Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, menjalani sidang pledoi atau pembacaan nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Rabu (25/1). Dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Jaksa menuntut Putri hukuman 8 tahun penjara.
Selain Putri, sosok Richard Eliezer juga menjalani sidang pleidoi. Dalam perkara sama, Eliezer dituntut lebih berat dari Putri, yakni 12 tahun penjara.
Baca juga:
Kebijakan Zero Covid-19 China Tetap Perlu Diwaspadai
Warga Garut Mulai Disuntik Vaksin Booster Kedua Covid-19
Menkes: Vaksin Covid akan Digabung Program Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan
Menkes: PeduliLindungi Cegah Transmisi dari 626.000 Pasien Covid-19
Menkes Sebut Vaksin Covid-19 akan Berbayar Setelah Indonesia Masuk Endemi
Dinkes DKI Mulai Layani Vaksinasi Booster Kedua untuk Umum di 300 Lokasi