LPSK Datangi Rumah Irjen Ferdy Sambo, Apa Tujuannya?
Merdeka.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendatangi rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling 3, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (9/8). Mereka ingin bertemu istri Irjen Ferdy Sambo, PC.
Pantauan merdeka.com, sekitar Pukul 10.16 WIB, mobil Fortuner Hitam dengan pelat B 1083 TOH memasuki halaman rumah Irjen Ferdy Sambo. Mobil tersebut berstiker LPSK.
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi menegaskan, kedatangan timnya untuk memeriksa PC.
"Staf didampingi psikolog dan psikiater LPSK hadir untuk melakukan assesmen terhadap ibu PC," jelas Edwin saat dihubungi merdeka.com.
Edwin mengatakan, kunjungan ke rumah Irjen Ferdy Sambo sifatnya internal. Sehingga tidak akan diumumkan ke publik hasil pemeriksaan bersifat personal tersebut.
Di sisi lain, tim LPSK juga mendatangi Bareskrim Polri. Mereka ingin menemui Bharada E. Namun, terlebih dahulu mengajukan permohonan kepada tim penyidik Polri.
©2022 Merdeka.com/rahmat baihaqiAjukan Justice Collaborator
Seperti diketahui, LPSK tengah menerima permohonan pengajuan Bharada E sebagai Justice Collaborator (JC). Permohonan tersebut telah disampaikan melalui kuasa hukum Bharada E Deolipa Yumara.
Adapun Deolipa juga turut menyampaikan perihal keterangan baru dari Bharada E untuk yang nantinya akan dikonfirmasi oleh LPSK.
"Kami sudah mendengarkan apa saja yang menjadi poin-poin keterangan baru dari Bharada E dan juga sudah disampaikan oleh kuasa hukum dan juga sudah dituangkan dalam Berita Acara Penyelidikan (BAP)," terang Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi, di kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (8/8).
Meskipun dalam keterangan Bharada E sempat berubah-ubah, pihak LPSK tidak ambil pusing untuk meminta keterangan darinya. Di sisi lain, keterangan yang akan diminta LPSK akan menjadi penilaian apakah Bharada E pantas menjadi Justice Collaborator.
"Kita mengacu pada informasi terakhir saja, kalau informasi terakhir ini benar dan kemudian Bharada e mau kerja sama dan bukan pelaku utama, memenuhi unsur JC," ucap Edwin.
Lebih lanjut, LPSK juga akan menjamin perlindungan kepada keluarga Bharada E karena termasuk dalam kepentingan juga. Meskipun Edwin tidak merinci bentuk-bentuk perlindungan tersebut berupa apa.
"Sangat tergantung pada kebutuhan. Misal perlindungan fisik, itu penempatan di rumah aman, pengamanan pengawalan ketat atau monitoring. Jadi sangat bergantung dari hasil penilaian pendalaman LPSK," imbuhnya.
Tim kuasa hukum Bharada Richard Eliezer, telah menyambangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Adapun kehadirannya terkait untuk mengajukan permohonan perlindungan terhadap kliennya Bharada Richard Eliezer.
"Kami berharap dapat bertemu pimpinan LPSK untuk mengajukan permohonan perlindungan saksi ke Bharada E," ucap Diolipa Yumara di kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (8/8).
Selain itu ia juga meyakini bahwa dalam pembunuhan Brigadir J ada tersangka lain selain kliennya Bharada E yang tertuang pada pasal 338 KUHP Juncto 55 dan 56 KUHP.
"Dalam konteks ini tentunya ada pelaku yang lebih besar terhadap atau ada pelaku utama yg melakukan tindak pidana," jelas Deolipa.
Ia bahkan mengungkapkan, kliennya merasa siap untuk menjadi Justice Collaborator usai melalui banyak pembicaraan dengan pengacara barunya.
"Jadi untuk kepentingan membuka dan membuat terang ini persoalan termasuk pelaku utamanya Bharada e dengan rasa plong, hati yang matang kesiapannya untuk menjadi JC," tuturnya.
Kendati itu, Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) juga akan menemui Bharada E di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. Rencana ini bakal dilakukan setelah pihak Bharada E mengajukan permohonan Justice Collaborator (JC).
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku yang sebelumnya gagah dan lantang mengaku adik jenderal TNI ketika bersenggolan dengan pengendara mobil di Tol Jakarta-Cikampek kini hanya tertunduk lesu
Baca SelengkapnyaPelaku tidak berkutik ketika ditangkap di kediaman kakaknya daerah Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaAksi arogan pengemudi Fortuner berpelat TNI 84337-00 yang mengaku adik jenderal terhadap pemobil lain di jalan tol berbuntut panjang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pohon tumbang dekat rumah Prabowo itu menimpa mobil Fortuner yang ada di depannya
Baca SelengkapnyaPengemudi Toyota Fortuner arogan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek akhirnya diringkus pihak kepolisian
Baca SelengkapnyaUcok Baba hendak membeli mobil Alphard untuk dibawa pulang kampung ke Sumatra.
Baca SelengkapnyaPolri masih menyelidiki kasus pengemudi arogan yang mengaku adik jenderal dan mengendarai Toyota Fortuner berpelat dinas TNI palsu.
Baca SelengkapnyaSopir Fortuner arogan tersebut dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan perusakan kendaraan.
Baca SelengkapnyaPelaku diketahui mengendarai mobil tersebut dengan memakai pelat dinas palsu TNI.
Baca Selengkapnya