Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Lapas Sukamiskin Direnovasi, Setnov dan Kawan-kawan Tidur di Emperan

Lapas Sukamiskin Direnovasi, Setnov dan Kawan-kawan Tidur di Emperan liberti sitinjak tunjukan setnov tidur di emperan. ©2019 Merdeka.com/putu merta

Merdeka.com - Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jawa Barat Liberti Sitinjak, mengatakan, Lapas Sukamiskin, Bandung saat ini sedang tahap renovasi, usai mendapatkan surat rekomendasi dari cagar budaya. Karena, tak sembarangan untuk melakukan perubahan.

"Itu cagar budaya, tidak boleh kamu sembarangan melakukan sebuah perubahan," kata Liberti di depan lobi Paviliun Kartika RSPAD, Jakarta, Kamis (26/12) malam.

Hal itu menjawab tuduhan masih adanya sel mewah yang ditempati Setya Novanto dan M Nazaruddin. Hal itu sesuai temuan dari Ombudsman pekan lalu.

Dia tak menepis, bahwa memang ada perbedaan antara kamar yang ditempati Setya Novanto, Nazaruddin, dan Djoko Susilo.

"Baru kita mulai tanggal 10 bulan 10. Mudah-mudahan 31 Desember ini bisa selesai. Dan itu sudah kembali kepada fungsi awal, sudah standar. Menurut kasat mata berbeda dan itu sudah 10 tahun lebih," jelas Liberti.

Meski menyebut 31 Desember akan rampung, dia akan melihat kembali, apakah bisa ditempatkan atau tidak. Karena sekarang, posisi para napi tinggal di emperan.

"Sekarang napinya tinggal di emperan-emperan. Saya melihat dulu, sudah benar enggak ini bisa ditempati. Bisa saja kita dengan pihak ketiga masih ada harus dibereskan. Belum tentu bisa masuk itu orang. Sekarang semua ruangan itu, kosong. Kosong semua. Tinggal di emperan," ungkap Liberti.

Dia lantas menyinggung yang menyebut pihaknya kecolongan dan membiarkan mantan Ketua DPR keluar dari Lapas. Dirinya lantas menunjukan bahwa Setnov tetap berada di Sukamiskin.

"Ini ada foto Setnov kemarin. Siapa yang mengatakan dia tidak di dalam," ketus Liberti.

Dia pun menyindir, pihak yang menuding Setnov tak di Lapas, bicaranya kurang sehat.

"Itu yang saya bilang tadi, yang ngomong mungkin kurang sehat. Ngomong seenaknya. Bukan hotel pasti," kata Liberti sembari memperlihatkan video Setnov.

Dia menegaskan, antara sel bawah dan sel atas memang berbeda. Dan itu sudah sejak zaman Belanda.

"Di zaman Belanda itu di lantai 2 memang berbeda. Bahwa besar kamar di lantai 2, dua kali lebih besar dibanding lantai 1. Kalau dulu itu tempat perwira-perwira. Jadi itu yang saya dengar sejarahnya," jelas Liberti.

Menurut dia, memang sekarang itu jauh dari standar ukuran sel. "Karena kurang luas. Prof (Anggota Ombudsman RI Adrianus Eliasta Meliala) sendiri sudah lihat kamar yang di bawah. Itu kalau kasur kita bentangkan itu sudah dia duduk berhadapan dengan tembok. Kalau orang tua ditaruh di situ kakinya sedikit ke senggol saja, jatuh di sana," kata Liberti.

Meski demikian, untuk yang di bawah akan tetap dibiarkan ukurannya sama. "Yang di bawah tetap segitu. Cagar budaya, kita enggak bisa sentuh," kilah Liberti.

Reporter: Putu Merta Surya Putra

Sumber: Liputan6.com

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Presiden Jokowi Diseret Dalam Sidang Sengketa Pilpres, Istana Minta Pembuktian Tuduhan di MK
Presiden Jokowi Diseret Dalam Sidang Sengketa Pilpres, Istana Minta Pembuktian Tuduhan di MK

Pihak Istana masih menunggu pembuktian atas tuduhan yang disampaikan persidangan.

Baca Selengkapnya
Lukisannya Dikoleksi Presiden Soekarno, Ini Sosok Nasjah Djamin Sang Maestro dan Penulis dari Tanah Batak
Lukisannya Dikoleksi Presiden Soekarno, Ini Sosok Nasjah Djamin Sang Maestro dan Penulis dari Tanah Batak

Nasjah bukanlah keturunan seniman, bahkan tidak ada keluarganya satupun yang miliki bakat di bidang seni.

Baca Selengkapnya
Empat Menteri Bersaksi di Sengketa Pilpres, Semua Dilarang Bertanya Kecuali Hakim
Empat Menteri Bersaksi di Sengketa Pilpres, Semua Dilarang Bertanya Kecuali Hakim

Suhartoyo meminta semua pihak untuk hadir dan mendengrkan kesaksian dari empat menteri terkait.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Begini Isi Undang Undang Pemilu Terbaru Tahun 2023 Terbitan Presiden Joko Widodo
Begini Isi Undang Undang Pemilu Terbaru Tahun 2023 Terbitan Presiden Joko Widodo

Berikut isi Undang Undang Pemilu terbaru tahun 2023 terbitan Presiden Joko Widodo.

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Presiden Jokowi Beri Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo Subianto
Ini Alasan Presiden Jokowi Beri Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo Subianto

Presiden Joko Widodo ungkap alasan dibalik pemberian kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya
Sekjen PDIP Sindir Kapolri: Suara-Suara Rakyat Harapkan Polri Netral Tak Dukung Paslon Tertentu
Sekjen PDIP Sindir Kapolri: Suara-Suara Rakyat Harapkan Polri Netral Tak Dukung Paslon Tertentu

Sekjen PDIP mengingatkan Kapolri banyak suara dari rakyat yang juga berharap agar Polri tetap netral di Pemilu 2024 ini.

Baca Selengkapnya
Paspampres Tertinggi & Gagah Bertemu Perwira yang Dibanting Kapolri, Ngajak Ngopi Bareng
Paspampres Tertinggi & Gagah Bertemu Perwira yang Dibanting Kapolri, Ngajak Ngopi Bareng

Momen pertemuan Lettu Windra Sanur dengan Kombes Yudhi Sulistianto Wahid.

Baca Selengkapnya
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono Ajak Istri Pindah ke IKN Juli 2024: Saya Mau Duluan Sebelum Presiden
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono Ajak Istri Pindah ke IKN Juli 2024: Saya Mau Duluan Sebelum Presiden

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono harus semakin intensif melakukan peninjauan pembangunan IKN.

Baca Selengkapnya
Segini Santunan dari Pemerintah untuk Korban Meninggal Kecelakaan KA di Cicalengka
Segini Santunan dari Pemerintah untuk Korban Meninggal Kecelakaan KA di Cicalengka

Besaran dana santunan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.

Baca Selengkapnya