Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Lapak dibongkar, puluhan pedagang ngamuk lawan Satpol PP di Bali

Lapak dibongkar, puluhan pedagang ngamuk lawan Satpol PP di Bali Ilustrasi Pembongkaran. ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Penertiban para pedagang lapak atau Pedagang Kaki Lima (PKL), di kawasan Jalan Jeruk, Kelurahan Kampung Kajanan, Buleleng di Bali berakhir ricuh. Puluhan pedagang melakukan perlawanan dengan menghadang barisan petugas.

Bahkan jalan masuk menuju kawasan PKL ditutupi sejumlah meja guna menghalau petugas. Pemkab Buleleng sebenarnya telah melayangkan surat guna membersihkan kawasan ini. Setelah tiga kali surat yang dilayangkan ternyata para penjual tetap ngeyel. Petugas Pol PP pun langsung melakukan pembongkaran.

"Memang kami tidak pernah dipungut iuran selama puluhan tahun berjualan di sini. Saya akan tetap bertahan berjualan di sini. Kalau alasannya mengganggu jalan umum, selama ini tidak ada pengguna jalan mengeluh, tidak pernah ada kemacetan di sini," ungkap Seorang pedagang bernama Zubaidah, di lokasi, Rabu (14/10).

Zubaidah bersama belasan pedagang lainnya, memang tampak histeris melihat kedatangan Satpol. Tidak punya kekuatan, akhirnya satu persatu pedagang hanya bisa menangis melihat lapaknya dibongkar petugas.

"Kami pasrah, silakan mohon hati-hati, di sini banyak anak-anak," teriak Zubaidah.

Ketua Lingkungan Kampung Kajanan Barat, Jubairi, mengungkapkan pedagang yang berjualan di Jalan Jeruk, memang didominasi masyarakat sekitar. Dia pun berharap, ada solusi pemerintah pasca pembongkaran ini.

"Jangan anarkis begini. Saya akan tetap perjuangkan warga kami, supaya bisa berjualan di sini. Ini semua pedagang sudah masak makanan untuk dijual, masak diginikan, mau makan apa warga kami nanti?" tutur Jubairi.

Tim Yustisi dari Satpol PP Buleleng, tetap melakukan penggusuran tenda dan rombong pedagang di Jalan Jeruk. Pasalnya, sejak Juni 2015, warga telah diminta Satpol. PP Buleleng, untuk membongkar. Namun, tidak digubris oleh pedagang.

"Kalau memang warga ingin memperjuangkan, menindaklanjuti langkah sidak dari kami ini, silakan saja. Tapi, kami sudah menegakkan aturan, jika seminggu setelah lebaran jalan jeruk ini, sudah harus dibersihkan dari tenda dan rombong pedagang, nanti semua akan kami tertibkan pedagang lainnya," kata Kabid Penegakan Perundang-Undangan Daerah Satpol. PP Buleleng, I Gusti Ngurah Agung Ari Parmana.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pegawai Lapas Jakarta Terlibat Kasus 52 Kg Sabu, Berhasil Digagalkan!

Pegawai Lapas Jakarta Terlibat Kasus 52 Kg Sabu, Berhasil Digagalkan!

Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.

Baca Selengkapnya
WNA Ngadu Kecopetan saat Rayakan Tahun Baru di Bundaran HI, Reaksi Satpol PP Bikin Kesal

WNA Ngadu Kecopetan saat Rayakan Tahun Baru di Bundaran HI, Reaksi Satpol PP Bikin Kesal

Menurutnya, Satpol PP hanya diberi tugas mengamankan jalannya acara

Baca Selengkapnya
Petugas KPPS di Semarang Temukan Kertas Berlogo PKI dalam Lipatan Surat Suara, Polisi Turun Tangan

Petugas KPPS di Semarang Temukan Kertas Berlogo PKI dalam Lipatan Surat Suara, Polisi Turun Tangan

Kejadian itu ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap

12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap

Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.

Baca Selengkapnya
Sepak Terjang Pasutri Muda di Palembang Simpan 111,642 Kg Sabu dan Ratusan Ribu Butir Ekstasi

Sepak Terjang Pasutri Muda di Palembang Simpan 111,642 Kg Sabu dan Ratusan Ribu Butir Ekstasi

Kasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.

Baca Selengkapnya
Satpol PP Yogyakarta Tertibkan Pengamen yang Langgar Aturan, Sehari Ngamen Dapat Rp510 Ribu

Satpol PP Yogyakarta Tertibkan Pengamen yang Langgar Aturan, Sehari Ngamen Dapat Rp510 Ribu

Saat diamankan, pengamen tersebut membawa uang yang cukup banyak

Baca Selengkapnya
Polri Larang Kendaraan Sumbu 3 Masuk Tol Jakarta-Cikampek, Ini Sanksinya Jika Melanggar

Polri Larang Kendaraan Sumbu 3 Masuk Tol Jakarta-Cikampek, Ini Sanksinya Jika Melanggar

Korlantas Polri mengungkap alasan adanya larangan kendaraan sumbu tiga masuk jalur tol Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya
Bikin Onar di Jalan, Ratusan Pesilat Lamongan Menangis Sesenggukan di Kantor Polisi

Bikin Onar di Jalan, Ratusan Pesilat Lamongan Menangis Sesenggukan di Kantor Polisi

Pesilat asal Lamongan disambut banjir air mata usai digelandang ke kantor polisi akibat terlibat kericuhan.

Baca Selengkapnya
Kapolsek dan Wakapolsek Tanah Abang Diperiksa Propam Buntut 16 Tahanan Kabur

Kapolsek dan Wakapolsek Tanah Abang Diperiksa Propam Buntut 16 Tahanan Kabur

Sejumlah tahanan yang kabur sudah ditangkap kembali.

Baca Selengkapnya