Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Larang Transaksi Kripto, Gubernur Bali Tak Khawatir Kunjungan Wisman Turun

Larang Transaksi Kripto, Gubernur Bali Tak Khawatir Kunjungan Wisman Turun Pemprov Bali Cabut Semua Aturan Sanksi Pelanggaran PPKM. ©2023 Merdeka.com/HO-Humas Pemprov Bali

Merdeka.com - Gubernur Bali Wayan Koster tidak khawatir larangan transaksi kripto di Bali akan berdampak kepada berkurangnya kunjungan wisatawan mancanegara (wisman). Dia ingin turis yang datang ke Pulau Dewata lebih tertib.

"Tidak, saya tidak takut. Kita ingin orang tertib yang ke Bali ini dan jangan bikin masalah," ujar Koster saat konferensi pers seusai rapat koordinasi bersama bupati dan wali kota di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Rabu (31/5).

Dia pun menegaskan kasus transaksi kripto dalam jasa kepariwisataan di Bali sudah ditangani Polda Bali,

"Kalau yang kripto sudah diatasi oleh Bapak Kapolda dan usul itu sudah ada dan diproses hukum," kata Koster.

Seperti diberitakan, Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan wisatawan mancanegara (wisman) yang menggunakan transaksi kripto selama di Bali akan ditindak tegas berupa pendeportasian. Pemilik usaha bisa dikenai sanksi bila menerima pembayaran dengan uang kripto.

"Wisatawan mancanegara yang berperilaku tidak pantas, melakukan aktivitas yang tidak sesuai dengan izin visa, memakai kripto sebagai alat transaksi pembayaran, serta melanggar ketentuan lainnya akan ditindak dengan tegas sesuai peraturan perundang-undangan, yaitu dideportasi, dikenakan sanksi administrasi, hukuman pidana, penutupan tempat usaha dan sanksi keras lainnya," kata Koster, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (28/5).

Hal itu ditegaskan Koster terkait adanya pemberitaan terkait dengan penggunaan uang kripto sebagai alat transaksi pembayaran di hotel, restoran, destinasi wisata, pusat perbelanjaan, dan tempat lainnya. Tindakan itu melanggar Undang-undang Republik Indonesia Nomor 7, Tahun 2011 tentang Mata Uang.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Turis Asing ke Bali Wajib Bayar Rp150 Ribu Mulai Februari 2024, Begini Mekanismenya
Turis Asing ke Bali Wajib Bayar Rp150 Ribu Mulai Februari 2024, Begini Mekanismenya

Pungutan Rp150 ribu ke turis asing akan diberlakukan di seluruh pintu masuk Pulau Bali.

Baca Selengkapnya
Bertemu Pj Gubernur, Industri Pariwisata Bali Sampaikan Aspirasi Soal Pungutan Wisman
Bertemu Pj Gubernur, Industri Pariwisata Bali Sampaikan Aspirasi Soal Pungutan Wisman

Diharapkan, dana yang terkumpul nantinya dialokasikan pula untuk kegiatan yang dampaknya dirasakan langsung oleh wisatawan.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain
Pengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain

Alasan Pemprov Bali memberlakukan pungutan bagi wisman senilai Rp150.000, lantaran Pemprovnya merasa tidak mendapatkan pemasukan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Baru 40 Persen Wisman Bayar Pungutan, Dispar Bali Akan Lakukan Sidak di Obyek Wisata
Baru 40 Persen Wisman Bayar Pungutan, Dispar Bali Akan Lakukan Sidak di Obyek Wisata

Sidak ini untuk memastikan wisatawan asing yang ke Bali ini telah membayar PWA atau belum.

Baca Selengkapnya
Rektor Unud:  Pungutan Wisman Harus Tingkatkan Kualitas Pariwisata Bali
Rektor Unud: Pungutan Wisman Harus Tingkatkan Kualitas Pariwisata Bali

Babak baru pariwisata Bali akan dimulai pada 14 Februari 2024 nanti dengan penerapan pungutan bagi wisatawan asing yang masuk Bali.

Baca Selengkapnya
Turis Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini
Turis Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini

Pungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.

Baca Selengkapnya
Kembali Digelar, Bali & Beyond Travel Fair 2024 Targetkan Transaksi hingga Rp8,1 Triliun
Kembali Digelar, Bali & Beyond Travel Fair 2024 Targetkan Transaksi hingga Rp8,1 Triliun

Target itu ditentukan berdasarkan pencapaian dari tahun-tahun sebelumnya.

Baca Selengkapnya
Segini Rata-Rata Wisatawan Lokal Keluarkan Uang di Bali saat Libur Lebaran 2024
Segini Rata-Rata Wisatawan Lokal Keluarkan Uang di Bali saat Libur Lebaran 2024

Ada 171 ribu orang yang berwisata ke Bali selama libur lebaran

Baca Selengkapnya
Bukan Kelebihan Wisatawan, Tapi Bali Sedang Alami Kondisi Ini
Bukan Kelebihan Wisatawan, Tapi Bali Sedang Alami Kondisi Ini

Kemenparekraf memiliki tugas penting agar wisatawan juga mengenal Bali secara luas.

Baca Selengkapnya