Merdeka.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencabut perlindungan terhadap Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E. Hal ini usai Bharada E melakukan wawancara eksklusif dengan salah satu stasiun televisi swasta.
Meski sudah tidak mendapatkan perlindungan dari LPSK, Bharada E tetap berada atau menjalani masa pidananya di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.
"Sampai saat ini masih di Rutan Bareskrim. Yang pasti Rutan Bareskrim ya penahanan, menjalani pidana sampai saat ini kita masih di Rutan Bareskrim," kata Koordinator Humas dan Protokol Ditjenpas Rika Aprianti saat dihubungi, Jumat (10/3).
Dia menegaskan, Bharada E tetap akan menjalani masa pidananya di Rutan Bareskrim Polri sesuai dengan putusan akhir.
"Begini, yang pasti kita diputusan terakhir menjalani pidananya di Rutan Bareskrim seperti itu. Jadi kita pelaksanaan masih di Rutan Bareskrim, belum ada perubahan ya," ujarnya.
Rika pun tidak ingin berandai-andai untuk nantinya apakah Bharada E bakal dipindah ke Rutan Salemba atau tidak.
"Begini, saya enggak mau bicara kemungkinan-kemungkinan, yang pasti hingga saat ini masih di Rutan Bareskrim, Eliezer menjalankan pidananya," terangnya.
Kendati demikian, pihaknya tetap akan melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait termasuk dengan LPSK.
"Yang pasti kita akan terus berkoordinasi dengan semua pihak yang terkait ya. Kita kan selalu berkoordinasi, berkomunikasi dengan semua pihak yang terkait," ungkapnya.
"Iya, pokoknya saat ini di Rutan Bareskrim. Sampai saat ini masih menjalani pidana di Rutan Bareskrim," pungkas Rika.
Advertisement
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencabut perlindungan terhadap Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E. Pencabutan perlindungan ini dilakukan, setelah Bharada E melakukan sesi wawancara khusus dengan salah satu stasiun televisi swasta. Sesi wawancara tersebut tak mendapat izin dari LPSK.
"Secara resmi, LPSK sudah menyerahkan penghentian perlindungan kepada yang bersangkutan," ujar Tenaga Ahli Perlindungan LPSK Syahrial M Wiryawan di kantor LPSK, Jakarta Timur, Jumat (10/9).
Syahrial menjelaskan, LPSK sebelumnya memberi perlindungan kepada Bharada E lantaran statusnya sebagai saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum atau justice collaborator (JC) dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, sejak 15 Agustus 2022. Hal ini didasari dengan penandatanganan perjanjian perlindungan nomor 649/1.51HSPP/LPSK/08/2022.
"Perjanjian tersebut berlaku hingga 15 Februari 2023. Selanjutnya telah dilakukan perpanjangan perlindungan pada 16 Februari 2023, dengan perjanjian perlindungan nomor perjanjian 129/1.5HSPP/LPSK/02/2023 yang sejatinya akan berlaku hingga 16 Agustus 2023," ungkap Syahrial.
Menurut Syharial, Bharada E sejak awal mendapatkan lima bentuk program perlindungan berupa perlindungan fisik yang melekat termasuk dalam rumah tahanan, pemenuhan hak prosedural, pemenuhan hak justice collaborator, perlindungan hukum, dan bantuan psikososial.
"Jadi program perlindungan itu telah dilaksanakan sesuai ketentuan UU tentang perlindungan saksi dan korban, serta SOP yang berlaku di LPSK," kata Syahrial.
Namun, LPSK menyayangkan terjadinya wawancara antara Bharada E dengan pihak stasiun televisi tanpa koordinasi sebelumnya dari LPSK. Sesi wawancara tanpa koordinasi ini bertentangan dengan UU Perlindungan Saksi dan Korban.
