Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Liburan ke Bali, WN Filipina Malah Bantu Warga AS Perkosa Temannya Sendiri

Liburan ke Bali, WN Filipina Malah Bantu Warga AS Perkosa Temannya Sendiri pelaku pemerkosaan wn filipina. ©2022 Merdeka.com/kadafi

Merdeka.com - Dua Warga Negara Asing (WNA) ditangkap Polres Badung, Bali, atas kasus pemerkosaan. Pelaku adalah JPA (36), warga Amerika asal California dan wanita asal Filipina, inisial MCO (25).

Sementara korbannya, BPJ (31), warga asal Filipina yang juga teman pelaku yakni MCO. MCO berperan membantu pemerkosaan.

"Kita berhasil mengungkap satu kejahatan pemerkosaan yang dilakukan warga negara asing dan korban adalah warga negara asing," kata Kapolres Badung, AKBP Leo Dedy Defretes, di Mapolres Badung, Senin (5/12).

Peristiwa tersebut, terjadi pada Senin (21/11) lalu sekitar 02.00 WITA dini hari di sebuah villa di Jalan Batu Mejan, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.

Kronologi

Kronologinya, saat itu dua pelaku dan korban sedang nongkrong bareng dan makan malam bersama. Setelah itu, korban diajak oleh ke villa pelaku JPA.

Setibanya di TKP, korban meminjam kamar mandi. Setelah selesai dari kamar mandi, kedua pelaku melakukan pemerkosaan.

MCO memegang tangan korban dan pelaku JPA langsung melakukan pemerkosaan. "Dia (MCO) memegang, baru yang laki-laki yang melakukan kejahatan," imbuhnya.

Sementara, korban adalah teman dari pelaku MCO yang merupakan satu negara. Motifnya masih didalami.

"Korban itu temannya yang perempuan, mereka saling kenal dan hang out bersama.Untuk motif masih kita dalami dan kita melakukan pemeriksaan. Untuk korban, kita juga masih menunggu untuk kondisinya oke, baru kita lakukan pemeriksaan secara mendetail," ujarnya.

Sementara, barang bukti yang diamankan satu buah lingeri warna hitam dan satu buah BH. Dalam aksi kejahatan, kedua WNA ini bekerja sama untuk merencanakan kejahatan kepada korban.

"Modusnya operandinya mengajak korban ke villa dan selanjutnya pelaku melakukan kekerasan seksual," ujarnya.

Kedua pelaku ini dijerat dengan Pasal Pemerkosaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 285 KUHP atau Pasal 4 ayat (2) huruf d Jo Pasal 6 huruf, Undang-undang Nomor 12, Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan dengan pidana penjara paling lama 12 tahun penjara.

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain

Pengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain

Alasan Pemprov Bali memberlakukan pungutan bagi wisman senilai Rp150.000, lantaran Pemprovnya merasa tidak mendapatkan pemasukan.

Baca Selengkapnya
Turis Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini

Turis Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini

Pungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.

Baca Selengkapnya
Tiga Orang Jadi Tersangka Usai Ketahuan Gelar Nobar Ilegal di Bali, Salah Satunya Warga Negara Asing

Tiga Orang Jadi Tersangka Usai Ketahuan Gelar Nobar Ilegal di Bali, Salah Satunya Warga Negara Asing

Penetapan tersangka setelah kelompok kerja penindakan DJKI Kemenkum HAM bersama dengan Korwas dan pihak ahli hak cipta melakukan gelar perkara.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tiga Pemuda di Buleleng Aniaya Pria hingga Tewas, Korban Diduga Selingkuh dengan Bibi Pelaku

Tiga Pemuda di Buleleng Aniaya Pria hingga Tewas, Korban Diduga Selingkuh dengan Bibi Pelaku

Polisi menangkap tiga pria asal Desa Pangkung Paruk, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Bali, yang diduga menganiaya pria berinisial WB (46) hingga tewas.

Baca Selengkapnya
Parah! Sopir Taksi di Bali Terekam Peras 2 Bule USD50, Tak Diberi Ancam Pakai Pisau

Parah! Sopir Taksi di Bali Terekam Peras 2 Bule USD50, Tak Diberi Ancam Pakai Pisau

Dua turis itu berulang kali meminta untuk turun, tetapi mobilnya terus melaju sambil memalak dua bule.

Baca Selengkapnya
Pria di Bali Selamatkan Wanita dan Tidak Gentar Dikeroyok 2 Orang, Tinju Lawan hingga Terkapar

Pria di Bali Selamatkan Wanita dan Tidak Gentar Dikeroyok 2 Orang, Tinju Lawan hingga Terkapar

Seorang pria di Bali menyematkan wanita dari godaan dua pemotor ugal-ugalan.

Baca Selengkapnya
Heboh Pohon Beringin Tua di Alun-Alun Kota Blitar Tumbang, Puluhan Orang Luka-Luka

Heboh Pohon Beringin Tua di Alun-Alun Kota Blitar Tumbang, Puluhan Orang Luka-Luka

Kejadian itu bertepatan dengan hujan disertai angin kencang yang melanda Blitar.

Baca Selengkapnya
Bikin Geger! Pria di Malang Ditemukan Tewas dengan Pisau Tertancap di Leher, Wanita Luka Lebam

Bikin Geger! Pria di Malang Ditemukan Tewas dengan Pisau Tertancap di Leher, Wanita Luka Lebam

Polres Malang langsung menggelar olah TKP di lokasi kejadian untuk mengetahui penyebab kematian korban.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Alasan di Balik Aturan Turis Asing Wajib Bayar Rp150.000 untuk Masuk Bali Berlaku Mulai Besok

Ternyata, Ini Alasan di Balik Aturan Turis Asing Wajib Bayar Rp150.000 untuk Masuk Bali Berlaku Mulai Besok

Dengan pungutan wisman itu, Pemprov Bali memiliki ruang fiskal termasuk untuk membenahi daya tarik wisata, infrastruktur, jalan hingga promosi pariwisata.

Baca Selengkapnya