Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Lelang barang rampasan koruptor, KPK setor Rp 16,5 M ke kas negara

Lelang barang rampasan koruptor, KPK setor Rp 16,5 M ke kas negara Gedung baru KPK. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Uang Rp 16.550.000.000 berhasil dikumpulkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari barang rampasan milik koruptor yang dilelang. Uang tersebut sudah dimasukkan ke kas negara.

"Hasil lelang hari ini, kita berhasil lelang Rp 16,5 miliar," ujar Pelaksana Koordinator Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi,) Irene Putrie, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (25/7).

Dari hasil lelang yang dilakukan di Gedung Penunjang KPK, tak semuanya berhasil terlelang. Irene berharap semua barang rampasan itu segera terjual agar negara tak mengeluarkan uang untuk membiayai perawatan aset.

Menurut Irene, barang rampasan yang tak laku terjual nantinya akan kembali dilelang dengan cara menggabungkan beberapa unit menjadi satu paket. Hal tersebut demi menarik minat peserta lelang.

"Kadang suka yang jumlah barangnya lebih banyak, boleh juga harganya diturunkan," kata Irena.

Irene mengatakan, sejak Juni 2018 pihak sudah berhasil melelang barang rampasan koruptor mencapai Rp 316 miliar. "Sampai Juni 2018 sudah setor barang rampasan saja Rp 316 miliar," kata dia.

Barang yang dilelang di antaranya:

- Satu bidang tanah dan bangunan yang terletak di Permata Regency Blok F No.1, Jalan H Kelik RT 007 RW 005, Kembangan, Jakarta Barat seluas 206 m2 senilai Rp 4,426 miliar.

- Satu bidang tanah dan bangunan yang terletak di Jalan Raya Tengah No. 68 Gg. Mushollah RT. 04/09, Kramat Jati, Jakarta Timur luas bangunan 330 m2 dan luas tanah 469 m2 senilai Rp 4,407 miliar.

- Satu bidang tanah dan bangunan yang terletak di Jalan Saidi I nomor 23, RT 011 RW 007, Kelurahan Cipete Utara, Kebayoran Baru seluas tanah 410 m2 senilai Rp 10,543 miliar.

- Satu unit tanah dan bangunan dengan alamat Jalan Abdullah Syafii No. 19 RT 004 Rw 01 Tebet, Jakarta Selatan dengan luas tanah 187 m2 dan luas bangunan 123 m2 senilai Rp 14,242 miliar.

- Satu unit tanah dan bangunan dengan alamat Jalan Samali Ujung Komplek LAN Blok D No. 23 RT. 010/04, Pasar Minggu, Jakarta Selatan seluas 127 m2 senilai Rp 1,529 miliar.

- Satu bidang aset berupa tanah dan bangunan dengan seluas 120 m2 di Komplek Kejaksaan Agung Blok J no.9 Pasar Minggu, Jakarta Selatan senilai Rp 1,98 miliar.

- Satu paket telepon selular (ponsel) dan tas yang terdiri dari 1 ponsel Blackberry Torch, 1 ponsel Blakberry Bold tipe 9700 hitam, 1 ponsel Nokia tipe C-5 Silver, 1 ponsel Nokia tipe E-7 hitam, 1 Flashdisk Sony VAIO 4 GB, 1 power bank crystal merek Mili, 1 charger ponsel Blackberry hitam, 1 tas hitam dengan merek Dunhill, 1 ponsel blackberry Bold senilai total Rp 994 ribu.

- Satu bidang tanah seluas 566 m2 dan bangunan di jalan Pulo Raya IV/30 RT 006/01, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan senilai Rp 7,654 miliar.

- Satu mobil Mercedes Benz hitam tipe S 350 CGI AT (CKD) tahun 2013 dengan nomor polisi B 1176 SAI senilai Rp 601,885 juta.

- Satu unit mobil Toyota Crown 2.5 Athlete G A/T tahun 2013 warna hitam dengan Nomor Polisi B 1614 SCZ senilai Rp 941,65 juta.

- 1 cincin wanita berwarna perak dengan 1 butir berlian 1,2 karat senilai Rp 99,61 juta.

- Satu unit mobil merek Mercedes Benz nomor polisi B-8400-GK tipe GL400 AT(X166) CKD model Jeep L.C.HDTP tahun 2014 senilai Rp 711 juta.

- 2 ponsel yang terdiri dari 1 ponsel Nokia model RM-1134 dan 1 ponsel Nokia model RH-130 senilai total Rp 90 ribu.

- 2 paket ponsel yang terdiri dari 1 ponsel Iphone A1533 dan 1 ponsel Iphone S model A1688 serta 1 ponsel classic candy bar Nokia senilai total Rp 1,92 juta.

- 1 tas kulit warna coklat merek 'COACH New York' senilai Rp 1,314 juta.

- 1 paket terdiri dari 9 ponsel yaitu: 1 Iphone A1586, 1 ponsel Samsung SM- J500G/DS, 1 ponsel LG, 1 ponsel BlackBerry Q10, 1 ponsel Samsung Galaxy Note 5, 1 Iphone 5, 1 Samsung Galaxy S7 Edge, 1 ponsel Samsung SM.A300H/DS, 1 ponsel Samsung SM.J110G senilai total Rp 4,073 juta.

- 1 paket terdiri dari 6 ponsel: 1 Iphone, 1 Blackberry Q5, 1 Sony Xperia, 1 Sony Xperia E6533, 1 Iphone A1586, 1 Blackberry 9790 senilai total Rp 5,964 juta.

- 1 paket terdiri dari 6 ponsel yaitu: 1 iPhone 6, 1 Blackberry 9800, 1 ponsel Samsung, 1 ponsel Apple, 1 ponsel iPhone model, 1 HP model A1586 dan 1 Digital Video Recorder (DVR) senilai total Rp 7,217 juta.

- 1 paket yang terdiri dari 6 ponsel yaitu: 1 ponsel Iphone model A1530, 1 ponsel Iphone A1586, 1 ponsel Iphone A1533, 1 ponsel Iphone 1549, 1 ponsel Iphone A1586, 1 ponsel Iphone A1586 senilai total Rp 9,453 juta.

- 1 lembar kain kiswah (penutup kabah) berwarna hitam berukuran 80 x 59 cm bertuliskan lafaz/kaligrafi Arab berwarna kuning emas dengan kain pelapis belakang berwarna hijau Rp 450 juta.

- 1 paket ponsel yang terdiri dari 1 Iphone A1532 dan 1 Iphone model A1688 senilai Rp 1,692 juta.

- 2 batu terdiri dari 1 batu akik warna merah gelap dan 1 batu akik warna ungu senilai Rp 58 ribu.

- 1 paket ponsel yang terdiri dari 1 ponsel Iphone 5 S, 1 ponsel Iphone 6 putih dan 1 ponsel Samsung Galaxy Grand Prime hitam senilai Rp 3,226 juta.

Reporter: Fachrur Rozie

Sumber: Liputan6.com

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun

Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun

Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.

Baca Selengkapnya
BPK Serahkan Laporan Dugaan Korupsi di Pembiayaan Ekspor LPEI, Kerugian Negara Rp81 Miliar

BPK Serahkan Laporan Dugaan Korupsi di Pembiayaan Ekspor LPEI, Kerugian Negara Rp81 Miliar

Laporan kedua terkait PKN atas bantuan dana pemerintah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Baca Selengkapnya
Dewas Nyatakan 12 Pegawai KPK Terbukti Pungli di Rutan Koruptor, Uang Diterima Capai Ratusan Juta

Dewas Nyatakan 12 Pegawai KPK Terbukti Pungli di Rutan Koruptor, Uang Diterima Capai Ratusan Juta

Dewas KPK menyatakan 12 pegawai KPK bersalah terkait pungli di rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Usai Ramai Dikritik Wajib Lapor Barang Sebelum ke Luar Negeri, Ditjen Bea Cukai: Kebijakannya Tidak Wajib

Usai Ramai Dikritik Wajib Lapor Barang Sebelum ke Luar Negeri, Ditjen Bea Cukai: Kebijakannya Tidak Wajib

Aturan tentang pelaporan barang sudah dijalankan sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.

Baca Selengkapnya
KPK Bereskan 8 Kasus TPPU Sepanjang 2023, Selamatkan Aset Negara Rp525 Miliar

KPK Bereskan 8 Kasus TPPU Sepanjang 2023, Selamatkan Aset Negara Rp525 Miliar

Adapun asset recovery menjadi salah satu sumbangsih nyata dari hasil pemberantasan korupsi terhadap pemasukan kas negara melalui BNPB.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi  Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.

Baca Selengkapnya
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
KPK Sebut Korupsi Rumah Jabatan DPR RI Bikin Negara Rugi Miliaran Rupiah

KPK Sebut Korupsi Rumah Jabatan DPR RI Bikin Negara Rugi Miliaran Rupiah

enurut Ali, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan sudah disepakati.

Baca Selengkapnya
Pasca Pembangunan IKN Nusantara, Rp300 Triliun Aset Pemerintah di Jakarta Dilelang ke Swasta

Pasca Pembangunan IKN Nusantara, Rp300 Triliun Aset Pemerintah di Jakarta Dilelang ke Swasta

Pemerintah pusat akan meninggalkan sejumlah aset barang milik negara (BMN) senilai Rp 1.640 triliun di DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya