Laporkan Waketum Gerindra, Ketua Repdem PDIP diperiksa polisi
Merdeka.com - Ketua DPN Bidang Hukum Repdem Fajri Safii menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait laporannya terhadap Wakil Ketua Umum Gerindra Arief Poyuono. Laporan itu dibuat pada tanggal 2 Agustus 2017 lalu di Polda Metro Jaya.
"Pemeriksaan sebatas apa saja yang membuat kita merasa menjadi korban atas pernyataan Arief Poyuono," kata Fajri seusai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Rabu (9/8).
Fajri mengatakan pada pemeriksaan, polisi juga menanyakan hubungan dengan PDI Perjuangan dan alasan membuat laporan melaporkan kasus Arief. "Saya sebagai kader PDI perjuangan yang memiliki kartu anggota dan diwajibkan undang-undang untuk menjaga harkat dan nama baik partai. Itu kewajiban saya untuk membuat surat laporan," katanya.
Pada pemeriksaan, Fajri membawa sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan penyataan Arief Poyuono yang mengatakan PDI adalah PKI.
"Salah satu alat bukti yg kita lampirkan adalah print-printan berita di teropong senayan dan Tribun Jabar. Kita sudah serahkan ke penyidik. Mungkin penyidik akan memeriksa lebih lanjut," pungkasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaPenyidik Sita Ponsel Aiman Witjaksono atas Kasus Dugaan Penyebaran Hoaks, Ini Kata Polisi
Menurut Ade Safri, tindakan penyitaan yang dilakukan oleh penyidik sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaSoal Isu Pemakzulan Jokowi, PDIP Ingatkan Pemimpin Harus Jalankan Amanah Rakyat
PDIP juga meminta isu pemakzulan terhadap Jokowi ini bisa segera direspons agar tak menimbulkan gerakan yang lebih besar lagi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Masih Lengkapi Berkas, Polisi Bakal Periksa SYL Usai Pemilu 14 Februari 2024
Pemeriksaan diperlukan untuk melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa penuntut umum.
Baca SelengkapnyaPolisi Kembali Periksa Firli Bahuri Senin Pekan Depan Terkait Kasus Pemerasan
Firli dijadwalkan diperiksa pada 26 Februari pukul 10.00 wib di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri lantai 6 Gedung Bareskrim Polri
Baca Selengkapnya12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap
Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaReaksi Ketua KPU Diputus Melanggar Etik oleh DKPP Terkait Pencalonan Gibran
Hasyim merasa sudah menyampaikan semuanya di persidangan.
Baca SelengkapnyaSidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu
Sebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca SelengkapnyaPolisi di Makassar Dikeroyok Rombongan Pengantar Jenazah, 4 Orang Ditangkap dan 5 Buron
Pemicunya, rombongan pengantar jenazah ini ugal-ugalan dan memepet Bripda M Fathul.
Baca Selengkapnya