Luapan Kegembiraan Aprilio Perkasa Manganang usai Kantongi KTP Baru
Merdeka.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan dokumen kependudukan baru kepada Serda Aprilio Perkasa Manganang atau Lanang, usai resmi menyandang status seorang laki-laki. Lanang pun mengaku dirinya seperti terlahir kembali saat menerima dokumen kependudukan.
Adapun dokumen kependudukan yang diberikan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri kepada Lanang antara lain, KTP elektronik, Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran. Dokumen itu diserahkan langsung Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh dan disaksikan KSAD Jenderal Andika Perkasa.
"Saya sangat bahagia sekali mendapatkan dokumen kependudukan yang baru. Saya seperti terlahir kembali. Sebab saya sudah menunggu ini selama 28 tahun," kata Lanang di ruang kerja KSAD Markas Besar TNI AD Jakarta, dikutip dari siaran pers, Senin (22/3).
Dalam kesempatan itu, hadir Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Mayjen Bakti Agus Fadjari, Direktur Pencatatan Sipil Kemendagri Handayani Ningrum. Kemudian, Direktur PIAK pada Ditjen Dukcapil Kemendagri Erikson P Manihuruk, serta ayah dan ibu serta kakak Aprilio, yakni Amasya Anggraini Manganang.
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menyebut dirinya diminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk proaktif menyikapi putusan Pengadilan Negeri Tondano, Sulawesi Utara terkait perubahan identitas atas nama Aprilio Perkasa Manganang.
Zudan pun memerintahkan Direktur Pencatatan Sipil Handayani Ningrum berkoordinasi dengan Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Minahasa, daerah dimana Lanang berasal.
"Dalam tempo sehari dokumen kependudukan selesai dibuat oleh Disdukcapil Minahasa dan file PDF-nya dikirimkan untuk dicetak di Jakarta," jelasnya.
"Sebab, seluruh Dinas Dukcapil daerah di Indonesia sudah terkoneksi secara online, dokumen ditandatangani secara elektronik. Jadi dokumen yang dibuat di Minahasa dan dicetak di Jakarta itu sama," sambung Zudan.
Sebelumnya, permohonan Serda Aprilia Manganang untuk berganti nama dan kelamin dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Tondano. Mantan atlet voli ini pun berganti nama dari Aprilia Santini Manganang menjadi Aprilio Perkasa Manganang.
Selama 28 tahun, Aprilio atau Lanang mengidap hipospadia atau kelainan pada organ genitalnya. Usai menjalani corrective surgery, ia mantap menjadi seorang laki-laki.
Reporter: Lisza EgehamSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KKB Rampas 119 Kotak Suara di Intan Jaya Papua
Sebelum merampas kotak suara, KKB memukul perangkat Distrik Hitadipa berinisial ZU.
Baca Selengkapnya95 TPS di Tangerang Selatan Gelar Perhitungan Suara Ulang, 475 Kotak Suara Dihitung Lagi
Penghitungan ulang dilakukan setelah Bawaslu menjatuhkan saksi akibat kelalaian anggota KPPS membuka kotak suara sebelum jadwal pleno rekapitulasi.
Baca SelengkapnyaKomandan Polisi Panggil Perwira Muda Lulusan Akpol 2023, Ditanya Isi Tas Jawabannya Mengejutkan
Saat disebut, isi tas sang perwira tersebut sontak membuat komandan kaget
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
OTT Labuhanbatu, KPK Tangkap Bupati, Kepala Dinas hingga Anggota DPRD
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.
Baca SelengkapnyaKereta Api Pandalungan Anjlok, KAI: Tidak Ada Korban Jiwa dan Penumpang Luka
Hingga berita diturunkan, Joni masih belum memberikan respons ihwal perkembangan terbaru upaya evakuasi yang terhadap penumpang KA Pandalungan.
Baca SelengkapnyaTolak Tanda Tangan Hasil Pleno di Jatim, Saksi Anies-Muhaimin Ungkap Ada Kecurangan ASN dan Perangkat Desa
Rekapitulasi KPU pasangan Prabowo-Gibran menang telak dengan dua digit ketimbang pesaingnya Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud di Jatim.
Baca SelengkapnyaSempat Disetop, KPU Lanjutkan Rekapitulasi di 57 Kecamatan di Bali
Setelah selesai di tingkat kecamatan, nantikan akan dilanjutkan penghitungan di tingkat kabupaten kota.
Baca SelengkapnyaBawaslu Temukan Dugaan Penggunaan Mobil Dinas untuk Kampanye di Tangerang
Dugaan pelanggaran yang ditemukan itu berupa dugaan pelanggaran kampanye.
Baca SelengkapnyaTak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP
Kedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.
Baca Selengkapnya