Laode Syarif Soal OTT Dianggap Tak Penting: Masa Ada Kejahatan Didiamkan

Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif mengingatkan, selain pencegahan, penindakan seperti operasi senyap harus dilakukan untuk meminimalisir terjadinya suap. Ini yang menjadi alasan mengapa lembaga antirasuah tak bisa lepas dari operasi tangkap tangan (OTT).
Sebelumnya, peserta Capim KPK Sigit Danang Joyo menilai, tindakan pencegahan korupsi lebih penting untuk menekan penindakan. Untuk itu, dia menyarankan, KPK menambah personel di bagian pencegahan dan tidak hanya fokus pada penindakan.
"Menurut kami masih dibutuhkan, karena aparat penegak hukum tidak boleh membiarkan terjadi ada kejahatan. Aneh itu kalau misal ada polisi, kalau ada kejahatan diamkan saja nggak ditangkap," kata Syarif di Gedung KPK, Selasa (3/9).
Serupa dengan penangkapan pelaku kejahatan lainnya, korupsi yang merupakan kejahatan luar biasa tak bisa dibiarkan begitu saja. Laode menegaskan, pencegahan yang lebih efektif adalah penindakan.
"Ini tetap dibutuhkan, dan terus terang teman di Hongkong, ini salah satu gurunya KPK, di Hongkong itu mereka bilang pencegahan yang paling efektif adalah penindakan yang konsisten," tegasnya.
Syarif yang gagal mencalonkan diri menjadi pimpinan KPK periode 2019-2023 ini jelas tak setuju dengan calon pimpinan (capim) KPK yang menyebut bahwa OTT adalah hal yang sia-sia.
"Karena tujuan hukum itu penjeraan, agar jera, tapi tidak berarti pencegahan itu tidak dilakukan. Jadi kalau kami (pimpinan KPK periode 2015-2019) yang sekarang, keseimbangan antara pencegahan dan penindakan harus sama," kata dia.
Pentingnya OTT dilakukan juga disampaikan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan. Menurut Basaria, jika upaya pencegahan yang dilakukan pihaknya tak didengar oleh penyelenggara negara, maka OTT harus dilakukan.
"Kami pimpinan KPK ini rasanya keliling ke daerah-daerah itu bukan penindakan, tapi pencegahan dan peringatan. Justru kami sangat sedikit melakukan OTT dibanding yang kita ingatkan," tutup Basaria.
Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya


Menkominfo Surati Seluruh Operator Seluler soal Masalah Ini
Diharapakan langkah tersebut mampu mengatasi persoalan penyakit masyarakat.
Baca Selengkapnya


Daftar Gaji dan Bonus Astronot mulai dari NASA sampai Badan Antariksa China, Mana yang Paling Tinggi?
Berikut adalah daftar gaji plus bonus yang didapatkan astronot di dunia.
Baca Selengkapnya


Momen Ariel Peluk Alleia di Atas Panggung, Sang Anak 'Basah Banget'
Alleia sempat protes lantaran tubuh sang papa dipenuhi keringat.
Baca Selengkapnya


Peneliti Dibikin Bingung, Mayat Pria Ini Tiba-Tiba Berubah Jadi Mumi Hanya dalam 16 Hari
Mumifikasi alami adalah proses yang memerlukan waktu dan biasanya memakan waktu beberapa minggu hingga 6-12 bulan.
Baca Selengkapnya


Ilmuwan Temukan 1.700 Lempengan Kuno Berisi Kalimat Kutukan yang Mirip dengan Kitab Wahyu, Begini Bunyinya
Temuan ini merupakan hasil proyek penelitian Universitas Johannes Gutenbreg Mainz (JGU) di Jerman.
Baca Selengkapnya

Pipa di Petamburan 4 Bocor, Suplai Air PAM ke 41 Wilayah Terganggu
PAM Jaya bakal mengirimkan air bersih dengan menggunakan truk tangki yang akan dibagikan secara gratis ke wilayah terdampak.
Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32, KPK Tetapkan 4 Tersangka Baru
Keempat tersangka baru ini langsung ditahan di Rutan KPK.
Baca Selengkapnya

Alexander Marwata: Bukan Pimpinan KPK yang Bertemu Tahanan Korupsi, tapi Perwira TNI Aktif
Saat itu, TNI tak terima KPK menetapkan Henri Alfiandi sebagai tersangka
Baca Selengkapnya

Dirut PAM Jaya Ungkap Penyebab Krisis Air Bersih di Wilayah Jakarta
Sejumlah wilayah di Jakarta Barat dan Jakarta Utara bakal berkurang suplai air bersihnya
Baca Selengkapnya

Musim Kemarau, Terungkap Ini Para 'Penghuni' Dasar Sungai Ciliwung
Saat musim kemarau tinggi muka air di bagian Pintu Air Manggarai, mengalami penurunan.
Baca Selengkapnya

Dewas KPK Putuskan Johanis Tanak Tak Terbukti Melanggar Kode Etik
"Menyatakan Terperiksa Sudara Johanis Tanak tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku,"
Baca Selengkapnya

156 Bangunan Liar di Gang Royal Terindikasi Prostitusi Dibongkar Tanpa Relokasi
Penertiban dilakukan karena banyaknya bangunan di kawasan tersebut yang tidak memiliki izin
Baca Selengkapnya