MA Beberkan Permasalahan Hakim yang Terjerat Korupsi
Merdeka.com - Ketua Muda Pidana Mahkamah Agung (MA) Suhadi membeberkan permasalahan hakim yang terjerat kasus dugaan korupsi. Menurut dia, pihak MA sudah memantau langsung setiap tindak tanduk hakim dalam menjalankan tugas. Mantan juru bicara MA itu menyebut dalam instansinya sudah jelas tentang tata cara yang benar sebagai penegak hukum.
"Kalau hakim ada tata cara, disiplin hakim dalam jalankan tugasnya. Sudah diatur lengkap. Sekarang pemahamannya sudah atau belum. Pengamalannya sudah dilakukan atau belum. Ini permasalahannya," ujar dia di Grand Hyatt, Jakarta Pusat, Rabu (28/11/2018).
Suhadi mengatakan, segala cara sudah dilakukan oleh pihak MA agar kejadian hakim menerima suap tidak terulang kembali. Di tahun 2018 ini saja tercatat KPK sudah menjerat setidaknya 3 hakim di Medan, Tangerang, dan Jakarta Selatan.
Kini, KPK diduga kembali menangkap salah satu hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam operasi senyap yang dilakukan pada Selasa 27 November 2018 malam itu, terdapat enam orang dan uang sekitar SGD 45 ribu yang diamankan tim penindakan.
"Ya ini kita cari problemnya. Semua upaya sudah kita laksanakan, regulasi seperti Perma nomor 7, nomor 8, nomor 9 tahun 2016. Terus ada maklumat ketua MA, kemudian turun ke bawah untuk pembinaan, pengawasan dan sebagainya. Ternyata masih seperti ini," kata dia.
Suhadi menyebut, berbagai cara sudah dilakukan sebagai upaya pencegahan tindakan suap di lembaganya. Menurut dia, pihak MA nantinya akan melakukan evaluasi menyeluruh agar kejadian tersebut tak terulang.
"Saya kira begitu (evaluasi menyeluruh). Saya kira demikan akan kita tinjau apa sebab dan bagaimana jalan keluar paling baik," kata Suhadi.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai mengatakan, pihaknya menerima 3.593 laporan masyarakat terkait pengawasan perilaku hakim dan investigasi.
Baca SelengkapnyaDito terjerat kasus kepemilikan belasan senjata api ilegal
Baca Selengkapnyapenjamin adalah keluarga, kami berharap ini bisa majelis hakim pertimbangan dan bisa memberikan penangguhan kepada Dito Mahendra," kata Pengacara Dito
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kubu Dito menyebut majelis hakim sudah menetapkan terdakwa tetap ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaAHY menilai, keputusan MK menghadirkan sebuah keadilan.
Baca SelengkapnyaCalon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud Md meminta para pendukungnya tidak begitu saja memercayai hasil survei.
Baca SelengkapnyaMajelis Hakim juga menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani oleh Panji Gumilang bakal dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
Baca SelengkapnyaIni membuktikan bahwa pihak yang kalah tidak selalu kalah dalam proses di MK.
Baca SelengkapnyaMahfud menegaskan pemilu bisa saja dibatalkan, jika terjadi kecurangan dan didiskualifikasi.
Baca Selengkapnya