LBH desak Kemenakertrans penjarakan pengusaha tak bayar THR
Merdeka.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mendesak Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Polri untuk menindak para pengusaha yang tidak mau memenuhi kewajibannya, seperti membayar Tunjangan Hari Raya (THR).
Aktivis Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Maruli, mengatakan masalah THR kerap kali terjadi setiap tahunnya, dan tidak menemui penyelesaian yang baik dari pemerintah. Untuk itu, dia menyarankan agak membuat efek jera, sebaiknya para pengusaha yang membandel agar dipenjarakan saja.
"Mendesak Menakertrans dan Polri harus memenjara pengusaha-pengusaha nakal," kata Maruli dalam konferensi pers sekaligus peluncuran Posko Pengaduan THR dan Lawan PHK di Kantor LBH Jakarta, Jl Diponegoro, Jakarta Pusat, Minggu (29/7).
-
Kapan pembunuhan wanita di Batubara yang hingga kini belum terungkap pelakunya itu terjadi? Peristiwa tragis ini terjadi di Desa Petatal, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batubara pada 5 Januari 2020 silam.
-
Kapan kejadian pembunuhan itu terjadi? Tindak penganiayaan itu terjadi di tepi Jalan Talang Sekuang Desa Muara Panco Timur, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin, Jambi, Jumat (15/12) sekitar pukul 10.30 WIB.
-
Kapan kejadian ini terjadi? Melansir dari Instagram @kabarnegri, Senin (15/7) berikut informasinya.
-
Kapan puncak kesulitan berhenti merokok terjadi? "Berdasarkan penelitian, 75 persen orang yang mencoba berhenti merokok mengalami kekambuhan di minggu keempat," jelas Dona.
-
Kapan kirab bendera pusaka akan dimulai? Diketahui, proses kirab bendera akan dimulai sekira pukul 14.40 WIB, di mana warga nantinya bisa menyaksikan proses ini ditemani sejumlah hiburan yang telah disiapkan untuk memeriahkan acara tersebut.
-
Kapan percobaan pembunuhan tersebut terjadi? Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, Kompol Rio Mikael Tobing, menjelaskan percobaan pembunuhan terhadap korban anggota Polri terjadi di Jalan Tol Tanah Tinggi, Batu Ceper, Kota Tangerang, terjadi pada Rabu (18/10) silam.
Dia menjelaskan kesewenang-wenangan para pengusaha dengan tidak mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, karena lemahnya tindakan pemerintah dalam memperjuangkan hak-hak buruh.
"Ini karena pemerintah tidak berani terhadap pengusaha-pengusaha nakal, apalagi di era Muhaimin Iskandar sebagai Menakertrans," jelasnya.
Menurutnya, Muhaimin tidak ada sedikit pun memberikan progres dalam penanganan masalah-masalah yang dialami kaum buruh. Bahkan menurut data yang di peroleh LBH, Kementerian Tenaga Kerja termasuk lima besar kementerian yang kinerjanya buruk di bawah pemerintahan SBY.
"Semenjak Muhaimin tidak pernah ada progres positifnya di kaum buruh, ini akan terjadi terus menerus. Karena apa? Penyelesaian tidak langsung ke akar," tegasnya.
Untuk itu, LBH Jakarta kembali membuka posko bantuan hukum bagi para karyawan, maupun buruh yang terkena imbas PHK ataupun tidak mendapatkan THR menjelang hari raya Idul Fitri yang kemungkinan jatuh pada 8-9 Agustus mendatang.
Posko pengaduan bagi buruh yang di-PHK dan tidak mendapatkan THR ini nantinya akan terus dibuka hingga bulan Desember mendatang. Rencananya, LBH dan aliansi buruh lainnya akan membuka posko tersebut di gedung Kemenakertrans jika tidak mendapat respons positif dari pemerintah. (mdk/ren)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pihaknya sudah meluncurkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan.
Baca SelengkapnyaSampai saat ini, Kemnaker belum menerima keluhan mengenai pengusaha yang menolak membayar THR bagi karyawannya.
Baca SelengkapnyaKementerian Perhubungan menyebut sudah ada diskusi terkait naiknya tarif KRL.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemeliharaan terus dikebut agar selesai tepat waktu sebelum dimulainya momen mudik lebaran.
Baca SelengkapnyaKeberhasilan ini merupakan dampak dari reformasi perundang-undangan melalui Undang-undang Cipta Kerja.
Baca SelengkapnyaIdealnya calon haji berangkat menanggung 70 persen dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH/Bipih) dan BPKH menanggung sisanya dari nilai manfaat.
Baca SelengkapnyaDewas KPK membeberkan sejumlah harta Firli Bahuri yang tidak dilaporkan dalam LHKPN.
Baca SelengkapnyaPengusaha memang menaruh perhatian lebih terhadap pungutan cukai untuk minuman berpemanis.
Baca SelengkapnyaAtasi Konflik Harimau dengan Manusia, KLHK terjunkan penembak bius
Baca Selengkapnya