Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Liga 2 dan Liga 3 Dihentikan Terimbas Tragedi Kanjuruhan, Arema FC Minta Maaf

Liga 2 dan Liga 3 Dihentikan Terimbas Tragedi Kanjuruhan, Arema FC Minta Maaf Tragedi Kanjuruhan. ©2022 REUTERS TV

Merdeka.com - Arema FC kembali meminta maaf atas terjadinya Tragedi Kanjuruhan yang merenggut 135 korban jiwa. Permintaan maaf ditujukan kepada pihak-pihak yang mendapatkan imbas peristiwa 1 Oktober 2022 itu, termasuk pihak yang dirugikan akibat dihentikannya Liga 2 dan Liga 3 musim 2022/2023.

"Arema FC tak pernah berhenti untuk meminta maaf kepada pihak-pihak yang secara langsung maupun tidak langsung terkena imbas dari musibah yang terjadi di Kanjuruhan," ungkap Komisaris PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi (PT AABBI) Tatang Dwi Arifianto dalam keterangan tertulisnya, Jumat (13/1).

Selain merenggut 135 jiwa, Tragedi Kanjuruhan juga berefek domino kepada persepakbolaan Indonesia. Tetapi ditegaskan bahwa manajemen tim Singo Edan tidak memiliki kewenangan atas keberlangsungan suatu kompetisi.

"Namun Arema FC tidak memiliki kewenangan langsung terkait keputusan berlanjut atau tidaknya sebuah kompetisi," tegasnya.

Diketahui, rapat Komite Eksekutif yang berlangsung di Kantor PSSI di Gelora Bung Karno Arena pada Kamis (12/1) memutuskan untuk menghentikan kompetisi Liga 2 dan Liga 3 musim 2022/2023 . Salah satu alasannya terkait kelayakan infrastruktur sesuai permintaan tim transformasi sepak bola Indonesia akibat tragedi Kanjuruhan.

Sementara sistem kompetisi di Liga 1 dilanjutkan tanpa ada tim yang terdegradasi. Keputusan membuat sejumlah pihak merasa dirugikan.

Arema FC sendiri sejauh ini terus berjuang demi mendapatkan keadilan dan objektivitas pada proses hukum yang tengah dijalani."Atas nama klub Arema FC terkait musibah Kanjuruhan kami memohon maaf, dan kini kami terus istikamah berjuang untuk juga mendapat keadilan juga objektifnya jalannya proses hukum," tandasnya.

Sementara pasca-Tragedi Kanjuruhan, Arema FC mendapatkan sanksi dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI berupa larangan menyelenggarakan pertandingan sebagai tuan rumah. Pertandingan harus dilaksanakan dengan jarak minimal 250 kilometer dari home base hingga akhir musim kompetisi 2022-2023.

Arema FC juga diberikan sanksi denda sebesar Rp250 juta akibat Tragedi Kanjuruhan.

(mdk/yan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Perahu Jukung Meledak Lalu Terbakar di Bawah Jembatan Ampera, 1 ABK Tewas dan 1 Hilang

Perahu Jukung Meledak Lalu Terbakar di Bawah Jembatan Ampera, 1 ABK Tewas dan 1 Hilang

Untuk penyebab kebakaran, masih dilakukan penyelidikan oleh polisi.

Baca Selengkapnya
Pencarian Korban Kapal Tenggelam di Selayar, Lima Ditemukan Meninggal Dunia dan 18 Masih Hilang

Pencarian Korban Kapal Tenggelam di Selayar, Lima Ditemukan Meninggal Dunia dan 18 Masih Hilang

Pencarian korban dilanjutkan hari ini menggunakan RIB Kamajaya.

Baca Selengkapnya
Belajar dari Tragedi KM 58 Tol Cikampek, Ini Syarat  Kerusakan Mobil Ditanggung Asuransi Saat Mengalami Kecelakaan

Belajar dari Tragedi KM 58 Tol Cikampek, Ini Syarat Kerusakan Mobil Ditanggung Asuransi Saat Mengalami Kecelakaan

Belajar dari kecelakaan mau di KM 58 tol cikampek, tidak semua mobil bisa klaim asuransi sekalipun rutin bayar polis.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Data Terbaru Arus Mudik Lebaran 2024: Lima Hari Terjadi 322 Kecelakaan, 63 Orang Meninggal

Data Terbaru Arus Mudik Lebaran 2024: Lima Hari Terjadi 322 Kecelakaan, 63 Orang Meninggal

Data Terbaru Arus Mudik Lebaran 2024: Dalam Lima Hari 322 Kecelakaan, 63 Orang Meninggal

Baca Selengkapnya
Remaja Bunuh Satu Keluarga di Penajam Paser Utara Divonis 20 Tahun Penjara, Keluarga Korban Ajukan Banding

Remaja Bunuh Satu Keluarga di Penajam Paser Utara Divonis 20 Tahun Penjara, Keluarga Korban Ajukan Banding

Vonis tersebut dijatuhkan majelis hakim dipimpin hakim ketua Budi Susilo dengan anggota Jerry Thomas dan Rihat Satria Pramuda dibacakan pada Rabu 13 Maret 2024.

Baca Selengkapnya
Timnas AMIN soal Hak Angket Kecurangan Pemilu: Ini Bukan Lagi Siapa Kalah Siapa Menang

Timnas AMIN soal Hak Angket Kecurangan Pemilu: Ini Bukan Lagi Siapa Kalah Siapa Menang

Sementara terkait potensi gejolak akibat hak angket, kata Sudirman, hal itu tidak bisa dikaitkan.

Baca Selengkapnya
Diduga Kelelahan Pengamanan Pemilu, Anggota Polsek Candisari Semarang Meninggal Dunia

Diduga Kelelahan Pengamanan Pemilu, Anggota Polsek Candisari Semarang Meninggal Dunia

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengakui banyak anggotanya yang tugas mengawal pemilu jatuh sakit akibat kelelahan.

Baca Selengkapnya
Tangis Ajudan Perempuan Pecah Melepas Letjen TNI, Peluk Erat Istri Jenderal Tak Kuasa Berpisah

Tangis Ajudan Perempuan Pecah Melepas Letjen TNI, Peluk Erat Istri Jenderal Tak Kuasa Berpisah

Seolah tak rela berpisah, prajurit Kowad TNI sekaligus ajudan wanita ini menangis melepas sosok Letjen TNI Arif Rahman.

Baca Selengkapnya
Identitas Korban Lain Kasus Penyiraman Air Keras Pedagang Semangka di Kramat Jati

Identitas Korban Lain Kasus Penyiraman Air Keras Pedagang Semangka di Kramat Jati

Penetapan tersangka dilakukan, setelah DJ berhasil ditangkap di kawasan Bambu Apus, Pamulang.

Baca Selengkapnya