Lemkapi minta polisi usut provokator tewaskan penikam anak SD di NTT
Merdeka.com - Lembaga kajian strategis kepolisian Indonesia (Lemkapi) menyayangkan aksi main hakim sendiri yang dilakukan warga terhadap penikam anak-anak sekolah dasar di Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur. Lemkapi menilai, aksi main hakim ini dibiarkan bisa menjadi preseden buruk dalam proses hukum di Indonesia.
"Kalau pelaku sudah diamankan masyarakat harus hormati proses hukum dan tidak lagi main hakim sendiri," kata Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan dalam keterangan tertulis kepada merdeka.com, di Jakarta, Rabu (14/12).
Meski perbuatan pelaku melanggar hukum, namun tindakan warga melempar pelaku dengan batu dan merusak ruang tahanan Polsek Sabu Barat hingga tewas tidak dibenarkan. Menurut kajian Lemkapi, insiden ini juga sudah barang tentu menurunkan citra Polri.
"Kami berpendapat Polri perlu meneliti siapa yang pihak menggerakkan massa untuk anarkis dan diteliti apakah ada kelalaian polisi setempat," kata Edi.
Diketahui, Irwansyah (32), pelaku penikaman terhadap tujuh bocah Sekolah Dasar (SD) di Seba, Kabupaten Sabu Raijua tewas di ruang tahanan Polsek Sabu Barat. Pelaku tewas setelah dilempari batu oleh warga melalui atap sel Polsek tersebut.
Aksi main hakim warga itu menyusul penikaman dilakukan Irwansyah terhadap tujuh bocah Sekolah Dasar (SD) di Seba, Kabupaten Sabu Raijua sekitar pukul 09.00 WITA, Selasa (13/12). Kejadian bengis itu bermula sekitar Pukul 08.47 WITA saat pelajaran tengah berlangsung, pelaku yang membawa sebilah pisau masuk ke ruangan kelas V SDN 1 Sabu Barat.
Di mana saat itu, pelaku menuju ke bangku belakang menghampiri anak perempuan berinisial NO, saat itu juga pelaku langsung memutar wajah SD tersebut dan menggorok korban dengan pisau yang dipegangnya pada bagian leher.
Setelah pelaku melukai korban, pelaku melanjutkan aksinya dengan mencari korban lain di kelas tersebut. Teridentifikasi, ada tujuh korban yang dilukai pelaku.
Sementara melihat temannya ditikam, siswa-siswi yang berada di kelas pun berhamburan keluar. Bahkan bocah-bocah itu berlarian kelas melewati kantor Koramil 1627/04-Sabu Raijua yang posisinya kebetulan tepat di sebelah SD tersebut.
Mengetahui anak-anak siswa siswi SDN 1 Sabu Barat tersebut lari berhamburan keluar Danramil Sabu Raijua Mayor (Inf) I Ketut Nesa langsung memerintahkan anggotanya TNI untuk ke Lokasi SDN 1 Sabu Barat dan mengamankan pelaku.
Bersamaan dengan anggota TNI, anggota Polsek Sabu Barat yang dipimpin oleh Panit I Intel juga sudah memasuki area SDN 1 Sabu Barat dan langsung mengamankan serta mengevakuasi pelaku di Kantor Polsek Sabu Barat.
Selain mengamankan pelaku, anggota TNI dan Polri pun membantu pihak sekolah untuk mendata para siswa dan siswi untuk selanjutnya diantar pulang ke rumahnya masing-masing.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Saat ini, tujuh bocah yang mengalami luka-luka masih menjalani perawatan di Puskesmas Sabu Barat.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang prajurit TNI AD bangga saat menghadiri pelantikan putranya menjadi anggota Polri, ia sampai menjaga seragam sang anak sambil duduk di bawah pohon.
Baca SelengkapnyaNS (40), buruh serabutan di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, NTT, nekat melakukan aksi bakar diri saat akan ditangkap karena memiliki senjata api.
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana
Baca SelengkapnyaTragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca SelengkapnyaBukan TNI dan Polri, ini adalah satuan yang menjadi garda terdepan dalam mengawal KPu di tahun pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaCurhat berujung manis, adik prajurit TNI dijanjikan lulus oleh Kapolri usai gagal berkali-kali. Begini informasinya.
Baca SelengkapnyaSeorang siswi SMP di Lampung inisial NA, disekap dan diperkosa secara bergilir oleh 10 pria selama tiga hari.
Baca SelengkapnyaTercatat sejak 19-23 Januari 2024, teror KKB menyebabkan satu anggota Polri meninggal dunia, 4 KKB meninggal dunia, dan 3 KKB luka tembak.
Baca Selengkapnya