Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Luhut sebut tak tutup kemungkinan masa jabatan Kapolri diperpanjang

Luhut sebut tak tutup kemungkinan masa jabatan Kapolri diperpanjang Simposium Nasional 65. ©2016 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Pandjaitan tidak ingin memberikan komentar terkait siapa yang akan menjadi Kapolri. Mengingat masa jabatan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti akan berakhir pada Juli mendatang.

Namun, dia mengungkapkan, segala kemungkinan masih dapat terjadi, salah satunya dengan menunda pergantian pimpinan kepolisian. Tetapi tetap, segala keputusan berada di tangan Presiden Joko Widodo.

"Ya semua bisa, opsi itu (perpanjangan masa jabatan Kapolri) bisa tapi tergantung Presiden," katanya di Gedung BPSDM Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (26/5).

Dia menjelaskan, jika pemerintah ingin melakukan pergantian Kapolri maka ada mekanisme yang harus dilalui. Sehingga dirinya tidak ingin banyak berkomentar siapa yang paling potensial memimpin Polri.

"Saya tidak berani berkomentar atau belum berkomentar sampai nanti Wanjakti Polri ada usulan baru nanti kami analisa, di sini juga ada pak mendagri sebagai wakil ketua kompolnas baru kita laporkan kepada presiden," terang Luhut.

(mdk/ang)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
TKN Soal Pernyataan Kapolri Teruskan Estafet Kepemimpinan: Bukan Berarti Berpihak, Tak Perlu Ditafsirkan Jauh
TKN Soal Pernyataan Kapolri Teruskan Estafet Kepemimpinan: Bukan Berarti Berpihak, Tak Perlu Ditafsirkan Jauh

Pernyataan Kapolri soal estafet kepemimpinan tak perlu ditafsirkan lebih jauh

Baca Selengkapnya
Pesan Kapolri ke Pemudik: Jaga Keselamatan Guna Cegah Kecelakaan
Pesan Kapolri ke Pemudik: Jaga Keselamatan Guna Cegah Kecelakaan

Kapolri menyempatkan untuk mengecek fasilitas yang ada di pos terpadu dan pos pelayanan.

Baca Selengkapnya
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kepada Jokowi, Kapolri Beberkan Konsep Polres Khusus IKN
Kepada Jokowi, Kapolri Beberkan Konsep Polres Khusus IKN

Polres Khusus Kawasan IKN ini, akan memberikan pelayanan kepolisian terhadap enam kecamatan.

Baca Selengkapnya
Kapolri Beberkan Strategi Mudik Lebaran Aman dan Nyaman Bagi Masyarakat
Kapolri Beberkan Strategi Mudik Lebaran Aman dan Nyaman Bagi Masyarakat

155.165 personel gabungan Polri, TNI dan stakeholder lain dikerahkan selama pelaksaan Operasi Ketupat sejak tanggal 4 hingga 16 April 2024.

Baca Selengkapnya
Apa Penyebab Kecelakaan Maut di km 58 Tol Cikampek? Ini Kata Kapolri
Apa Penyebab Kecelakaan Maut di km 58 Tol Cikampek? Ini Kata Kapolri

Kapolri berharap kejadian ini tidak terulang kembali dan meminta pemudik tetap utamakan keselamatan.

Baca Selengkapnya
Kapolri Sebut Angkat Kejahatan Sepanjang 2023 Meningkat Dibanding 2022
Kapolri Sebut Angkat Kejahatan Sepanjang 2023 Meningkat Dibanding 2022

Listyo secara terpisah memaparkan, ada kurang lebih 8.008 perkara kejahatan terhadap perempuan dan anak yang diselesaiListyo secara terpisahkan pada tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Kapolri Ajak Masyarakat Rekonsiliasi Usai Pemilu: Jangan Larut pada Perbedaan yang Bisa Buat Polarisasi
Kapolri Ajak Masyarakat Rekonsiliasi Usai Pemilu: Jangan Larut pada Perbedaan yang Bisa Buat Polarisasi

Imbauan itu disampaikan sebagai antisipasi agar tidak terjadi perpecahan atau polarisasi di masyarakat selama tahapan proses Pemilu 2024 yang masih berlangsung.

Baca Selengkapnya
Kapolri Mutasi 211 Personel dan ada 14 Perwira Bertugas ke Luar Polri, Berikut Daftarnya
Kapolri Mutasi 211 Personel dan ada 14 Perwira Bertugas ke Luar Polri, Berikut Daftarnya

Berdasarkan Surat Telegram ST/171/I/KEP./2024 terdapat sejumlah pejabat Polri diberikan tugas ke beberapa instansi.

Baca Selengkapnya