingga Isu Cawe-Cawe Presiden

Hakim MK Arief Hidayat: Pilpres 2024 Paling Hiruk Pikuk, Ada Pelanggaran Etik hingga Isu Cawe-Cawe Presiden

hakim semula hendak memanggil Jokowi untuk meminta keterangan. Namun, dibatalkan demi menghargai kepala negara.

Baca Selengkapnya
Pertimbangan Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Firli Bahuri

Pertimbangan Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Firli Bahuri

Hakim PN Jaksel menolak gugatan praperadilan ketua KPK nonaktif Firli Bahuri

Baca Selengkapnya
Hakim MK Sebut Bansos Naikkan Suara Golkar, Airlangga Jawab Tak Ada Bungkus Warna Kuning

Hakim MK Sebut Bansos Naikkan Suara Golkar, Airlangga Jawab Tak Ada Bungkus Warna Kuning

"Partai yang naik pesat suaranya adalah Golkar, nanti bisa direspons," kata Hakim MK.

Baca Selengkapnya
Penyebar Hoaks Hakim MK Putuskan Diskualifikasi Kemenangan Prabowo-Gibran Ditangkap

Penyebar Hoaks Hakim MK Putuskan Diskualifikasi Kemenangan Prabowo-Gibran Ditangkap

Dalam narasi disebutkan hakim mendiskualifikasi kemenangan pasangan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya
Hakim PN Garut Disumpah Serapah Kena Azab, Buntut Vonis Bebas Terdakwa Pembunuhan

Hakim PN Garut Disumpah Serapah Kena Azab, Buntut Vonis Bebas Terdakwa Pembunuhan

Atas vonis itu, Majelis Hakim PN Garut memulihkan hak-hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan

Baca Selengkapnya
PSI: Hak Angket Digulirkan Politisi yang Tidak Siap Menerima Kekalahan

PSI: Hak Angket Digulirkan Politisi yang Tidak Siap Menerima Kekalahan

Ganjar mengajak sejumlah parpol untuk memperkuat hak angket.

Baca Selengkapnya