Logistik Aman, Pilkada Ulang di Sabu Raijua Siap Digelar 7 Juli
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) akan melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU), pasca-putusan Mahkamah Konstitusi yang mendiskualifikasi bupati terpilih, Orient Patriot Riwu Kore berkewarganegaraan Amerika Serikat.
Ketua KPU NTT, Thomas Dohu kepada wartawan mengatakan, pemungutan suara ulang akan dilaksanakan pada 7 Juli mendatang. Sehingga seluruh persiapan telah dilakukan, seperti logistik serta dukungan anggaran.
"Pemilihan suara ulang nantinya hanya diikuti oleh dua pasangan calon yakni, Nikodemus N Rihi Heke-Yohanis Uly Kale dan Takem Irianto Radja Pono-Herman Hegi Radja. Sejauh ini sudah selesai tahapan persiapan, seperti logistik, dukungan anggaran dan beberapa persiapan lain," ungkapnya, Kamis (10/6).
Menurut Thomas, proses rekrutmen petugas KPPS telah selesai dilakukan yakni, ditetapkan delapan orang sebagai petugas baru. Seluruh logistik juga akan selesai pada 20 Juni, sehingga segera didistribusikan sebelum 7 Juli mendatang.
"Sejauh ini KPU belum menemukan kendala yang berarti. Kami mengimbau kepada masyarakat, untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban jelang pemungutan suara ulang. Kepada kedua pasangan calon agar mengoordinir para pendukungnya masing-masing, sehingga tidak melakukan aksi yang berakibat hukum pada diri sendiri," tutupnya.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan hasil Pilkada Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang dimenangkan pasangan nomor urut dua Orient Patriot Riwu Kore-Thobias Uly karena status kewarganegaraan Orient merupakan warga negara (WN) Amerika Serikat (AS).
Dengan demikian, keputusan KPU soal Pilkada Sabu Raijua bernomor: 342/HK.03.1-Kpt.53/20/KPU-Kab/XII/2020 tentang penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan umum bupati dan wakil bupati Sabu Raijua 2020 tanggal 6 Desember 2020 dinyatakan batal.
Gugatan MK itu salah satunya diajukan oleh Adhitya Nasution, kuasa hukum pemohon pasangan Nikodemus Rihi Heke - Yohanis Uly Kale.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kelelahan Urus Logistik Pemilu, Ketua PPS di OKU Timur Meninggal Dunia
Ketua PPS di OKU Timur sempat dirawat di rumah sakit sebelum meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaSelama Satu Tahun, Cerita Prajurit TNI Saat Tugas di Intan Jaya Papua Dukungan Logistik Tidak Lancar 'Pakai Uang Pribadi dulu'
Cerita prajurit TNI tugas di Intan Jaya, Papua dan harus mengalami tidak lancarnya dukungan logistik.
Baca SelengkapnyaKunjungan Kerja di Sumut, Jokowi Akan Resmikan Pabrik Percontohan Minyak Makan Merah
Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Ibu Negara Iriana terbang ke Sumatera Utara (Sumut), Kamis (14/10).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi di Riau Siapkan Perahu untuk Antar Logistik Pemilu ke TPS Terisolir
Terdapat 128 TPS yang ternyata terisolir di Kabupaten Rokan Hilir, Riau.
Baca SelengkapnyaPotret Petugas Pemilu di Kupang, Bawa Logistik Terjang Banjir Demi Warga Mencoblos
Petugas penyelenggara pemilu dibantu warga menerobos derasnya aliran sungai banjir, agar logistik pemilu tiba di tempat pemungutan suara tepat waktu.
Baca SelengkapnyaPerjuangan Polisi & PPK Rohil Bawa Logistik Pemilu 7 Jam Lewat Jalur Darat dan Laut
Kondisi infrastruktur yang kurang memadai menjadi tantangan tersendiri dalam pendistribusian logistik Pemilu di Rohil.
Baca SelengkapnyaSEMENIT PAHAM: Provinsi Paling Bahagia di Indonesia, Cocok Buat Menikmati Pensiun
Yogyakarta menjadi provinsi dengan tingkat hidup paling tinggi. Dibuktinya dengan banyaknya lansia yang masih hidup bahagia di provinsi ini.
Baca SelengkapnyaLogistik Pemilu di Paniai Dibakar, Diduga Dipicu Info Menyesatkan
Peristiwa logistik Pemilu Pemilu 2024 dibakar terjadi di Kabupaten Paniai, Papua Tengah.
Baca SelengkapnyaIni Daerah di Papua dengan Biaya Distribusi Logistik Pemilu Tertinggi, Butuh Rp10 Miliar Sampai TPS
Tingginya biaya distribusi logistik Pemilu di Papua tidak terlepas dari medan terjal
Baca Selengkapnya3.743 Napi di Bali Masuk DPT, KPU Siapkan 18 TPS Khusus dalam Lapas dan Rutan
Ribuan narapidana yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Bali memiliki hak pilih saat Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya