Lebaran, Polisi temukan 185,5 Ha lahan terbakar di Rokan Hilir
Merdeka.com - Kepolisian Resort Rokan Hilir Riau menemukan 185,5 hektare hutan dan lahan terbakar, akibatnya 12 titik api muncul di empat kecamatan dengan 12 desa di antaranya. Daerah ini merupakan wilayah paling banyak lahan terbakar dan mengakibatkan kabut asap yang begitu pekat.
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo kepada merdeka.com Minggu (3/8), mengatakan sejumlah kecamatan yang terbakar di kabupaten Rohil antara lain di Kecamatan Bangko Pusako terdapat 2 titik api saat libur lebaran ini.
"Untuk di kecamatan Bangko Pusako ada dua lokasi yang lahannya terbakar, yakni lokasi Sei Manasib seluas 30 Ha, dan di lokasi Teluk Bano 40 Ha," ujar Guntur.
Sedangkan di Kecamatan Kubu, lanjut Guntur, ada 1 titik api, yakni di desa Teluk Nilap terdapat 30 Ha lahan terbakar, sementara di Kecamatan Tanah Putih ada 4 titik api.
"Di kecamatan Tanah Putih, ada 4 lokasi lahan yang cukup luas terbakar, yaitu di lokasi Dusun Sono sebanyak 26,5 Ha, di lokasi Kop IKRAM R Bais sebanyak 3 Ha, di lokasi KTRBT dusun Iimpah 30 Ha dan di lokasi Batang Kopau R Bais sebanyak 4 Ha,"terang Guntur.
Sementara itu, sambung Guntur, wilayah lainnya yang terbakar juga terdapat di Kecamatan Palika, di sini polisi menemukan 5 titik api yang tersebar di lokasi Desa Sei Tengar 1 Ha, lokasi Desa Sei Sanggul 5 Ha, lokasi Desa Batang Kopau 10 Ha, lokasi Desa Siandam jaya 3 Ha, lokasi Desa sei Daun sebanyak 3 Ha.
"Saat ini, Polres Rohil dan BKO Brimob 100 personel melakukan penyiraman lokasi terjadinya kebakaran di 11 lokasi titik asap. Tim juga Memobilisasi Masyarakat dan karyawan kebun sekitar lokasi asap untuk membantu penyiraman agar asap benar-benar habis dan api bisa padam secepatnya," jelas Guntur.
Tim Satgas penanggulangan Asap juga melaksanakan mapping atau pemetaan oleh tim intel terkait areal atau lokasi yang terbakar untuk penyelidikan TP kehutanan atau lingkungan hidup maupun perkebunan.
"Lokasi lahan yang terbakar sudah dipasang police line atau garis polisi, petugas juga melakukan penyelidikan pada lahan bekas Karhutla, serta melakukan sosialisasi larangan pembakaran lahan atau hutan dan menempel maklumat Kapolda Riau di tempat-tempat umum atau kawasan petani," pungkas Guntur.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi Gencar Patroli Siber Antisipasi Serangan Hoaks Terkait Pemilu
Polisi menggelar patroli siber untuk mengatasi serangan berita-berita hoaks dan fitnah selama Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPemprov Jabar Ingatkan Tempat Hiburan Malam Tak buat Gaduh Selama Ramadan, Polisi Gencar Patroli Awasi Balap Liar
Kegiatan SOTR kerap disertai dengan iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari jelang subuh
Baca SelengkapnyaPetani Ditangkap Usai Bakar Satu Hektare Lahan Kebun Sawit di Riau
Polisi menyita barang bukti berupa tiga batang kayu bekas terbakar dan satu mancis.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 2024 Jatuh pada Selasa 12 Maret
Penetapan awal Ramadan 2024 ini berdasarkan hasil pemantauan lokasi titik rukyatul hilal di seluruh Indonesia.
Baca Selengkapnya'Suhu' Lapangan Diperintah Komandan Pakai Seragam Dinas Polisi, Begini Potretnya Langsung jadi Sorotan
Polisi tersebut nampak tampil nyentrik dan unik di antara anggota lainnya.
Baca SelengkapnyaH-4 Lebaran, Kendaraan ke Luar Jabotabek Capai 807 Ribu
Apabila dilihat dari periode lebaran tahun sebelumnya, total volume lalin tersebut lebih tinggi sebesar 12,97 persen atau naik sebanyak 714.794 kendaraan.
Baca SelengkapnyaFOTO: H-2 Lebaran, Gerbang Tol Cikampek Utama Menuju Arah Palimanan Ramai Lancar
Berdasarkan data terbaru dari Jasa Marga pada hari Senin (8/4/2023), sebanyak 1.227 kendaraan telah melintasi Gerbang Tol Cikampek Utama.
Baca SelengkapnyaPerjuangan Polisi di Pelosok, Tiga Hari Jalan Kaki Kawal Distribusi Logistik Pemilu dan Terancam Dimangsa Binatang Buas
Polisi itu harus mendaki gunung, melewati hutan belantara dan menerjang beberapa sungai deras untuk menuju perkampungan.
Baca SelengkapnyaDirikan Tenda Hajatan di Tengah Rel Kereta Api, Warga Terancam Denda Rp15 Juta
Mengetahui ada kegiatan di lokasi terlarang, polisi segera membubarkan kegiatan tersebut.
Baca Selengkapnya