Lolos Administrasi, Eks Kuasa Hukum Bowo Sidik Mengaku Ingin Benahi KPK
Merdeka.com - Saut Edward Rajagukguk satu dari 192 peserta yang lolos tahapan administrasi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) jilid V periode 2019-2023.
Saut yang merupakan mantan kuasa hukum tersangka suap jasa pengangkutan anggota Komisi VI DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso mengaku kenal betul dengan lembaga antirasuah.
Saut mengatakan, jika dia terpilih menjadi komisioner KPK, dia akan berusaha membenahi lembaga antirasuah. Setidaknya, ada tiga hal yang ingin dibenahi oleh Saut.
"Pertama soal penyitaan dan eksekusi. Di UU KPK belum diatur. Saya ingin soal penyitaan dan eksekusi menjadi lebih jelas nanti jika terpilih," ujar dia saat dikonfirmasi, Kamis (11/7).
Kedua, menurut Saut hal yang harus dibenahi dari KPK adalah mengenai sistem target 200 kasus pertahun. Saut mengatakan, target 200 pertahun ini membuat KPK membabibuta.
"Ini kan jadi membabibuta. Jadi hanya mementingkan kuantitas, yang terpenting banyak menangani kasus. Seharusnya lihatlah kualitas kasusnya," kata dia.
Yang terakhir, menurut Saut yang harus dibenahi dari KPK adalah terkait gesekan yang ada di dalam tubuh penyidik lembaga antirasuah. Saut berharap jika dirinya diberikan kesempatan menjadi komisioner bisa mengembalikan dua kudu menjadi satu.
"Kira-kira itu tiga prioritas saya kalau nanti jadi (komisioner)," kata dia.
Reporter: Fachrur Rozie
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara
OTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.
Baca SelengkapnyaSeram & Berkumis, AKP Hutabarat Kaget Ketahuan Sedang Melamun Oleh Komandan 'Sedang Berpikir Apa,kita Sedih Lihatnya'
Sosok anggota polisi yang sedang melamun di balik kegagahannya hingga didatangi oleh komandan. Seperti apa reaksinya?
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca SelengkapnyaSosok Basaria Panjaitan, Perempuan Pertama Asal Batak yang Terpilih Jadi Komisioner KPK
Wanita tangguh asal Batak ini telah menuai prestasi di kancah hukum Indonesia.
Baca SelengkapnyaRespons Puan Maharani Ditanya Maruarar Sirait Keluar PDIP: Terima Kasih
Langkah politik ini diakui Maruarar Sirait mengikuti Joko Widodo
Baca SelengkapnyaDi Sidang MK, Bawaslu Klaim Tak Temukan Pelanggaran Jokowi Bagi-Bagi Bansos di Jateng
Saksi dari Bawaslu, Nur Kholiq mengklaim tidak menemukan pelanggaran Pemilu saat Jokowi bagi-bagi bansos di Jateng.
Baca SelengkapnyaJokowi: Surat Pengunduran Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Belum Sampai Meja Saya
Meski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
Baca SelengkapnyaPolisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca Selengkapnya