"Tanpa persetujuan LPSK, maka hal tersebut telah bertentangan dengan Pasal 30 ayat 2 huruf C UU Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, serta perjanjian perlindungan dan pernyataan kesediaan yang telah di tandatangani oleh saudara Richard Eliezer," ujar Syahrial. [fik]
Baca juga:
LPSK Cabut Perlindungan Richard Eliezer Buntut Wawancara TV, Ini Kata Pengacara
CEK FAKTA: Hoaks Bharada E Alami Depresi Dalam Penjara
Alasan LPSK Cabut Perlindungan Bharada Richard Eliezer
LPSK Cabut Perlindungan Terhadap Bharada Richard Eliezer
Menanti Ketuk Palu Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Atas Banding Ferdy Sambo Cs
Bharada Richard Eliezer Bisa Bebas Lebih Cepat Jika Berkelakuan Baik
Indikator Politik: Jika Anies Gagal Nyapres, Suara Pendukungnya Pindah ke Prabowo
Sekitar 33 Menit yang laluTergiur Untung Besar Judi Online, Pria di Kupang Curi Uang Pacar Rp11 Juta
Sekitar 35 Menit yang laluSapa Milenial Jakarta, Ganjar Beri Contoh Kerja Kreatif Lewat Seni Satu Garis
Sekitar 42 Menit yang laluArca Ganesha di Bibir Kawah Gunung Bromo yang Hilang Diganti Baru
Sekitar 1 Jam yang laluTawuran Pecah di Sejumlah Titik Yogyakarta, Begini Kondisinya
Sekitar 1 Jam yang laluSatu Jemaah Haji Aceh Meninggal Dunia di Arab Saudi
Sekitar 2 Jam yang laluPolisi Pulangkan ke Orangtua Lima Bocah SD Pelempar Bola Tanah ke Tol Krukut
Sekitar 2 Jam yang laluSandiaga Uno: Saya Masih Jomblo Baru Sebulan
Sekitar 2 Jam yang laluElektabilitas Salip Ganjar & Anies, Prabowo Dinilai Tokoh Siap Dipimpin dan Memimpin
Sekitar 2 Jam yang laluRatusan Warga Padati Festival Pengantin Banyuwangi, Tampilkan Rias Tradisional
Sekitar 2 Jam yang laluPolisi Tangkap WN asal Kanada, Kuasa Hukum Duga Salah Tangkap Buronan Interpol
Sekitar 2 Jam yang laluBikin Melongo, Ini Kenang-kenangan Sang Jenderal untuk Menhan Qatar
Sekitar 2 Jam yang laluAmbar, Perempuan 22 Tahun Ditabrak Pacar Gara-Gara Cemburu
Sekitar 3 Jam yang laluTangis Buruh Pecah Lulus Bintara Polri, Yatim Sejak Kelas 3 SD 'Bapak Pasti Bangga'
Sekitar 10 Jam yang laluPotret Pernikahan Anak Jenderal Polri dengan Adat Bugis, Tamunya Tak Sembarangan
Sekitar 14 Jam yang laluSatlantas Polres Tapanuli Utara Kembali Terapkan Tilang Manual, Catat Tanggalnya
Sekitar 1 Hari yang laluVIDEO: Sosok Kombes Alfian Nurriza Komandan Upacara Hari Pancasila
Sekitar 1 Hari yang laluABG 16 Tahun Diperkosa 11 Orang, Polri: Harus Ditangani Sampai Tuntas
Sekitar 2 Hari yang laluFerdy Sambo Kirim Bunga-Surat buat Anaknya yang Ultah ke-22, 'Mba Trisha Kesayangan'
Sekitar 2 Hari yang laluVIDEO: Kronologi Polisi Tangkap Teroris KKB Papua Penembak Brimob
Sekitar 3 Hari yang laluMinim Bukti, Polisi Pelaku Persetubuhan Anak di Parimo Sulteng Belum Jadi Tersangka
Sekitar 3 Hari yang laluBegini Pesan Menohok Jenderal Bintang Dua ke Bintara Polisi Baru
Sekitar 3 Hari yang laluDuga Ada Kejanggalan, Keluarga Minta Kasus Tewasnya Bripka AS Ditarik ke Bareskrim
Sekitar 4 Hari yang laluFerdy Sambo Kirim Bunga-Surat buat Anaknya yang Ultah ke-22, 'Mba Trisha Kesayangan'
Sekitar 2 Hari yang laluPesan Manis Sang Jenderal dan Istri dari Balik Jeruji di Hari Ultah Anak Perempuannya
Sekitar 2 Hari yang laluTerang-terangan Mahfud MD Sebut Ada Pejabat Bekingi Mafia, Singgung Rafael & Sambo
Sekitar 5 Hari yang laluSurvei Populi Center: Citra Polri Mulai Membaik Pascakasus Ferdy Sambo
Sekitar 6 Hari yang laluFerdy Sambo Kirim Bunga-Surat buat Anaknya yang Ultah ke-22, 'Mba Trisha Kesayangan'
Sekitar 2 Hari yang laluMenakar Peluang Kasasi Diajukan Putri Candrawathi, Mengurangi atau Perberat Hukuman?
Sekitar 1 Minggu yang laluMembaca Peluang Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 1 Minggu yang laluSekuat Tenaga Ferdy Sambo Ingin Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 1 Minggu yang laluIntip Liburan Ronny Talapesy Pengacara Bharada E di Luar Negeri, Sosok Istri Disorot
Sekitar 1 Bulan yang laluPermohonan Banding Kandas, Ricky Rizal Tetap Dihukum 13 Tahun Penjara
Sekitar 1 Bulan yang laluFerdy Sambo Tak Hadir di Sidang Putusan Banding Vonis Mati
Sekitar 1 Bulan yang laluMinta Pasokan Serum dan Vaksin Antirabies, Viktor Laiskodat Telepon Menkes
Sekitar 3 Hari yang laluSudin KPKP Jakarta Selatan Gelar Vaksin Rabies Gratis untuk Cegah Penyakit Menular
Sekitar 5 Hari yang laluPersebaya Bakal Pinjamkan 8 Pemain Muda, Klub Liga 1 atau Liga 2 Siapa Mau Tampung?
Sekitar 29 Menit yang laluLiga 1: Persebaya Punya 6 Pemain Asing, Ze Valente Kirim Pesan untuk Pemain Lokal
Sekitar 1 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Dicky Budiman
Peneliti dan Praktisi Global Health Security Griffith University AustraliaMemaknai Pencabutan Status Darurat Kesehatan Masyarakat Covid-19
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami