Ledakan keras disertai api terjadi di Gedung DPRD Jateng
Merdeka.com - Ledakan keras terjadi di halaman sebelah Utara kantor DPRD Jawa Tengah, Minggu sore. Belum diketahui sumber ledakan yang sempat menimbulkan semburan api itu.
Satu unit tim Gegana Satuan Brimob Polda Jawa Tengah diterjunkan ke lokasi. Salah seorang saksi Slamet Riyanto mengatakan, suara ledakan sangat keras.
"Ledakan sangat keras, disertai semburan bola api," katanya, Minggu (30/6) seperti dilansir Antara.
Sementara itu, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Dwi Priyatno langsung datang ke lokasi yang merupakan objek vital tersebut. Dia menuturkan setelah menerima laporan masyarakat, maka seluruh pemangku kepentingan terkait telah diterjunkan.
Pihaknya, masih diteliti penyebab ledakan keras tersebut. "Dicek, apa ada aliran listrik, ternyata tidak ada," katanya.
Tim Laboratorium Forensik dan tim Gegana Brimob Polda, kata dia, sedang bekerja meneliti penyebab ledakan. "Untuk kandungan zat, nanti akan diteliti laboratorium," katanya.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dinas Gulkarmat Provinsi DKI Jakarta mengerahkan 10 unit dan 40 personel untuk memadamkan api.
Baca SelengkapnyaJenazah alamarhum disemayamkan di Batalyon Padang untuk diserahkan kepada pihak keluarga dan dimakamkan di Provinsi Jambi.
Baca SelengkapnyaSaat ini, tim pemadam kebakaran sudah berada di lokasi dan langsung melakukan upaya pemadaman.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mengetahui ada kegiatan di lokasi terlarang, polisi segera membubarkan kegiatan tersebut.
Baca SelengkapnyaLedakan berasal dari sisa bahan peledak yang akan dimusnahkan.
Baca SelengkapnyaLedakan di bangunan barang rongsokan itu terjadi sekitar pukul 09.00 WIB.
Baca SelengkapnyaLedakan diduga berasal dari sisa-sisa temuan bahan peledak yang akan dimusnahkan atau didisposal.
Baca SelengkapnyaWarga mendengar dua kali ledakan dari markas gegana Satbrimob Polda Jatim.
Baca SelengkapnyaBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah menemukan sejumlah pelanggaran hari pencoblosan Pemilu 2024, Rabu (14/2).
Baca Selengkapnya