Merdeka.com - Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) menekankan pentingnya masyarakat memahami lima pasti sebelum mendaftarkan diri ke penyelenggara perjalanan ibadah umrah. Tujuannya untuk mencegah para calon jemaah terkena penipuan biro perjalanan umrah.
"Masyarakat agar memahami lima pasti yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) agar terhindar dari oknum penipuan biro perjalanan umrah," kata Sekretaris Jenderal Amphuri Farid Aljawi seperti dilansir dari Antara, Sabtu (1/4).
Adapun lima pasti yang dimaksud yaitu, pertama, pastikan biro perjalanan umroh telah memiliki izin dari Kementerian Agama berdasarkan Undang-Undang nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Kedua, pastikan jadwal keberangkatan dan penerbangan, cek dengan detail apakah pesawat sudah dibayar lunas, dan penerbangan transit atau langsung (direct), jika transit pastikan hanya satu kali transit.
Ketiga, pastikan harga dan paket layanan sesuai. Masyarakat harus memahami jika harga yang ditawarkan biro perjalanan benar-benar sesuai dengan paket layanan, seperti asuransi, konsumsi, transportasi, petugas pendamping perjalanan, dan manasik.
Keempat, pastikan hotel sudah dipesan. Hotel yang dimaksud minimal bintang 3, dan pastikan jaraknya dengan tempat ibadah tidak lebih dari satu kilometer.
Kelima, pastikan visa sudah terbit. Saat ini penerbitan visa sudah cepat sehingga jemaah harus benar-benar teliti, jika penerbitan visa terlampau lama maka perlu menegaskan kembali kepada biro perjalanan umrah.
Farid mengatakan, Amphuri sudah mengedukasi seluruh biro perjalanan haji dan umrah yang terdaftar dalam keanggotaan, baik dari sisi regulasi di Indonesia, maupun di Arab Saudi, sehingga mereka memahami pentingnya berdiskusi dengan hotel, penerbangan, maupun imigrasi agar jemaahnya benar-benar terakomodasi dengan baik.
Advertisement
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap pemilik dan direktur utama agen perjalanan umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri (NSWM) yang menipu ratusan orang yang sedang umrah sehingga mereka telantar di Arab Saudi dan tidak bisa pulang ke Tanah Air.
Farid memastikan jika PT NSWM sudah dicoret dari daftar keanggotaan Amphuri. Dia mengatakan, dengan dimudahkannya perizinan sesuai dengan UU Cipta Kerja tentang kemudahan berusaha, pemerintah juga harus tetap melakukan pengawasan secara konsisten.
Dia juga mendukung Kemenag RI agar segera membentuk Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) sesuai UU nomor 8 tahun 2019 yang akan mengoreksi kebijakan tentang biro perjalanan haji dan umrah, sehingga masalah-masalah yang terkait administrasi bisa diakomodir.
"Karena ini melibatkan uang masyarakat. Begitu mudah masyarakat percaya kepada oknum biro perjalanan umrah, padahal mereka tidak benar-benar berizin dan tidak sesuai dengan Undang-Undang," ujarnya.
Farid juga mengapresiasi Satgas Anti Mafia Umrah yang telah bergerak cepat menangani kasus penipuan tersebut. [fik]
Baca juga:
Kemenag Take Down Travel Umrah PT Naila Syafaah
Cegah Calon Jemaah Umrah Jadi Korban Penipuan, Ini Pesan Kemenag
Tips Mencegah Jadi Korban Travel Umrah Bodong
Bos Travel Naila Syafaah Tak Kapok Dibui 8 Bulan, Polda Metro Ingin Beri Efek Jera
Alasan Kemenag Belum Masukkan PT Naila Syafaah ke Daftar Hitam Travel Umrah
Kemenag Akui Kecolongan Ada Travel Umrah Bodong Lagi Hingga Telantarkan Jemaah
Polisi Usut Dugaan TPPU Dilakukan Travel Naila Syafaah
Buntut Kematian Dua Warga, Lokasi Penambangan Emas di Sukabumi Ditutup
Sekitar 25 Menit yang laluKronologi Mahasiswa Tewas di Sungai Kampar, Disuruh Senior Jalan dengan Mata Tertutup
Sekitar 37 Menit yang laluBanyak Anak Banyak Rezeki, Cerita Nenek Parini Naik Haji Dibiayai 12 Buah Hati
Sekitar 48 Menit yang laluMahfud Ingatkan Pejabat Tidak Rintangi Pengungkapan TPPU: Halangi Dianggap Korupsi!
