Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

LBH: Kritik Haris Azhar dan Fatia Harusnya Diklarifikasi Luhut, Bukan Dipolisikan

LBH: Kritik Haris Azhar dan Fatia Harusnya Diklarifikasi Luhut, Bukan Dipolisikan Menko Marves Luhut Panjaitan. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Direktur LBH Jakarta Arif Maulana menjelaskan, informasi yang disampaikan oleh Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida bentuknya adalah kritik. Adapun, materi berdasarkan sebuah riset, dan sebuah penelitian.

Arif menyayangkan, ketika sebuah kritik malah direspons laporan polisi oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Keduanya dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan dugaan pencemaran nama baik, Selasa (22/9/2021).

"Sebetulnya bagian dari kritik terhadap pejabat publik, apa yang disampaikan itu basisnya adalah riset, basisnya adalah sebuah kajian yang mana mestinya, kemudian kalau ada sebuah informasi yang berbasis kajian mestinya direspons bukan dengan cara represif, bukan dengan cara mensomasi, atau bahkan mengkriminalisasi seperti yang terjadi hari ini," kata dia dalam konferensi pers, Rabu (22/9/2021).

Arif menyampaikan, Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida memposisikan dirinya sebagai penyambung lidah masyarakat dalam menyampaikan pendapat.

"Sebagai bentuk kontrol terhadap pejabat pemerintah yang hari ini posisinya sebagai pemegang kekuasaan," ucap dia.

Semestinya ditanggapi dengan klarifikasi jikalau kritik dituding tidak benar bukan malah diseret ke jalur hukum perdata maupun pidana.

"Cukup diklarifikasi. Itulah ada dialog, di situlah kemudian ada pertukaran informasi dalam sebuah negara demokrasi, Jadi saya kira sangatlah tidak patut ketika kemudian informasi yang berbasis kajian, akademik, kemudian dijawab dengan kriminalisasi," ujar dia.

Sekretaris Jenderal Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Julius Ibrani mengatakan hal serupa. Ia menyebut pernyataan yang disampaikan oleh Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida berdasarkan kajian.

Sejauh ini, pun belum ada yang dibantah oleg Penasihat Hukum Luhut, Juniver Girsang substansi terkait hal mana yang dianggap tidak benar.

"Artinya apa dari awal bahwa forum somasi ini memang bernuansa personal itu sudah kami duga kuat dari awal. Pertama tujuannya bukan mengoreksi kajian tapi memang langsung diarahkan untuk mengkriminalisasi Haris Azhar dan juga fatia. Oleh sebab itu langsung muncul yang dimunculkan dalam somasinya adalah ancaman pemidanaanya jadi ini jelas arahnya ke sana," ucap dia.

Julius berpendapat pelaporan telah melampaui ruang demokrasi. Di mana masyarakat sipil nasibnya semakin digerus dengan pola-pola menyerang baik secara perdata, gugatan ataupun kriminalisasi dalam konteks pidana.

"Demokrasi kita hancur dengan adanya pelaporan pidana ini, ruang diskusi publik hancur, peran masyarakat sipil juga jelas-jelas diberangus," ujar dia.

(mdk/ded)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Divonis Bebas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Luhut Pandjaitan

Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Divonis Bebas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Luhut Pandjaitan

Majelis hakim menilai Haris dan Fatia tidak terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan pencemaran nama baik Luhut.

Baca Selengkapnya
Alasan Hakim Bebaskan Haris Azhar dan Fatia yang Dilaporkan Luhut

Alasan Hakim Bebaskan Haris Azhar dan Fatia yang Dilaporkan Luhut

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur sebelumnya menjatuhkan vonis bebas terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

Baca Selengkapnya
Fatia dan Haris Divonis Bebas, Kontras: Ini Pesan agar Kita Harus Terus Mengkritik

Fatia dan Haris Divonis Bebas, Kontras: Ini Pesan agar Kita Harus Terus Mengkritik

KontraS angkat bicara terkait putusan bebas terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dalam perkara dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
2.068 Hektare Lahan di Ibu Kota Nusantara Masih Bermasalah, Menteri AHY Belum Mau Terbitkan Sertifikat

2.068 Hektare Lahan di Ibu Kota Nusantara Masih Bermasalah, Menteri AHY Belum Mau Terbitkan Sertifikat

AHY mengatakan, proses ganti rugi terhadap lahan itu jadi syarat agar tidak terjadi konflik. Dengan begitu, pihaknya baru bisa mengeluarkan sertifikat.

Baca Selengkapnya
Sebelum Diperiksa, Ini Dalih Firli Bahuri soal Apartemen di Jaksel Tak Dilaporkan dalam LHKPN

Sebelum Diperiksa, Ini Dalih Firli Bahuri soal Apartemen di Jaksel Tak Dilaporkan dalam LHKPN

Penasihat Hukum Firli Bahuri mengklarifikasi aset milik kliennya yang tidak terdaftar di LHKPN

Baca Selengkapnya
Haris Azhar-Fatia Bebas, Hakim Singgung Sikap Rendah Hati Jokowi: Semoga Tuhan Melindungi Beliau

Haris Azhar-Fatia Bebas, Hakim Singgung Sikap Rendah Hati Jokowi: Semoga Tuhan Melindungi Beliau

Jokowi, kata Cokorda sering mendapat kritikan hingga cercaaan namun tak pernah menggubrisnya.

Baca Selengkapnya
H+2 Idulfitri 2024, 14 Ribu Kendaraan Masuki Jalur Puncak

H+2 Idulfitri 2024, 14 Ribu Kendaraan Masuki Jalur Puncak

Polisi menerapkan pemeriksaan ganjil genap (gage) sebelum memasuki Jalur Puncak.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Dipastikan Hadiri Pemeriksaan Kasus Pemerasan SYL, Ini Bocoran Materi Pertanyaannya

Firli Bahuri Dipastikan Hadiri Pemeriksaan Kasus Pemerasan SYL, Ini Bocoran Materi Pertanyaannya

Polisi menjadwalkan pemeriksaan tambahan terhadap Firli Bahuri sebagai tersangka pemerasan mantan Mentan SYL.

Baca Selengkapnya
Mangkir Pemeriksaan, Firli Bahuri Awalnya Bakal Dicecar soal Harta dan Aset Tak Tercantum di LHKPN

Mangkir Pemeriksaan, Firli Bahuri Awalnya Bakal Dicecar soal Harta dan Aset Tak Tercantum di LHKPN

Firli Bahuri batal memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus pemerasan SYL.

Baca Selengkapnya