Larangan Mudik, Korlantas Pastikan Polisi Siap 24 Jam Jaga Pos Penyekatan
Merdeka.com - Korlantas Polri menyatakan siap mengawal kebijakan larangan mudik Lebaran 2021 dengan bersiaga selama 24 jam di 333 titik pos penyekatan yang tersebar dari Lampung sampai Bali. Kepala Bagian Operasi Korlantas Polri Kombes Rudy Antariksawan memastikan, sebanyak 333 pos penyekatan tersebut telah siap dan aman untuk memantau pergerakan mudik yang dilarang selama 6-17 Mei 2021.
"Kita siapkan semua, dan kita pastikan tempat untuk penyekatan nanti harus aman dan strategis. Kita juga pastikan untuk personel-personel yang mengawaki nanti juga siap selama 24 jam," ujar dia dalam diskusi virtual Forum Merdeka Barat 9, Kamis (15/4).
Rudy mengatakan, Korlantas Polri juga telah mendengar sejumlah paparan dari masing-masing Kapolres tentang kesiapan jalur di pos pengamanan sekaligus penyekatan mudik.
"Jadi sudah kita siapkan betul dengan baik, Insya Allah dengan kesiapan kita bisa mencegah masyarakat yang tetap ingin mudik," ungkap dia.
"Namun demikian ini sebenarnya tetap ditekankan kepada masyarakat, bahwa kita sudah mendengar semuanya. Pemerintah meniadakan dan melarang mudik itu jelas alasannya, untuk menekan angka penyebaran Covid-19," tegasnya.
Guna memastikan kesiapan 333 pos penyekatan pencegahan mudik, Rudy beserta tim Korlantas mulai melakukan pengecekan di setiap titik sejak Rabu, 14 April 2021.
"Kemarin mulai dari Jakarta, kemudian ke Cirebon-Palimanan, masuk ke Pejagan, lalu ke Banyumas. Dari Korlantas kita lewat jalur selatan, ini juga sudah sampai di arah Garut," terangnya.
Reporter: MaulandySumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPR dan Korlantas Ungkap Persiapan Terkini Menuju Arus Mudik Lebaran 2024
Korlantas menjelaskan persiapan mudik balik Lebaran 2024 mencapai 98 persen.
Baca SelengkapnyaPemudik Diminta Tak Bawa Kendaraan Melebihi Kecepatan Maksimal, Ada Patroli Panduan Siap Mengawasi
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri meminta pemudik tidak membawa kendaraan di atas kecepatan yang telah ditetapkan.
Baca SelengkapnyaKorlantas Polri Tinjau Arus Lalin Jakarta-Merak Jelang Operasi Ketupat 2024, Ini Hasilnya
Operasi ketupat akan segera digelar Kepolisian jelang Lebaran 2024
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Berkali-kali Ketahuan Pungli, Pos Polisi Langsung Diubah Jenderal Polri jadi Kantor Provos
Jenderal polisi berani ubah pos lantas jadi kantor provos usai kerap jadi ladang pungli anggota. Ini sosoknya.
Baca SelengkapnyaPesan Kapolri ke Pemudik: Jaga Keselamatan Guna Cegah Kecelakaan
Kapolri menyempatkan untuk mengecek fasilitas yang ada di pos terpadu dan pos pelayanan.
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaPolri Libatkan KNKT Usut Penyebab Kecelakaan KM 58 yang Menewaskan 12 Orang
Listyo menekankan paling utama saat ini adalah mencegah agar ini tidak terulang lagi.
Baca SelengkapnyaPolri Larang Kendaraan Sumbu 3 Masuk Tol Jakarta-Cikampek, Ini Sanksinya Jika Melanggar
Korlantas Polri mengungkap alasan adanya larangan kendaraan sumbu tiga masuk jalur tol Jakarta-Cikampek.
Baca SelengkapnyaBukan Lulusan Akpol, Eks Bintara Polwan ini Pegang Komando jadi Kapolres
Berikut sosok eks bintara Polwan yang bukan lulusan Akpol namun berhasil pegang komando jadi Kapolres.
Baca Selengkapnya