Luhut Panjaitan dan Haris Azhar Akan Jalani Mediasi di Mapolda Metro Jaya
Merdeka.com - Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida diminta datang ke Mapolda Metro Jaya, Kamis (21/10). Keduanya akan dimediasi dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang melaporkan mereka dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Pengacara Haris Azhar, Nurkholis Hidayat membenarkan adanya undangan yang dikirimkan pihak Polda Metro Jaya teruntuk kliennya. Haris dan Fatia diminta hadir menemui penyidik pada pukul 10.00 WIB.
"Benar (mediasi) kemarin kami telah menerima undangannya. Dan Haris serta Fatia akan hadir jam 10 ini," kata dia dalam keterangannya, Kamis (21/10/2021).
Laporan pencemaran nama baik ini berawal dari rekaman video wawancara Fatia diunggah di kanal youtube milik Haris. Adapun judulnya "Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!".
Luhut mempersoalkan konten youtube itu. Haris dan Fatia dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik.
Laporan terdaftar di Polda Metro Jaya dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021
Luhut sendiri dalam berbagai kesempatan telah membantah tundurmhan itu.
"Saya tidak ada sama sekali bisnis di Papua, sama sekali tidak ada, apalagi itu dibilang pertambangan-pertambangan, itu kan berarti jamak, saya tidak ada," kata dia di Polda Metro Jaya, Senin (27/9).
Karena itu, Luhut berharap pelaporan ini bisa dijadikan pembelajaran semua pihak agar tidak sembarang berbicara. Luhut yakin, kebenaran segera terungkap.
"Jadi jangan berdalih hak asasi manusia atau kebebasan berekspresi yang membuat orang lain jadi susah ga boleh gitu. Dan saya tidak akan berhenti, saya ulangi, saya tidak akan berhenti saya membuktikan bahwa saya benar," ucap dia.
Reporter: Ady Anugrahadi/Liputan6.com.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Divonis Bebas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Luhut Pandjaitan
Majelis hakim menilai Haris dan Fatia tidak terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan pencemaran nama baik Luhut.
Baca SelengkapnyaAlasan Hakim Bebaskan Haris Azhar dan Fatia yang Dilaporkan Luhut
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur sebelumnya menjatuhkan vonis bebas terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Baca SelengkapnyaFatia dan Haris Divonis Bebas, Kontras: Ini Pesan agar Kita Harus Terus Mengkritik
KontraS angkat bicara terkait putusan bebas terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dalam perkara dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Putusan praperadilan Digelar Besok, Kubu Firli Bahuri Yakin Penetapan Tersangka Gugur
Kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar yakin jika penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya tidak sah
Baca SelengkapnyaTernyata Macet di Jakarta Lebih Awal saat Ramadan, Berikut Waktunya
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengelompokkan menjadi dua waktu macet di Jakarta yaitu pada pagi dan petang.
Baca SelengkapnyaIni Pesan Kapolda Metro Jaya Jika Terjadi Konflik di Tengah Pelaksanaan Pemilu 2024
Kapolda Metro Jaya mengatakan, seluruh personel diharapkan siap melaksanakan tugas yang telah diberikan.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Hentikan Kasus Aiman Terkait Dugaan Informasi Hoaks
Penyidik Polda Metro Jaya mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap kasus Aiman
Baca SelengkapnyaMedia Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaFOTO: Selebrasi Haris-Fatia Usai Hakim Vonis Bebas dari Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut Panjaitan
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti divonis bebas dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca Selengkapnya