Luhut minta KPK, polisi & kejaksaan ikut usut kasus penunggak pajak
Merdeka.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhut Binsar Pandjaitan mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangannya guna membahas banyaknya pajak belum terbayarkan dan beberapa kasus berkaitan dengan korupsi.
"Tadi saya berkunjung untuk bertemu pimpinan KPK baru jadi kita bertukar pikiran dalam banyak hal, kebetulan saya juga ketua TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang)," ujar Luhut, Kamis (7/1).
Dalam diskusinya dengan para pimpinan KPK, Luhut fokus terhadap sinergi antara KPK, Ditjen Pajak serta TPPU untuk menggenjot penerimaan negara dari pajak. Ia menilai dibanding mengurusi kasus yang nilainya ratusan juta, lebih baik KPK dan Dirjen Pajak atau stakeholder lainnya mendorong wajib pajak untuk melaksanakan kewajibannya.
"Jadi kerjasama nanti antara TPPU dengan KPK dan Dirjen Pajak dalam rangka meningkatkan penerimaan pajak, itu bisa kita lakukan bersama-sama karena kita sama tahu mungkin hampir sekian ribu triliun yang belum bayar pajak," sambungnya.
Dengan kata lain penagihan pajak tak hanya menjadi tugas Dirjen Pajak beserta jajaran, melainkan bisa melibatkan kejaksaan, kepolisian, bahkan KPK.
"Yang belum bayar kita dorong, supaya membayar pajak. Sehingga kamu tidak bisa membayar pajak bisa dikejar oleh KPK, atau polisi ataau kejaksaan," lanjutnya.
Sayangnya Luhut tidak menjelaskan secara rinci contoh kasus yang akan difokuskan oleh TPPU kendati menurutnya sudah ada beberapa kasus yang akan diproses lebih lanjut.
"Ya, sudah ada. Tapi belum bisa saya buka di depan sini," singkatnya.
Selain membahas tentang kerjasama dalam meningkatkan pendapatan negara dari pajak, tax amnesty turut pula dibahas. Dia menyebut ada tiga golongan yang tidak mendapat tax amnesty atau disebut pengampunan pajak, yaitu korupsi, terorisme, dan narkoba.
"Tax amnesti tidak berlaku bagi koruptor, teroris dan narkoba. Tiga itu tidak," ungkapnya.
Namun, Luhut menegaskan posisinya saat pembahasan peningkatan kerja sama oleh KPK, Dirjen Pajak dan lain sebagai ketua TPPU bukan dalam konteks ekonomi.
"Kami dari TPPU ya bukan ekonomi. Kita membantu supaya jumlah pembayar pajak lebih banyak dari sekarang," tandasnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar
Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca SelengkapnyaPolisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati
Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca SelengkapnyaTerbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras
Dua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lumajang terbukti memindahkan suara caleg. Mereka hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Anggota KKB yang Merampas Senjata Api di Papua Tengah Akhirnya Diringkus Polisi
Jukius Tabuni terlibat dalam peristiwa perampasan senjata api anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak pada 1 Februari 2024
Baca SelengkapnyaKPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca SelengkapnyaJokowi Janjikan Tunjangan Kinerja Petugas KPU Selesai Januari: Urusan Sensitif Jangan Ganggu Pemilu
Jokowi menyebut Pemilu 2024 sangatlah kompleks karena melibatkan 204.807.222 orang, di 38 provinsi, 514 kabupaten/kota, 7.277 kecamatan, 83.771 desa.
Baca SelengkapnyaSanksi Pembatasan Kegiatan Usaha Dicabut OJK, Akulaku PayLater Kembali Salurkan Pembiayaan
Akulaku diminta meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik dan pelaksanaan manajemen risiko dalam menjalankan kegiatan usaha BNPL.
Baca Selengkapnya