Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Lesti Kejora Laporkan KDRT, Rizky Billar Terancam 5 Tahun Penjara

Lesti Kejora Laporkan KDRT, Rizky Billar Terancam 5 Tahun Penjara Momen Super Romantis Nan Manis Rizky Billar dan Lesti Kejora. ©2022 Merdeka.com/Instagram Rizky Billar/Lesty Kejora/Raja Travel

Merdeka.com - Pedangdut muda, Lesti Kejora melaporkan suaminya Rizky Billar ke Mapolres Jakarta Selatan. Dalam laporannya, Lesti mengaku sebagai korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kasus ini sedang diusut Satreskrim Polres Metro Jaksel. Sebagai terlapor kasus KDRT, Rizky terancam Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

"Ancaman 5 tahun penjara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat konferensi pers, Jumat (30/9).

Zulpan menerangkan, Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga telah mengatur bentuk-bentuk KDRT. Di antaranya kekerasan fisik, kekerasan psikologis, kekerasan seksual, dan kekerasan terhadap penelantaran anak. Itu semua harus dipertanggungjawaban di mata hukum.

Kekerasan rumah tangga yang menyebabkan luka sakit seperti dialami Lesti Kejora, hukumannya kisaran lima tahun penjara dan denda Rp15 juta. Sementara itu, apabila menyebabkan korban luka berat, maka ancaman hukukuman 10 tahun.

Lalu bila menyebabkan korban sampai meninggal dunia maka ancaman 15 tahun. "Itu ada ancaman hukuman," ujar dia.

Zulpan menyayangkan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami oleh Lesti Kejora. Dia pastikan polisi akan bekerja sesuai fakta.

"Kami simpati korban. Kita akan melakukan penegakkan hukum sesuai fakta yang ada," ujar tegas Zulpan.

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR dan Korlantas Ungkap Persiapan Terkini Menuju Arus Mudik Lebaran 2024

DPR dan Korlantas Ungkap Persiapan Terkini Menuju Arus Mudik Lebaran 2024

Korlantas menjelaskan persiapan mudik balik Lebaran 2024 mencapai 98 persen.

Baca Selengkapnya
Kenang Masa Muda, Jenderal Polisi Anak Eks Kapolri Dulu Tak Yakin Sang Istri Mau Menerimanya 'Aku Beruntung'

Kenang Masa Muda, Jenderal Polisi Anak Eks Kapolri Dulu Tak Yakin Sang Istri Mau Menerimanya 'Aku Beruntung'

Mengenang masa muda, dia mengungkap cerita saat mendekati sang istri.

Baca Selengkapnya
Polri Ingatkan Pemudik Lapor RT Jika Tinggalkan Rumah Kosong dan Kendaraan

Polri Ingatkan Pemudik Lapor RT Jika Tinggalkan Rumah Kosong dan Kendaraan

Imbauan itu sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Keroyok Anak Anggota DPRD Kepri, Seleb TikTok Satria Mahathir Ditangkap Polisi

Keroyok Anak Anggota DPRD Kepri, Seleb TikTok Satria Mahathir Ditangkap Polisi

Informasi dihimpun, korban merupakan anak dari Anggota DPRD Kepri asal Partai Gerindra.

Baca Selengkapnya
Kabar Gembira! Pemudik Bisa Titip Motor atau Mobil ke Kantor Polisi Terdekat

Kabar Gembira! Pemudik Bisa Titip Motor atau Mobil ke Kantor Polisi Terdekat

Pemudik juga bisa menitipkan rumah kosongnya kepada polisi agar terus dipantau selama mudik

Baca Selengkapnya
Sering Mengurusi ODGJ, Potret Semringah Polisi Baik Saat Liburan Bersama Keluarga 'Adem Banget Mendekat Air Terjun'

Sering Mengurusi ODGJ, Potret Semringah Polisi Baik Saat Liburan Bersama Keluarga 'Adem Banget Mendekat Air Terjun'

Purnomo Polisi Baik di tengah kesibukannya melakukan aksi sosial sedang meluangkan waktu untuk liburan bersama keluarga di sebuah air terjun yang sejuk dan asri

Baca Selengkapnya
Korlantas Polri Tinjau Arus Lalin Jakarta-Merak Jelang Operasi Ketupat 2024, Ini Hasilnya

Korlantas Polri Tinjau Arus Lalin Jakarta-Merak Jelang Operasi Ketupat 2024, Ini Hasilnya

Operasi ketupat akan segera digelar Kepolisian jelang Lebaran 2024

Baca Selengkapnya
Polisi Kirim Berkas Tersangka Kasus Pembunuhan Dante Anak Tamara ke Jaksa

Polisi Kirim Berkas Tersangka Kasus Pembunuhan Dante Anak Tamara ke Jaksa

Berkas tersebut telah dikirim polisi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.

Baca Selengkapnya