Sekitar 1 Jam yang laluAda Putri Gus Dur, Menag Yaqut Libatkan Perempuan di Tim Amirul Hajj 2023
Sekitar 1 Jam yang laluCerita di Balik Gus Dur Pecat SBY dan JK
Sekitar 1 Jam yang laluTak Hanya Memukau America's Got Talent, Suara Putri Ariani Juga Merdu saat Mengaji
Sekitar 1 Jam yang laluSinggung Koalisi di Depan Para Menteri, Prabowo: Kalau Gabung Satu Kapal Ikut Nahkoda
Sekitar 2 Jam yang laluGara-Gara Sepucuk Revolver, Jenderal TNI Beri Anak Buah Penghargaan
Sekitar 2 Jam yang laluNestapa Pelajar di Aceh, Terpaksa ke Sumut Demi Cairkan Dana Bantuan Pendidikan
Sekitar 3 Jam yang laluKisah Keangkeran Istana, Gus Dur Sampai Digoda Hantu
Sekitar 3 Jam yang laluPetugas Bantah Telantarkan Jemaah Kloter 14 Makassar, Dipindah ke Hotel Dekat Nabawi
Sekitar 3 Jam yang laluJual Miras Oplosan, 2 Warga di Tasikmalaya Terancam Penjara 15 Tahun
Sekitar 7 Jam yang laluJangan Tertipu, Begini Cara Membedakan Oli Asli dan Palsu
Sekitar 11 Jam yang laluBikin Oli Abal-Abal, Komplotan Ini Cuan Rp6,5 Miliar Sebulan
Sekitar 14 Jam yang laluBikin Geleng Kepala, Pria Ini Ikut Seleksi Brimob karena Salah Pencet saat Buka Web
Sekitar 15 Jam yang laluFerdy Sambo Kirim Bunga-Surat buat Anaknya yang Ultah ke-22, 'Mba Trisha Kesayangan'
Sekitar 6 Hari yang laluPesan Manis Sang Jenderal dan Istri dari Balik Jeruji di Hari Ultah Anak Perempuannya
Sekitar 6 Hari yang laluTerang-terangan Mahfud MD Sebut Ada Pejabat Bekingi Mafia, Singgung Rafael & Sambo
Sekitar 1 Minggu yang laluSurvei Populi Center: Citra Polri Mulai Membaik Pascakasus Ferdy Sambo
Sekitar 1 Minggu yang laluFerdy Sambo Kirim Bunga-Surat buat Anaknya yang Ultah ke-22, 'Mba Trisha Kesayangan'
Sekitar 6 Hari yang laluMenakar Peluang Kasasi Diajukan Putri Candrawathi, Mengurangi atau Perberat Hukuman?
Sekitar 2 Minggu yang laluMembaca Peluang Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 2 Minggu yang laluSekuat Tenaga Ferdy Sambo Ingin Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 2 Minggu yang laluIntip Liburan Ronny Talapesy Pengacara Bharada E di Luar Negeri, Sosok Istri Disorot
Sekitar 1 Bulan yang laluPermohonan Banding Kandas, Ricky Rizal Tetap Dihukum 13 Tahun Penjara
Sekitar 1 Bulan yang laluFerdy Sambo Tak Hadir di Sidang Putusan Banding Vonis Mati
Sekitar 1 Bulan yang laluMinta Pasokan Serum dan Vaksin Antirabies, Viktor Laiskodat Telepon Menkes
Sekitar 1 Minggu yang laluSudin KPKP Jakarta Selatan Gelar Vaksin Rabies Gratis untuk Cegah Penyakit Menular
Sekitar 1 Minggu yang laluManajemen Persib Sebut Jumlah Sponsor Tim untuk Liga 1 2023 / 2024 Alami Penurunan
Sekitar 2 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Darynaufal Mulyaman, S.S., M.Si
Lecturer at Department of International Relations - FISIPOL UKIMeningkatkan Kemajuan ASEAN dalam 50 Tahun Hubungan Diplomatik Indonesia-Korea
Dicky Budiman
Peneliti dan Praktisi Global Health Security Griffith University AustraliaMemaknai Pencabutan Status Darurat Kesehatan Masyarakat Covid-19
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami