MA gandeng BRI dalam implementasi aplikasi pengadilan elektronik
Merdeka.com - Hari ini Mahkamah Agung (MA) RI dan Bank Rakyat Indonesia telah melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Layanan Jasa Perbankan. Dari MA penandatanganan ini diwakili oleh Sekretaris Mahkamah Agung RI, Achmad Setyo Pudjoharyoyo sedangkan dari BRI diwakili oleh Direktur Hubungan Kelembagaan BRI Sis Apik Wijayanto.
Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut disaksikan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung RI, Hatta Ali dan dihadiri oleh pejabat-pejabat di lingkungan kedua belah pihak. Adapun ruang lingkup Nota Kesepahaman tersebut antara lain, penyediaan fasilitas perbankan yang mendukung Sistem Informasi di Mahkamah Agung, penyimpanan, pengelolaan dana maupun pinjaman dalam bentuk produk-produk Bank BRI, layanan produk dan jasa perbankan lainnya serta kerja sama lain yang bermanfaat.
MA dan BRI teken Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Penyediaan dan PemanfaatanLayanan Jasa Perbankan ©2018 Merdeka.com
Untuk mengimplementasikan ruang lingkup dalam nota kesepahaman tersebut dan mendukung implementasi Sistem Informasi Mahkamah Agung RI yang lebih baik lagi kedepannya, Bank BRI turut serta dalam implementasi Pengelolaan Panjar Biaya Perkara/Secara Elektronik (E-Court) di Seluruh Satuan Kerja Mahkamah Agung Republik Indonesia. E-Court merupakan Aplikasi Pengadilan Elektronik yang dikembangkan oleh Mahkamah Agung RI untuk meningkatkan pelayanan terhadap pencari keadilan yang akan diimplementasikan di seluruh satuan kerja (satker) Pengadilan, terdiri dari program sebagai berikut :
1. e-filing yang meliputi pendaftaran perkara secara online2. e-payment yang meliputi pembayaran biaya panjar perkara secara online3. e-notification yang merupakan notifikasi secara online4. e-summons yaitu pemanggilan elektronik yang didasari Perma Administrasi Perkara.
Sebagai bentuk dukungan Bank BRI terhadap program e-Payment pada e-court Mahkamah Agung RI, Bank BRI telah mengimplementasikan sistem BRI Virtual Account untuk mempermudah pembayaran biaya panjar perkara secara online. Advokat maupun perseorangan terdaftar sangat dimudahkan dalam melakukan transaksi pembayaran panjar biaya perkara melalui Teller BRI maupun melalui seluruh e-channel Bank BRI (ATM BRI, EDC BRI, Internet Banking, Mobile Banking, CMS BRI, dan Agen BRILink BRI) yang tersebar di seluruh Indonesia.
MA dan BRI teken Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Penyediaan dan PemanfaatanLayanan Jasa Perbankan ©2018 Merdeka.com
Kerja sama tersebut di atas melengkapi kerja sama yang telah terjalin sebelumnya antara Mahkamah Agung RI dengan Bank BRI perihal pembayaran gaji dan tunjangan kinerja pegawai, pengelolaan rekening dinas seluruh satuan kerja, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan fasilitas perbankan lainnya.
Sinergi Mahkamah Agung dan Bank BRI siap mewujudkan Administrasi Pengadilan Elektronik yang mudah, cepat, dan akuntabel dengan memanfaatkan 10.646 unit kerja operasional dan 329.654 e-channel Bank BRI yang tersebar di seluruh pelosok negeri dan Bank BRI siap mendukung dan melengkapi langkah Mahkamah Agung RI dalam mewujudkan program kerja 'Menuju Era Baru Peradilan Moderen Berbasis Teknologi Informasi'.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sengketa Pemilu Seharusnya Dibawa ke MK, Bukan Diwacanakan ke Hak Angket
Sebaiknya MK difungsikan agar proses dari pemilu cepat selesai, legitimasi rakyat diterima dan pemerintahan bisa berjalan.
Baca SelengkapnyaHak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu: Berujung ke Mana?
Isu hak angket digulirkan untuk mengusut kecurangan Pemilu. Bermula dan berujung ke mana?
Baca SelengkapnyaKantah Kabupaten Badung Terbitkan Sertifikat Elektronik untuk Masyarakat
Presiden RI Joko Widodo menerbitkan sertifikat tanah elektronik pada Desember 2023.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polri Bersiap Tugas di IKN, Gunakan Teknologi Sesuai Konsep Wilayah
Kehadiran polisi yang bertugas dengan menyesuaikan perkembangan teknologi diyakini dapat memaksimalkan pelayanan masyarakat.
Baca SelengkapnyaGeledah Rumah Gubernur Maluku Utara di Jakarta, KPK Sita Uang hingga Alat Elektronik
Penyidik KPK menggeledah rumah Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba di Jakarta. Mereka mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang dan alat elektronik.
Baca SelengkapnyaMahkamah Agung Selesaikan 26.903 Perkara Sepanjang Tahun 2023
Mahkamah Agung (MA) sudah memutus 26.903 perkara sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaKronologi Lengkap Ledakan Gudang Peluru TNI Kodam Jaya yang Gegerkan Masyarakat, Berisi Amunisi Kedaluarsa
Mulanya muncul asap dan percikan api di gudang nomor enam yang berisi amunisi kedaluwarsa.
Baca SelengkapnyaBawaslu: Pemungutan Suara Ulang Tepis Dugaan Pelanggaran Pemilu, Selanjutnya di MK
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Totok Hariyono menyatakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) bagian dari upaya mencari kebenaran.
Baca SelengkapnyaNamanya Diseret di Sidang Sengketa Pilpres, Budi Waseso Bantah Dicopot dari Dirut Bulog karena Tolak Bansos
Budi Waseso atau Buwas menanggapi soal namanya disebut dalam Sidang Sengketa Hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca Selengkapnya