Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

LBH Yogya daftarkan praperadilan penetapan tersangka mahasiswa Papua

LBH Yogya daftarkan praperadilan penetapan tersangka mahasiswa Papua LBH Yogyakarta daftarkan praperadilan di PN Sleman. ©2016 Merdeka.com/hartanto

Merdeka.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta resmi mendaftarkan praperadilan atas penetapan tersangka mahasiswa Papua Obby Kogoya di Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Senin (8/8) siang. Obby Kogoya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda DIY terkait kasus dugaan melawan petugas dengan kekerasan saat peristiwa pengepungan asrama Papua, 15 Juli 2016.

"Kami dari LBH Yogyakarta sebagai kuasa hukum atas Obby Kogoya menilai ada kejanggalan-kejanggalan prosedur hukum dalam penetapan tersangka," ujar Emanuel Gobay saat ditemui di PN Sleman, Senin (8/8).

Emanuel Gobay menjelaskan salah satu kejanggalan adalah penetapan atas diri Obby hanya diproses dalam sehari saja. Dia menilai bahwa penetapan tersangka Obby sebagai bentuk kriminalisasi semata.

Dia menjelaskan lebih lanjut bahwa kejanggalan lain terlihat dalam proses penetapan tersangka yang tidak sesuai dengan prosedur hukum. "Kami menilai penetapan tersangka Obby tanpa dua alat bukti yang sah," ujarnya.

dalam prosedur menetapkan tersangka minimal terdapat dua alat bukti. Dalam hal tersebut alat bukti dalam menetapkan Obby Kogoya yakni berupa keterangan saksi dan bukti visum orang yang dilukai.

"Kami sempat menanyakan ke penyidik, mana bukti visumnya secara fisik. sampai saat ini kami juga belum melihat adanya bukti visum secara fisik dan nyata," ujar Emanuel Gobay.

Emanuel Gobay menjelaskan bahwa kalaupun sudah ada bukti visum, tetap harus ada keterangan ahli yang menjabarkan hasil visum. Dari keterangan ahli tersebut nantinya bisa dinilai apakah hasil visum benar-benar mengarahkan kepada tindak kekerasan yang menguatkan sebagai dasar penetapan tersangka.

Terkait alat bukti berupa saksi, Emanuel Gobay mejelaskan bahwa penyidik tidak melakukan pemeriksaan terhadap Obby Kogoya sebagai saksi. "Jadi terlihat bahwa tidak ada calon tersangka, tapi langsung ditetapkan sebagai tersangka," ujar Emanuel Gobay.

Emanuel Gobay juga menjelaskan pihaknya belum mengetahui keterangan saksi yang dipakai Kepolisian dalam penetapan tersangka tersebut. Padahal dari keterangan tersebut nantinya bisa diketahui apakah benar-benar mengarah pada tindak kekerasan.

"Saksi yang dipakai Kepolisian sebagai dasar untuk menentapkan tersangka itu apakah benar-benar lihat betul di TKP saat peristiwa?"

Sementara itu Humas PN Sleman, Ayun Kristianto menjelaskan pihaknya sudah menerima berkas praperadilan atas penetapan tersangka Obby Kogoya. Nantinya akan segera ditunjuk hakim tunggal dalam menggelar persidangan.

"Pengadilan Negeri Sleman kapasitasnya hanya menerima berkas. Nanti terserah hakim tunggalnya," ujar Ayun.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jenderal Bintang Tiga Ini Ungkap Sosok Sersan Asal Papua yang Berani Bentak Dirinya

Jenderal Bintang Tiga Ini Ungkap Sosok Sersan Asal Papua yang Berani Bentak Dirinya

Cerita Prabowo Subianto saat masih menjadi Danjen Kopassus dan memimpin operasi penting di Papua.

Baca Selengkapnya
Baku Tembak di Intan Jaya, TNI-Polri Lukai 3 Anggota KKB

Baku Tembak di Intan Jaya, TNI-Polri Lukai 3 Anggota KKB

Bayu mengatakan informasi 3 KKB yang tertembak diperoleh dari informan dalam kelompok Yoswa Maisani.

Baca Selengkapnya
Terlalu Lama Tinggal di Bandung, Pemuda Papua Ini Sampai Lupa Bahasa Sendiri

Terlalu Lama Tinggal di Bandung, Pemuda Papua Ini Sampai Lupa Bahasa Sendiri

Pemuda ini pun dengan reflek mengatakan "mama kumaha?" saat menelpon dengan ibunya di Papua

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
13 Wilayah di Papua Rawan Jelang Pemilu 2024 & 5 di Antaranya Daerah Zona 'Merah'

13 Wilayah di Papua Rawan Jelang Pemilu 2024 & 5 di Antaranya Daerah Zona 'Merah'

Polda Papua juga akan menambah personel Brimob di sejumlah daerah guna memperkuat pengamanan, khususnya pada lima daerah yang menjadi fokus utama.

Baca Selengkapnya
14 Mahasiswa Penerima Beasiswa Otsus Papua di AS Terancam Dipulangkan, Orang Tua Lapor Komnas HAM

14 Mahasiswa Penerima Beasiswa Otsus Papua di AS Terancam Dipulangkan, Orang Tua Lapor Komnas HAM

14 Mahasiswa Penerima Beasiswa Otsus Papua di AS Terancam Dipulangkan, Orang Tua Lapor Komnas HAM

Baca Selengkapnya
Prabowo Kunjungi SBY dan AHY di Pacitan, Ini yang Dibahas

Prabowo Kunjungi SBY dan AHY di Pacitan, Ini yang Dibahas

Kepala Bakomstra Partai Demokrat Herzaky Mahendra mengatakan, Prabowo mengunjungi SBY di Pacitan merupakan adab yang luar biasa

Baca Selengkapnya
AHY Bocorkan Obrolan saat Makan Gudeg Bareng Jokowi di Yogyakarta

AHY Bocorkan Obrolan saat Makan Gudeg Bareng Jokowi di Yogyakarta

Sebelum diajak sarapan gudeg, AHY mengatakan lebih dulu menggowes sepeda bareng Presiden Jokowi mengelilingi alun-alun Yogyakarta.

Baca Selengkapnya
Reaksi AHY Soal PPP Beri Sinyal Gabung Kabinet Prabowo-Gibran: Penguatan Koalisi Terus Kita Bicarakan

Reaksi AHY Soal PPP Beri Sinyal Gabung Kabinet Prabowo-Gibran: Penguatan Koalisi Terus Kita Bicarakan

AHY menyerahkan kepada Prabowo apabila ada partai politik yang ingin bergabung ke Koalisi Indonesia Maju.

Baca Selengkapnya
Pendukung Ganjar-Mahfud jadi Korban Penganiayaan di Jateng, Ini Respons PDIP

Pendukung Ganjar-Mahfud jadi Korban Penganiayaan di Jateng, Ini Respons PDIP

Hasto kini tengah menunggu laporan dari Yogyakarta terkait insiden kekerasan yang menimpa kader Repdem tersebut.

Baca Selengkapnya