Lolos Dari Halim, 50 Ribu Pil Double L Terungkap di Bandara Malang

Jumat, 7 Desember 2018 05:28 Reporter : Darmadi Sasongko
Lolos Dari Halim, 50 Ribu Pil Double L Terungkap di Bandara Malang pil double l terungkap di bandara malang. ©2018 Merdeka.com/Darmadi Sasongko

Merdeka.com - Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh Malang menggagalkan upaya penyelundupan 50 ribu butir pil jenis double L. Pil dalam kardus tersebut dikirimkan dari Bandara Halim Perdana Kusuma Jakarta dengan menggunakan cargo pesawat Citilink.

Pil double L tidak termasuk jenis narkoba. Tapi masuk ke dalam kategori obat keras yang hanya bisa didapat dengan resep dokter. Obat ini biasa digunakan untuk meredakan batuk. Obat ini bisa menyebabkan ketergantungan, pengguna juga akan kecanduan obat ini karena efek samping relaxasi, sensasi ketenangan.

Butiran pil tersebut dibungkus dalam kardus yang terbagi dalam 50 bungkus plastik dan masing-masing berisi 1.000 butir.

Barang tersebut masuk dalam kategori pengiriman 'barang diambil'. Seseorang akan mengambilnya secara langsung, sehingga tanpa tercantum nama dan alamat lengkap calon penerimanya. Kardus hanya bertuliskan bahwa paketan akan diambil.

"Kami masih mendalami mengapa dus tersebut bisa lolos di Bandara Halim. Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Halim," kata Komandan Lanud Abdulrachman Saleh Malang, Marsma TNI Andi Wijaya melalui Kadisops Kolonel (Pnb) Reza Sastranegara, Kamis (6/12).

Kata Reza, awalnya petugas kargo menemukan ceceran pil dalam bagasi pesawat. Setelah dilakukan penelusuran ternyata berasal dari sebuah dus yang kemudian diketahui berisi 50 ribu pil serupa.

Lanud Abdulrachman Saleh selanjutnya berkoordinasi dengan Polisi Militer Angkatan Udara (AU), Polres Malang dan Badan Nasional Narkotika (BNN). Pil tersebut segera diserahkan ke kepolisian guna ditindaklanjuti. Karena alamat kantor pengiriman paketnya jelas tercantum, yang kemungkinan masih bisa ditelusuri.

"Selanjutnya kami akan membuat berita acara penyerahan barang bukti," tegasnya.

Reza juga mengungkapkan, selain dimasukkan dalam kategori 'paketan diambil', setiap kemasan plastik juga dikamuflase dengan tuliskan vitamin B1 50 mg. Tulisan tersebut diduga sengaja untuk menyamarkan agar tidak dicurigai sebagai barang terlarang.

"Tetapi setelah diteliti, ternyata isinya bukan vitamin," tutur dia.

Reza mengatakan, kejadian tersebut baru pertama kali dialami oleh Lanud Abdulrachman Saleh. Pihaknya akan terus melakukan penelusuran dan pendalaman kasus tersebut.

"Terlalu dini menyebutkan bahwa ini keteledoran petugas di sana. Hasil koordinasi kami masih belum selesai," katanya.

Baca juga:
Kedapatan Simpan Sabu, Anak Ketua DPRD Klungkung Bali Diringkus Polisi
Dihukum 6 Tahun Penjara, Bigadir Firman Tak Jera Terlibat Sabu-Sabu
Rumah Bertingkat di Samarinda Dijadikan Pabrik Sabu, 2 Tersangka Ditangkap
Baru Pertama Kali Bisnis Sabu, 5 Pria Langsung Ketangkap Polisi
BNNP Jatim Sergap Pengedar Narkoba Jaringan Lapas Porong, 600 Gram Sabu Disita
Kesaksian Kombes Herry Heryawan, Sempat Berkelahi saat Amankan Richard Muljadi

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini