Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Larangan Operasional Bus AKAP-AJAP di Jakarta Dinilai Bentuk Panic Policy

Larangan Operasional Bus AKAP-AJAP di Jakarta Dinilai Bentuk Panic Policy Pemudik padati Terminal Pulogebang. ©2019 Merdeka.com/Iqbal Nugroho

Merdeka.com - Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah menilai penerbitan kemudian diikuti dengan pembatalan larangan operasional bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), Antar Jemput Antar Provinsi (AJAP) dan Pariwisata di Jakarta merupakan bentuk panic policy.

Rahadiansyah menilai penerbitan larangan operasional bus AKAP atau AJAP oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta tidak mencukupi kalkulasi dampak sosial dan ekonominya. Itu pula akhirnya diputuskan untuk dibatalkan larangan tersebut oleh pihak Kementerian Perhubungan.

"Ya itu panic policy. Mana kajiannya, kalkulasi dampak sosialnya seperti apa," kata Rahadiansyah kepada merdeka.com, Selasa (31/3).

Ia mengingatkan seluruh pihak terkait agar mematangkan kebijakan yang akan dikeluarkan selama pandemi Covid-19 di Indonesia belum reda.

Misalnya saja karantina wilayah. Menurut Rahadiansyah, kebijakan ini harus matang kajian dampak langsung terhadap warga. Berdasarkan undang-undang karantina kesehatan, negara ataupun daerah bertanggung jawab penuh terhadap kehidupan warganya hingga ternak sekali pun.

Rahadiansyah memaklumi pemerintah tidak mengambil kebijakan karantina wilayah sebab ketiadaan anggaran dan kesanggupan pemerintah menanggung kehidupan warganya.

Adapun kepala daerah yang menerapkan karantina lokal, menurut dosen di Universitas Trisakti itu patut dihargai. Hanya saja ia mengingatkan kebijakan tersebut benar-benar tidak merugikan warganya.

"Tidak salah kepala daerah melakukan karantina lokal tapi bisa enggak mereka menjamin kehidupan warganya? anggarannya mencukupi tidak?"

Sementara Jakarta, Rahadiansyah secara tegas penerapan karantina wilayah sulit dilakukan. "Yang tukang bakso, dagang cilok, pekerja informal lainnya makan apa? Kebijakan publik harus memperhatikan implementasi itu," kata dia.

Sama halnya dengan larangan operasional bus AKAP atau AJAP Provinsi Jakarta, Rahadiansyah menilai akan ada konsekuensi ekonomi jika kebijakan ini diambil.

Sebelumnya kementerian Perhubungan memutuskan menunda larangan layanan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), Antar Jemput Antar Provinsi (AJAP) dan Pariwisata di Jakarta. Pembatasan lalu lintas bus tersebut sebagai langkah membatasi pergerakan masyarakat menekan sebaran virus corona.

"Atas arahan Plt Menteri Perhubungan (Luhut Pandjaitan) pelaksanaannya ditunda sampai didapat kajian dampak ekonomi seperti yang menjadi arahan Presiden dalam rapat terbatas," kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati saat dihubungi, Senin (30/3).

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penumpang Kereta Api Pandalungan yang Anjlok di Sidoarjo Diantarkan Naik Bus ke Tujuan

Penumpang Kereta Api Pandalungan yang Anjlok di Sidoarjo Diantarkan Naik Bus ke Tujuan

KAI menyediakan layanan bus dari Stasiun Bangil dan Stasiun Sidoarjo untuk mengantar pelanggan menuju stasiun tujuan.

Baca Selengkapnya
Antisipasi Macet Imbas Monas Week, Kereta Api Jarak Jauh Berhenti di Jatinegara

Antisipasi Macet Imbas Monas Week, Kereta Api Jarak Jauh Berhenti di Jatinegara

Pengaturan pola operasional khusus ini diharapkan dapat membantu pelanggan terhindar dari risiko kemacetan akibat pengalihan arus lalin menuju Stasiun Gambir.

Baca Selengkapnya
Anies Dengar Bus Relawan untuk Kampanye Akbar Dibatalkan Sepihak: Yakin Indonesia Perlu Perubahan

Anies Dengar Bus Relawan untuk Kampanye Akbar Dibatalkan Sepihak: Yakin Indonesia Perlu Perubahan

Anies menyayangkan adanya tindakan-tindakan tersebut oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sempat Ditolak Sopir KWK, Transjakarta Rute 10M Beroperasi Kembali Akhir Maret 2024

Sempat Ditolak Sopir KWK, Transjakarta Rute 10M Beroperasi Kembali Akhir Maret 2024

Joseph bilang Transjakarta rute 10M tersebut menggantikan Metro Mini T41 yang setop beroperasi usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Jakarta Siapkan 2.258 Bus AKAP untuk Pemudik Lebaran 2024

Pemprov DKI Jakarta Siapkan 2.258 Bus AKAP untuk Pemudik Lebaran 2024

Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin mengatakan, ribuan bus AKAP yang disiapkan itu berasal dari 152 Perusahaan Otobus (PO).

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 Meningkat, Penumpang Kereta Api Wajib Pakai Masker

Kasus Covid-19 Meningkat, Penumpang Kereta Api Wajib Pakai Masker

Imbauan ini seiring meningkatnya angka kasus Covid-19 di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya
Libur Paskah 2024, KAI Daop 6 Yogyakarta Operasikan 5 KA Tambahan

Libur Paskah 2024, KAI Daop 6 Yogyakarta Operasikan 5 KA Tambahan

KAI Daop 6 Yogyakarta mengoperasikan 5 kereta api (KA) jarak jauh tambahan selama musim Libur Paskah

Baca Selengkapnya
Daftar Perjalanan Kereta Api yang Terganggu Akibat Anjloknya KA Pandalungan di Sidoarjo

Daftar Perjalanan Kereta Api yang Terganggu Akibat Anjloknya KA Pandalungan di Sidoarjo

KAI melakukan upaya evakuasi rangkaian kereta api dan perbaikan jalur rel yang mengalami kerusakan.

Baca Selengkapnya
Perusahaan Bus Pariwisata ini Ternyata Milik Jenderal TNI, Sosoknya Pernah Jadi Kasad di Era 3 Presiden RI yang Berbeda

Perusahaan Bus Pariwisata ini Ternyata Milik Jenderal TNI, Sosoknya Pernah Jadi Kasad di Era 3 Presiden RI yang Berbeda

Sosok Jenderal bintang empat TNI yang punya Perusahaan Otobus (PO).

Baca Selengkapnya