LPOI minta Kemenkum HAM audit ormas Islam yang sudah terdaftar
Merdeka.com - Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) meminta kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) untuk memberhentikan sementara pendaftaran ormas Islam. Hal itu dilakukan agar pemerintah fokus untuk mengaudit ormas yang sudah terdaftar di Kementerian.
"Ada 300 Ribu lebih ormas harus ditinjau ulang. Siapa mereka itu, sejauhmana komitmen mereka terhadap nasionalisme," kata ketua LPOI Said Aqil Siroj, di Jalan Kramat 6 nomor 14, Jakata Pusat, Senin (14/8).
Sekretaris Jendral LPOI, Lutfi A Tamimi mengatakan bahwa pemberhentian pendaftaran perlu dilakukan. Karena sekarang ini ada beberapa Ormas yang bersifat transnasional.
"Kita minta pada Menkum HAM untuk memberhentikan sementara pendaftaran. Kita sudah kasih tahu sama mereka sejak 10 tahun yang lalu, ini (ormas) transnasional enggak digubris," ucapnya.
Dengan permintaan tersebut, LPOI berharap pemerintah bisa mencegah upaya merusak kedamaian di Indonesia yang berasal dari ormas yang membawa pengaruh dari luar.
"Ketenangan dan tidak dimasuki musuh dari luar. Indonesia enggak pecah, enggak ada yang pecah dari Indonesia," pungkasnya.
LPOI terdiri dari gabungan 14 Ormas Islam. Di antaranya Nadhlatul Ulama, Persatuan Islam, Al-Irsyad Al-Islamiyah, Mathlaul Anwar, Ittihadiyah, Persatuan Islam Tionghoa Indonesia, IKADI, Az-Zikra, Syarikat Islam Indonesia, Al-Washliyah, PERTI, Persatuan Ummat Islam, HMBI, dan Nahdlatul Wathan.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kementerian Agama Umumkan Hasil Seleksi Calon Petugas Haji, 320 Peserta Lolos Tahap Selanjutnya
Sebanyak 320 peserta yang diumumkan lolos seleksi calon petugas PPIH Arab Saudi.
Baca SelengkapnyaPemahaman Kebangsaan untuk Bentengi Diri dari Narasi Kebencian di 2024
Masyarakat memiliki ketahanan lebih terhadap narasi kebangkitan khilafah karena lebih percaya organisasi seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama.
Baca SelengkapnyaAkal-akalan Kementerian Kemas Ulang Produk Impor Jadi Produk Dalam Negeri, Bakal Dapat Sanksi dari Menko Luhut
Luhut meminta BPKP untuk melakukan audit dan tidak segan untuk melaporkan temuan kepada Kepala Negara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Terungkap, Ini Hasil Pertemuan Sri Mulyani dengan Puan Maharani
Sri Mulyani menyebut, pertemuan dirinya dengan Puan Maharani untuk melakukan konsultasi terkait pergantian anggota Dewas Lembaga Pengelola Investasi (LPI).
Baca SelengkapnyaKejagung Bidik Kementerian ESDM dan KLHK di Kasus Korupsi Komoditas Timah
Adapun pemeriksaan terhadap saksi telah dilakukan terhadap 130 orang untuk proses penyidikan yang telah berjalan sejak Oktober 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaKisah Empat WNI di Malaysia Lolos dari Hukuman Mati dan Seumur Hidup
Pengacara mengatakan kepada majelis hakim pemohon telah menyatakan insaf dan bertobat, dan hanya sekali mengajukan banding ke Mahkamah Tinggi.
Baca SelengkapnyaTim Ganjar-Mahfud sebut Lembaga Survei Wajib Izin Polisi Sebar Kuesioner, Ini Kata Polri
Aria Bima juga percaya bahwa Pemilu akan berjalan dua putaran.
Baca SelengkapnyaKejagung Bakal Periksa Pejabat LPEI Terkait Dugaan Fraud Rp2,5 Triliun Empat Perusahaan
Pemeriksaan pejabat LPEI karena bertanggung jawab dalam proses peminjaman dana kepada empat perusahaan tersebut.
Baca SelengkapnyaSurvei LSI: Ternyata Prabowo Didukung 34,8% Suara PDIP, 53,5% Suara NasDem, 47% Suara PKB
Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan menyampaikan, suara para pemilih sesuai basis partai politik nyatanya terpecah.
Baca Selengkapnya