Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Lima alasan presiden wajib tolak revisi Undang-undang KPK

Lima alasan presiden wajib tolak revisi Undang-undang KPK Presiden Jokowi. ©Setpres RI/Cahyo

Merdeka.com - Koordinator divisi kampanye publik Indonesian Corruption Watch (ICW), Tama S Langkun mengatakan Presiden Joko Widodo tidak perlu ragu untuk menolak revisi undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setidaknya dia menyebut lima alasan mengapa Presiden harus menolak revisi.

Alasan pertama adalah belum adanya penelitian terhadap revisi Undang-undang KPK. Tama mengatakan, DPR seharusnya tidak berfokus terhadap revisi UU KPK melainkan revisi UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Dia menjelaskan selama ini banyak terdakwa korupsi divonis ringan bahkan ada yang dibebaskan lantaran para hakim biasanya menggunakan Pas 3 undang-undang Tipikor dengan hukuman minimal lima tahun penjara.

"Butuh penelitian, coba fokus ke KUHP. Coba DPR perbaiki dulu undang-undang Tipikor, belum ada yang fokus ke trading influence, undang-undang perampasan aset juga," tutur Tama di kantor ICW Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (14/2).

Alasan kedua adalah tidak ada persetujuan rakyat soal revisi Undang-undang KPK. Meski DPR merupakan perwakilan rakyat, Tama melihat revisi ini bukan kepentingan rakyat yang ada kepentingan golongan tertentu.

Selain itu, alasan lain menolak revisi UU KPK karena sudah jelas hasilnya akan melemahkan. Presiden Jokowi diminta tegas dalam hal ini, bukan memberikan sikap yang dinilai publik masih menggantung.

Belum adanya kepentingan publik menjadi alasan keempat agar Presiden Jokowi menolak revisi UU KPK.

"Coba lihat saat ini publik menolak adanya revisi. Kenapa, karena belum ada kepentingan bagi publik adanya revisi UU KPK," paparnya.

Alasan yang menurut Tama krusial adalah program nawa cita Jokowi dalam pemerintahannya. Jokowi dinilai melanggar program nawa cita yang dibuat jika revisi UU KPK tetap dilanjutkan.

"Janji program nawa cita Pak Jokowi. Masyarakat akan kecewa jika revisi UU KPK ini tetap dilanjutkan," tandasnya.

(mdk/hhw)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Janji Ganjar jika Terpilih Presiden: Berantas Korupsi dan Lanjutkan Program Jokowi

Janji Ganjar jika Terpilih Presiden: Berantas Korupsi dan Lanjutkan Program Jokowi

Ganjar menyampaikan, program-program Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang berjalan juga harus terus dilanjutkan dan dituntaskan.

Baca Selengkapnya icon-hand
Rekrutmen Satu Juta Guru PPPK Ditarget Tuntas Akhir 2024, Apa Bisa?

Rekrutmen Satu Juta Guru PPPK Ditarget Tuntas Akhir 2024, Apa Bisa?

Pemenuhan tenaga guru di antaranya melalui program rekrutmen 1 juta guru PPPK adalah atensi Presiden Joko Widodo.

Baca Selengkapnya icon-hand
Begini Respons Presiden Jokowi Ditanya Wacana Revisi UU Peradilan Militer

Begini Respons Presiden Jokowi Ditanya Wacana Revisi UU Peradilan Militer

Wapres mengatakan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD bahwa pemerintah akan mempertimbangkan revisi UU Militer.

Baca Selengkapnya icon-hand
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Masuk RPJMN 2025-2029, Program Hilirisasi Nikel Hingga Sawit Harus Dilanjutkan

Masuk RPJMN 2025-2029, Program Hilirisasi Nikel Hingga Sawit Harus Dilanjutkan

Presiden pengganti Jokowi wajib melanjutkan program hilirisasi nikel dan sawit.

Baca Selengkapnya icon-hand
Prabowo Dinilai Lebih Berkomitmen Lanjutkan Program Jokowi Ketimbang Ganjar

Prabowo Dinilai Lebih Berkomitmen Lanjutkan Program Jokowi Ketimbang Ganjar

Prabowo dianggap lebih berkomitmen melanjutkan program yang sudah digagas Jokowi.

Baca Selengkapnya icon-hand
Jokowi Bisiki Ganjar soal Program Kedaulatan Pangan, PDIP: Sudah Kode Keras Itu

Jokowi Bisiki Ganjar soal Program Kedaulatan Pangan, PDIP: Sudah Kode Keras Itu

Presiden Jokowi mengaku telah bisik-bisik ke Ganjar Pranowo jika terpilih sebagai Presiden periode 2024-2029 mendatang.

Baca Selengkapnya icon-hand
Alasan Pendaftaran Gibran Sebagai Cawapres Tetap Sah, Meski PKPU dalam Proses Revisi

Alasan Pendaftaran Gibran Sebagai Cawapres Tetap Sah, Meski PKPU dalam Proses Revisi

KPU baru memeriksa kelengkapan dokumen pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang mendaftar.

Baca Selengkapnya icon-hand