MA minta publik hormati putusan sidang kasus Cebongan
Merdeka.com - Mahkamah Agung (MA) menyatakan putusan sidang kasus penembakan di Lapas Cebongan tidak melanggar ketentuan yang berlaku. Atas hal itu, MA meminta publik untuk dapat menghormati putusan tersebut.
"Hakim punya pertimbangan, putusan seperti ini telah dilakukan dengan mekanisme yang tepat, tentu tidak masuk independensi hakim. Tentunya semua pihak harus menghormati dan menerima proses ini," ujar Ketua Tim Pemantau Persidangan Kasus Cebongan dari MA Hakim Agung Gayus Lumbuun saat dihubungi di Jakarta, Kamis (5/9).
Gayus mengatakan, setiap putusan memang tidak dapat memenuhi rasa keadilan pada semua pihak. Sehingga, dia menyarankan pada pihak yang tidak puas untuk mengajukan banding.
"Sekarang, mari semua pihak yang merasa tidak adil dengan putusan ini, silakan mengajukan banding. Ini mekanisme terhadap substansi putusan," kata Gayus.
Lebih lanjut, Gayus menyatakan, putusan ini harus tetap dihormati karena telah melampaui proses persidangan panjang dan tidak melanggar aturan. "Apapun putusan tingkat pertama harus dihormati karena memasuki satu proses yang instrumennya terpenuhi," pungkas Gayus.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pohon Cemara di Temanggung Ini Usianya Mencapai 500 Tahun, Jadi Cikal Bakal Terbentuknya Sebuah Desa
Pohon itu dikeramatkan oleh warga setempat. Bahkan warga sengaja membangun pagar besi mengelilingi pohon keramat itu
Baca Selengkapnya6 Hal yang Tanpa Disangka Bisa Jadi Penyebab Munculnya Bau Badan
Munculnya bau badan merupakan persoalan yang sering dialami oleh banyak orang dan bisa mengganggu kepercayaan diri serta interaksi sosial.
Baca SelengkapnyaJelang Penetapan Hasil Pemilu, Massa Pendukung dan Tolak Padati KPU Saling Ejek
Mereka sempat meledek massa kontra dengan pemilu yang didominasi dengan orangtua lantaran hanya duduk saja tanpa ada melakukan orasi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Istana: Tuduhan Kecurangan Pemilu 2024 Harus Diuji, Agar Tak Jadi Narasi Penggiringan Opini
Istana mempersilakan masyarakat melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) apabila memang ada kecurangan dalam proses Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaCak Imin: Ada Teman Bilang Kita Tidak Perlu Pilkada Lagi Kalau Pelaksanaannya Ancam Kepala Desa
Muhaimin atau Cak Imin pada siang harinya juga mencuitkan soal slepet.
Baca SelengkapnyaIni Penyebab Mengapa Puting Menegang saat Tubuh Kedinginan
Puting kita bisa menegang pada saat diterpa udara dingin. Mengapa hal ini bisa terjadi? Jawabannya ternyata kembali ke leluhur kita.
Baca Selengkapnya13 Alasan Mengapa Orang Pintar dan Cerdas Lebih Sulit Merasa Bahagia
Seseorang yang pintar memiliki titik lemah yang muncul berupa sulit merasa bahagia.
Baca SelengkapnyaJadi Kesayangan saat Buka, Ini Alasan Kenapa Teh Hangat Seharusnya Dihindari Penderita Asam Lambung
Teh hangat merupakan minuman kesayangan banyak orang pada saat berbuka puasa, sayangnya minuman ini tidak sehat dikonsumsi pada saat berpuasa.
Baca SelengkapnyaDitinggal Orang Tua Panen Durian, Seorang Remaja Ditemukan Tewas dengan Luka Tusuk
"Korban ditemukan tewas dengan banyak luka. Diduga akibat pembunuhan," ungkap Kasi Humas Polres OKU Iptu Ibnu Holdon
Baca Selengkapnya