LBH Makassar Harap Mabes Polri Ambil Alih Penanganan Kasus Pencabulan di Luwu Timur
Merdeka.com - Kepolisian akhirnya memutuskan membuka kembali penyelidikan kasus dugaan pencabulan tiga anak oleh ayah kandung di Luwu Timur (Lutim), setelah tim asisten Bareskrim Polri turun. Dibukanya kembali penyelidikan kasus tersebut disambut baik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar yang menjadi pendamping hukum keluarga korban.
Direktur LBH Makassar, Muh Haedir mengatakan keputusan polisi membuka kembali kasus dugaan pencabulan tiga anak tersebut terlambat. Seharusnya, polisi membuka kembali kasus tersebut saat dilakukannya gelar perkara pada 6 Maret 2020 di Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Tapi tidak apa-apa sepanjang ini masih ada peluang dan korban mendapatkan keadilan. Mungkin yang lebih penting adalah tempat penyelidikannya untuk saat ini," kata Haedir saat dihubungi merdeka.com, Kamis (14/10).
Haedir berharap proses penyelidikan bisa dilakukan di Mabes Polri atau minimal di Mapolda Sulsel. Dia tidak berharap proses penyelidikan dilakukan di Kabupaten Luwu Timur.
"Pertama sebaiknya (penyelidikan) di Mabes Polri atau setidak-tidaknya di Polda (Sulsel) dengan supervisi Mabes," tegasnya.
Haedir mengaku akan merapatkan lagi untuk mengatur upaya pendampingan terhadap pelapor dan korban dalam menjalani penyelidikan. Ia berharap dengan dibukanya kembali proses penyelidikan tersebut, akan membuka fakta-fakta.
"Harapannya dengan buka kembali penyelidikannya dapat membuka fakta. Terus para korban bisa diperiksa ulang, dilakukan dengan melibatkan pendamping baik itu pendamping hukum dan sosial," bebernya.
Haedir ingin memastikan layanan berupa pemulihan sosial dan psikologi bagi anak bisa dipenuhi. Hal tersebut guna menjaga masa depan anak yang menjadi korban kekerasan seksual.
Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Komisaris Besar Ahmad Ramadhan menyebutkan kasus dugaan pencabulan tiga anak di Luwu Timur akan melakukan penyelidikan baru. Hal tersebut didasarkan atas laporan tipe A tertanggal 12 Oktober 2021.
"Penyidik telah membuat laporan polisi model A tertanggal 12 Oktober 2021, perihal adanya dugaan pencabulan anak di bawah umur. Itu ditulis pelaku dalam proses penyelidikan," ujarnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaPolisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi
Tragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca SelengkapnyaRusuh Iring-iringan Jenazah Lukas Enembe, Kapolri Perintahkan Anak Buah Jaga Situasi Tetap Terkendali
Kapolri telah meminta seluruh aparat mempersiapkan diri untuk mengamankan proses pemakaman Lukas Enembe.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tersangka Peragakan 41 Adegan Pembunuhan Pengusaha Roti dan Anaknya di Maros, Istri Korban Histeris
Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan terhadap pengusaha roti Makmur (52) dan anaknya Abdillah Makmur (27) di Maros, Selasa (19/12).
Baca SelengkapnyaPolisi yang Ancam Warga Bergaya Hidup Mewah, Kapolres Banyuasin Cari Tahu Sumber Harta Anak Buahnya
Bripka ED ditangkap polisi karena melakukan pengancaman terhadap warga sudah menjadi tersangka.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Ayah yang Cabuli Anaknya hingga Hamil di Aceh Timur
Kini pelaku telah mendekam di balik jeruji besi Rutan Polres Aceh Timur.
Baca SelengkapnyaPerkosa Anak Tiri Berulang Kali, Ayah di Jaksel Ditangkap Polisi
Pelaku mencabuli korban sejak pertengahan 2022 sampai 2023. A
Baca SelengkapnyaPerwira Polisi Pamer Otot Bareng Pensiunan Jenderal Eks Kapolri, Sang Ayah Dipuji Awet Muda
Berikut potret perwira polisi pamer otot bareng pensiunan Jenderal eks Kapolri.
Baca Selengkapnya12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap
Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca Selengkapnya