Luhut sebut perusahaan siap bayar tebusan WNI disandera Abu Sayyaf
Merdeka.com - Menko Polhukam Luhut Pandjaitan mengklaim perusahaan asal 10 awak kapal tunda asal Indonesia yang disandera Abu Sayyaf di Filipina bersedia membayar uang tebusan sebesar 50 juta Peso yang diminta oleh kelompok garis keras asal Filipina tersebut.
"Iya siap (bayar tebusan)" kata Luhut di Kantornya, Jakarta, Senin (4/4).
Meski demikian, Luhut menjelaskan pemerintah masih terus mempertimbangkan opsi lain dalam upaya pembebasan 10 WNI tersebut. Meski, dia tak mau menyebut apa opsi yang akan diambil oleh pemerintah Indonesia.
"Opsinya sudah ada. Tak perlu saya sebutkan," katanya.
Sementara itu, Luhut menghargai keputusan Filipina yang menolak militer Indonesia untuk turun tangan dalam upaya pembebasan WNI yang telah disandera sekitar dua minggu itu. Sebab, hal itu telah diatur dalam konstitusi negara Filipina yang harus dihormati oleh Indonesia.
"Konstitusi mereka begitu dan kita juga paham itu. Yang paling mungkin nanti bisa kita lakukan kita mungkin memberikan asistensi dari perwira pasukan khusus kita," ujarnya.
Seperti diketahui, Abu Sayyaf meminta tebusan 50 juta peso atau setara Rp 14,2 miliar, dengan tenggat pada 31 Maret 2016. Namun, tenggat waktu itu diperpanjang sampai 8 April 2016.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ingat, Perusahaan Tak Bayar THR Karyawan 7 Hari Sebelum Lebaran Bakal Kena Denda
Denda 5 persen ini tentunya akan diberikan kepada pekerja yang belum mendapatkan THR dari waktu yang ditetapkan pemerintah.
Baca SelengkapnyaSiap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini
Batas pembayaran THR pegawai maksimal pada H-7 lebaran.
Baca SelengkapnyaMau ke Luar Negeri Harus Lapor Barang ke Bea Cukai Sebelum Berangkat, Kemenkeu: Tak Ada Niat Buat Ribet Masyarakat
Pemerintah menilai ada substansi yang kurang pas hingga perlu diluruskan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
BTN Siapkan Uang Tunai Rp39 Triliun untuk Kebutuhan Lebaran 2024
Adanya peningkatan alokasi uang tersebut sejalan dengan proyeksi peningkatan transaksi masyarakat selama hari raya Idul Fitri 2024.
Baca SelengkapnyaPerusahaan yang Bantu Hijaukan IKN Bisa Dapat Pengurangan Pajak 200 Persen
Otorita IKN Nusantara akan membangun kawasan hijau atau lindung seluas 177 ribu hektare.
Baca SelengkapnyaIzin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS
Izin PT BPR Usaha Madani Karya Mulia dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 5 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaNasib Bakal Berubah Itu Nyata, Wawan Dulu Diremehkan Kini Jadi Tempat Masyarakat Bergantung Hidup
Saat ini Wawan memiliki usaha produksi peralatan keamanan lintasan kereta api.
Baca SelengkapnyaAturan Baru: Sri Mulyani Izinkan WNA Tanpa NPWP Ikut Lelang Diselenggarakan Negara
Ketentuan tersebut merupakan bagian dari relaksasi pemerintah untuk warga asing yang diatur dalam PMK 122 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang.
Baca SelengkapnyaPemindahan ASN ke IKN Diundur, Ini Alasan MenPANRB
Pemindahan ASN ke IKN Diundur, Ini Alasan MenPANRB
Baca Selengkapnya