Lihat ATM Sahabat Terjatuh, Perempuan Ini Langsung Mengambil dan Kuras Isinya
Merdeka.com - Perempuan berinisial ECK (45), warga Kota Malang, Jawa Timur begitu tega pada temannya sendiri. Saat kartu ATM karibnya terjatuh dari dompet, tidak memberi tahukan kepada pemiliknya, tetapi justru menguras isinya.
Uang Rp 13 juta di dalam ATM milik RAS (45) dia kuras. ECK awalnya hanya mengambil uang tunai Rp 4,9 juta, namun karena dianggap pemiliknya tidak tahu akhirnya keseluruhan uang dalam ATM secara bertahap terkuras habis.
"Pelaku menemukan nomor PIN tertulis di belakang kartu ATM, sehingga dengan mudah mengambil dan menguras uang tunai di dalamnya sebesar hingga total Rp 13 juta," kata Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Komang Yogi Arya Wiguna di Mapolres Malang Kota, Kamis (21/3).
Awalnya pelaku bertemu di rumah korban di Jalan Agung Suprapto, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Saat itulah, pelaku melihat kartu ATM terjatuh di lantai tanpa disadari oleh korban.
Tetapi pelaku memilih mendiamkan sementara dan membiarkan pemiliknya meninggalkan ruang tamu. Saat RAS ke belakang untuk sebuah keperluan, kartu itu diambil dan disimpan. Pelaku melihat tercantum angka yang diduga PIN kartu ATM tersebut.
Ketika pulang dari rumah korban, pelaku mampir untuk ngecek isi ATM di Jalan Tawangmangu, Kota Malang. Ternyata angka di belakang memang benar nomor sandi karta itu.
Secara bertahap, pelaku mengambil uang di ATM dari awalnya Rp 4,9 juta hingga keseluruhan Rp 13 Juta. Uang tersebut dipergunakan untuk membeli kebutuhan sehari-hari, perhiasan emas dan membayar utang.
Hasil pemantauan CCTV, pelaku mengambil uang di lima lokasi ATM yang berbeda. Uang dalam ATM juga belum keseluruhan terambil, lantaran jumlah keseluruhan sebanyak Rp 17 Juta.
"Pelaku masih menyisakan Rp 4 Juta dan kartunya dibuang," ucapnya.
Tersangka ditangkap di rumahnya, Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Senin (18/3). Barang bukti yang diperoleh dari pelaku uang tunai Rp 800 Ribu, sepasang anting emas hasil pembelian menggunakan uang curian tersebut.
Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pakai Password Tanggal Lahir, Kartu ATM Majikan di Jaksel Dikuras Pembantu
Pelaku baru bekerja di rumah majikannya selama tiga bulan.
Baca SelengkapnyaAksi Ganjal ATM Tepergok, Pencuri Dikepung dan Dikurung Warga di Ruangan ATM
Aksi pelaku langsung mengundang amarah warga sekitar berujung pengurungan di ruangan ATM.
Baca SelengkapnyaSaldo di ATM Dipotong Tiap Bulan, Ternyata Dananya Untuk Ini
Nilainya berkisar Rp7.500 sampai Rp20.000, tergantung jenis kartu nasabah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jangan Panik, Begini Cara Mengurus Kartu Debit yang Tertelan Mesin ATM
Umumnya, masalah ini terjadi karena terlambat menarik kartu setelah melakukan transaksi di mesin ATM.
Baca SelengkapnyaKronologi ART Kuras Rekening Majikan di Jaksel, Ditangkap Saat Jadi LC
Saat memeriksa kantong belanja ditemukan uang cash sejumlah Rp5 juta dan tiga unit kartu ATM.
Baca SelengkapnyaMesin ATM Bank Jatim di Kediri Dibobol Maling, Pelaku Rusak CCTV
Pelaku merusak layar monitor serta mencoba membobol brankas
Baca SelengkapnyaGara-gara Pinjol, Begini Kronologi Lengkap Perempuan Muda di Pacitan Nekat Curi Kartu ATM hingga Bunuh Anak Tetangga
Pelaku memasukkan sianida ke dalam kopi yang diminum bocah remaja itu
Baca SelengkapnyaKronologi Pelaku Modus Ganjal ATM di Bekasi Terpergok Warga dan Dikunci di Ruangan ATM
Peristiwa itu kemudian terekam kamera seluler dan viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaPolisi Ciduk 3 Orang Pembobol ATM Jakut-Bekasi, Kerugian Capai Ratusan Juta
sasaran tersangka hanya mesin ATM yang berada di sekitar Jakarta Utara dan Kota Bekasi
Baca Selengkapnya