Lesti Kejora Laporkan KDRT, Rizky Billar Terancam 5 Tahun Penjara
Merdeka.com - Pedangdut muda, Lesti Kejora melaporkan suaminya Rizky Billar ke Mapolres Jakarta Selatan. Dalam laporannya, Lesti mengaku sebagai korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kasus ini sedang diusut Satreskrim Polres Metro Jaksel. Sebagai terlapor kasus KDRT, Rizky terancam Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.
"Ancaman 5 tahun penjara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat konferensi pers, Jumat (30/9).
Zulpan menerangkan, Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga telah mengatur bentuk-bentuk KDRT. Di antaranya kekerasan fisik, kekerasan psikologis, kekerasan seksual, dan kekerasan terhadap penelantaran anak. Itu semua harus dipertanggungjawaban di mata hukum.
Kekerasan rumah tangga yang menyebabkan luka sakit seperti dialami Lesti Kejora, hukumannya kisaran lima tahun penjara dan denda Rp15 juta. Sementara itu, apabila menyebabkan korban luka berat, maka ancaman hukukuman 10 tahun.
Lalu bila menyebabkan korban sampai meninggal dunia maka ancaman 15 tahun. "Itu ada ancaman hukuman," ujar dia.
Zulpan menyayangkan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami oleh Lesti Kejora. Dia pastikan polisi akan bekerja sesuai fakta.
"Kami simpati korban. Kita akan melakukan penegakkan hukum sesuai fakta yang ada," ujar tegas Zulpan.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPR dan Korlantas Ungkap Persiapan Terkini Menuju Arus Mudik Lebaran 2024
Korlantas menjelaskan persiapan mudik balik Lebaran 2024 mencapai 98 persen.
Baca SelengkapnyaKenang Masa Muda, Jenderal Polisi Anak Eks Kapolri Dulu Tak Yakin Sang Istri Mau Menerimanya 'Aku Beruntung'
Mengenang masa muda, dia mengungkap cerita saat mendekati sang istri.
Baca SelengkapnyaPolri Ingatkan Pemudik Lapor RT Jika Tinggalkan Rumah Kosong dan Kendaraan
Imbauan itu sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Keroyok Anak Anggota DPRD Kepri, Seleb TikTok Satria Mahathir Ditangkap Polisi
Informasi dihimpun, korban merupakan anak dari Anggota DPRD Kepri asal Partai Gerindra.
Baca SelengkapnyaKabar Gembira! Pemudik Bisa Titip Motor atau Mobil ke Kantor Polisi Terdekat
Pemudik juga bisa menitipkan rumah kosongnya kepada polisi agar terus dipantau selama mudik
Baca SelengkapnyaSering Mengurusi ODGJ, Potret Semringah Polisi Baik Saat Liburan Bersama Keluarga 'Adem Banget Mendekat Air Terjun'
Purnomo Polisi Baik di tengah kesibukannya melakukan aksi sosial sedang meluangkan waktu untuk liburan bersama keluarga di sebuah air terjun yang sejuk dan asri
Baca SelengkapnyaKorlantas Polri Tinjau Arus Lalin Jakarta-Merak Jelang Operasi Ketupat 2024, Ini Hasilnya
Operasi ketupat akan segera digelar Kepolisian jelang Lebaran 2024
Baca SelengkapnyaPolisi Kirim Berkas Tersangka Kasus Pembunuhan Dante Anak Tamara ke Jaksa
Berkas tersebut telah dikirim polisi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaPolisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati
Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca Selengkapnya