Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

LPSK Terima 1.454 Permohonan Perlindungan Sepanjang 2020

LPSK Terima 1.454 Permohonan Perlindungan Sepanjang 2020 Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menerima 1.454 permohonan perlindungan sepanjang kurun waktu 2020. Data tersebut disampaikan Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo.

”Kurun waktu 2020 LPSK menerima permohonan perlindungan 1.454 permohonan," ujar Hasto dalam laporannya pada kegiatan Refleksi Awal Tahun LPSK, laporan Kinerja 2020, yang digelar di Kompleks Gedung DPR RI, Jakarta dilansir Antara, Kamis (14/1).

Sementara itu, jumlah terlindung LPSK yang berstatus sebagai saksi, korban, saksi pelaku, pelapor, dan saksi ahli berjumlah 2.785 orang. Angka tersebut mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya. Pada 2019, jumlah terlindung LPSK berjumlah 3.365 terlindung.

"Seluruh terlindung LPSK telah mendapatkan sebanyak 4.478 program perlindungan dalam bentuk bantuan medis, bantuan psikologis, rehabilitasi psikososial, restitusi, kompensasi, Perlindungan fisik, dan pemenuhan hak prosedural," kata Hasto.

Hasto mengaku adanya pandemi COVID-19 sangat berpengaruh terhadap kinerja lembaga yang dipimpinnya. Namun, hal tersebut tidak membuat LPSK menyerah.

LPSK, kata Hasto terus berupaya memberikan kinerja terbaik kepada masyarakat. Salah satunya penyerahan kompensasi kepada 215 korban dan ahli waris korban dari 40 peristiwa terorisme masa lalu sebesar Rp39,205 miliar yang dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo secara simbolik pada Desember 2020 lalu.

"Keberhasilan LPSK untuk memperjuangkan kompensasi dari para korban ini karena bantuan dan dukungan serius pemerintah dan DPR dan juga perjuangan dari BNPT dan organisasi penyintas dalam rangka memperjuangkan nasib para korban yang belasan tahun belum merasakan kehadiran nyata negara untuk memberikan perhatian pada mereka," kata dia.

Dalam kesempatan itu, Hasto juga menyampaikan bahwa permohonan perlindungan untuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO) mengalami kenaikan di 2020.

Tercatat permohonan perlindungan TPPO pada 2020 sebanyak 203 permohonan. Sedangkan pada 2019 jumlahnya sebanyak 176 permohonan. Jumlah permohonan di tahun 2020 merupakan yang tertinggi sejak diundangkannya Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014.

"Adapun dalam penanganan korban tindak pelanggaran HAM berat, terutama di masa lalu, rentang 2020 LPSK telah melayani 1105 korban dari tiga tindak pelanggaran HAM berat, yakni peristiwa Rumah Gedong, peristiwa Tanjung Priok, peristiwa 1965-1966," ucap Hasto.

Lebih lanjut, Hasto menambahkan pada 2020 pihaknya juga meningkatkan kerja sama dengan pihak-pihak internasional. "Salah satunya penandatanganan nota kesepahaman dengan kementerian dalam negeri Australia untuk bidang penanganan korban dan saksi kejahatan terorganisasi transnasional," ujar dia.

(mdk/ray)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Ingatkan Pejabat Negara Tak Terima Gratifikasi Jelang Lebaran Idulfitri 2024

KPK Ingatkan Pejabat Negara Tak Terima Gratifikasi Jelang Lebaran Idulfitri 2024

Gratifikasi merupakan pemberian hadiah yang berkaitan dengan jabatan.

Baca Selengkapnya
Bersaksi di Sidang MK, Menko Muhadjir Sebut Bansos Bukan Program Dadakan Jelang Pilpres 2024

Bersaksi di Sidang MK, Menko Muhadjir Sebut Bansos Bukan Program Dadakan Jelang Pilpres 2024

Muhadjir mengklaim bantuan pangan itu merupakan program lama yakni 2023, bukan program dadakan awal 2024 atau jelang Pilpres.

Baca Selengkapnya
LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog

LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog

Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Menaker Harap Produktivitas Pekerja Meningkat Usai Ikut Program Mudik Gratis

Menaker Harap Produktivitas Pekerja Meningkat Usai Ikut Program Mudik Gratis

Menurut Ida, program mudik gratis dapat meringankan dan mempermudah para pekerja yang akan pulang ke kampung halaman saat Lebaran.

Baca Selengkapnya
Hari Terakhir Lapor SPT Tahunan: Jika Terlambat Siap-Siap Kena Sanksi Denda hingga Masuk Penjara

Hari Terakhir Lapor SPT Tahunan: Jika Terlambat Siap-Siap Kena Sanksi Denda hingga Masuk Penjara

Beriku daftar sanksi bagi wajib pajak yang terlambat lapor SPT Tahunan.

Baca Selengkapnya
Keberlanjutan Program Bantuan Pangan, Jokowi Tunggu Sampai Juni: Kita Lihat Ada Anggaran Enggak

Keberlanjutan Program Bantuan Pangan, Jokowi Tunggu Sampai Juni: Kita Lihat Ada Anggaran Enggak

Ayu, salah seorang penerima bantuan, mengaku bersyukur atas bantuan pangan yang diberikan pemerintah.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Sudah Salurkan 1,46 Juta Ton Beras Bantuan Pangan untuk 21,3 Juta Kepala Keluarga

Pemerintah Sudah Salurkan 1,46 Juta Ton Beras Bantuan Pangan untuk 21,3 Juta Kepala Keluarga

Dari 10 Kg beras yang diberikan oleh pemerintah, telah memenuhi sepertiga dari kebutuhan bulanan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Pastikan Puskesmas Punya Alat USG Kehamilan, Kesehatan Ibu dan Bayi Terjamin!

Jokowi Pastikan Puskesmas Punya Alat USG Kehamilan, Kesehatan Ibu dan Bayi Terjamin!

Pemerintah telah mendistribusikan alat USG kepada 10 ribu puskesmas di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya
Masih Lengkapi Berkas, Polisi Bakal Periksa SYL Usai Pemilu 14 Februari 2024

Masih Lengkapi Berkas, Polisi Bakal Periksa SYL Usai Pemilu 14 Februari 2024

Pemeriksaan diperlukan untuk melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa penuntut umum.

Baca Selengkapnya