LPSK Nilai Kasus Obstruction of Justice Terkait Pembunuhan Brigadir J Masih Gelap
Merdeka.com - Kasus Obstruction of Justice (OOJ) Brigadir Yoshua atau Brigadir J hingga kini masih belum menemukan titik terang. Meskipun untuk kasus pembunuhan Brigadir Yoshua sudah menemukan titik terangnya.
"Buat kami soal pembunuhan brigadir J sudah terang benderang, namun yang belum terang adalah tentang OOJ ini sepenuhnya belum tergambar, siapa mereka yang dijadikan tersangka, apa perannya kemudian diterapkan pasal apa," ucap Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi saat acara diskusi di Hotel Gran Mahakam, Selasa, (27/9).
Dalam diskusi tersebut, Edwin sempat berbincang dengan mantan penyidik KPK Novel Baswedan. Agar para tersangka OOJ dikenakan pasal UU ITE yang dinilai dapat memberatkan tersangka.
"Kalau Undang Undang ITE rasanya jauh lebih berat mungkin bisa 6 tahun," ujar Edwin.
Kendati itu, Edwin masih belum mengetahui seberapa jauh dalam penerapannya untuk OOJ. Karena hingga kini kepolisian hanya menindak lanjuti proses hukum oknum polisi yang terlibat dalam sidang etik.
"Sejauh ini sepengatahuan saya belom ada penjelasan resmi tentang siapa saja dijadikan tersangka, yang kita dengar adalah proses hukum dari pembunuhan Yoshua, termasuk juga sidang etik," imbuh Wakil ketua LPSK.
Pihaknya berpandangan dalam hal ini OOJ, merupakan bentuk kasus baru yang sehingga menjadi suatu bentuk concern baru di instansi Polri. Disisi lain, kejadian tersebut menjadi suatu momentum yang dimanfaat polri agar tidak terjadinya bentuk rekayasa kasus.
"Menurut kami momentum ini bisa dimanfaatkan polri untuk mendeklarasikan, kalau sebelumnya ada kapolri sempet singgung meminta supaya anggotanya tidak tergerak dari 'no viral no justice'. Kalau sekaranh baiknya kapolri jg mendeklarasikan no rekayasa kasus," tungkas Edwin.
"Karena kapolri pernah bilang ikan busuk dari kepalanya, Segala pemeriksaan etik yang berlangsung sudah nyampe kepalanya belum? Itu yang jadi pertanyaan," lanjutnya.
Adapun kasus yang terkait OOJ merupakan hal yang sangat luar biasa, pasalnya Ferdy Sambo mampu menyetir banyak pihak dari berbagai kepangkatan.
Lebih lanjut, Edwin kerap mendengar informasi tentang konsorsium 303 Ferd Sambo yang sempat ramai beberapa waktu lalu. Informasi tersebut tidak lah resmi namun terkesan resmi. Bahkan konsorsium tersebut sempat mendapat sorotan dari Indonesia Police Watch (IPW).
"Ini kemudian orang menerka - nerka semua yang terlibat di OOJ itu bagian dari konsorsium 303. Lagi - lagi ini menjadi sorotan oleh publik, oleh IPW dan banyak pihak, apakah polri juga menindaklanjuti benar tidak info ini. Di sisi lain publik meragukan apakah polri mau mengungkapnya," tuturnya.
Kasus tersebut pun bisa dikatakan dapat dikatakan terang menderang usai pernyataan presiden Jokowi sebanyak empat kali serta Menkopolhukam Mahfud MD untuk usut tuntas.
"Artinya saya tidak begitu yakin netizen punya pengaruh besar terhadap upaya pengungkapan perkara walaupun itu juga berkontribusi," ungkit Edwin.
"Karena kasus besar bukan hanya soal duren tiga, kasus besar lainnya juga suara netizen juga, kemudian salah satunya kasus bang novel, suara netizen kan juga ga punya pengaruh besar utk mengungkap perkaranya," tutup Edwin.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
OTT KPK di Labuhanbatu Terkait Korupsi Pengadaan Barang & Jasa, Bupati Erik Adtrada Ritonga Ikut Terjaring
Nawawi belum memberikan keterangan lebih lanjut soal sektor pengadaan barang dan jasa yang menyeret bupati Labuhan Batu.
Baca SelengkapnyaPolisi Mulai Usut Kasus Kebocoran Dokumen DJKA yang Dibawa Firli Bahuri, Pelapor Diperiksa
Edy selaku pelapor berharap penyidik segera memeriksa Firli Bahuri bersama pengacaranya, Ian Iskandar selaku terlapor dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara
OTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
H+2 Idulfitri 2024, 14 Ribu Kendaraan Masuki Jalur Puncak
Polisi menerapkan pemeriksaan ganjil genap (gage) sebelum memasuki Jalur Puncak.
Baca SelengkapnyaLKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog
Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.
Baca SelengkapnyaCegah Penyelundupan di Darat & Laut, KKP Perketat Pengawasan di Pelabuhan Merak
Sebelumnya, KKP juga memperketat pengawasan di jalur udara
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi
Motif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.
Baca SelengkapnyaTruk-Truk Bergambar Hendi Terlihat di Jateng, LKPP Sebut Kegiatan Bakti Sosial
Sejumlah petugas berkaos putih dengan memakai topi senada pun terlihat mengawal dropping kantong-kantong kain tersebut.
Baca Selengkapnya