Laode Mengaku Kesulitan Jawab Soal Uji Kompetensi Capim KPK
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode Muhammad Syarif menjadi salah satu peserta yang mengikuti uji kompetensi calon pimpinan KPK. Pada sesi awal, Laode mengaku kesulitan menjawab sejumlah pertanyaan. Diketahui uji kompetensi dibagi menjadi dua sesi.
Pada sesi pertama, peserta diminta menjawab soal pilihan ganda. Sementara sesi berikutnya, peserta diminta membuat makalah.
"Multiple choice agak susah, apa namanya itu mirip-mirip jawabnya antara a, b, c, dan d juga. Jadi harus cari yang paling tepat," kata Laode, Kamis (18/7).
Laode menjelaskan, misalnya mengenai definisi. Salah satunya definisi yang ada dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Itu banyak jawaban-jawaban yang menjebak.
"Bahkan ditanyain apa definisi pemberantasan korupsi dalam Undang-Undang KPK, kan itu agak panjang jadi untuk bisa menjawab kan kadang lupa. Ya saya yakin orang yang di luar KPK lebih sulit lagi karena enggak setiap hari kan dia baca, kita saja yang setiap hari baca saja masih kadang lupa," tutup dia.
Ujian dimulai sekira pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB. Peserta diminta menjawab 70 pertanyaan dan membuat makalah maksimal 10 halaman.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Konotatif adalah Istilah yang Dipakai di Beragam Jenis Teks atau Percakapan, Pahami Pula Makna Denotatif
Biasanya, kata bermakna konotatif kerap ditemukan pada karya sastra mulai dari puisi, pantun, hingga cerpen dan masih banyak lagi.
Baca SelengkapnyaJenis Tindak Pidana Pemilu, Pahami Pengertian dan Penanganannya
Tindak pidana pemilu menjadi ancaman serius yang dapat merusak integritas dan legitimasi demokrasi.
Baca SelengkapnyaApa Perbedaan dari Istilah Akut dan Kronis pada Penyakit?
Istilah akut dan kronis pada penyakit merujuk pada dua kondisi yang berbeda dan perlu kita pahami.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sahroni: Pengembalian Nilai Kerugian Negara dari Kasus Korupsi Masih Kecil
Selama ini, kata dia, penanganan kasus korupsi terlalu mengedepankan hukum pidana sebagai alat penyelesaiannya.
Baca SelengkapnyaTujuan Orde Baru, Latar Belakang, Kelebihan, dan Perbedaannya dengan Orde Lama
Orde Baru dapat didefinisikan sebagai suatu penataan kembali kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia berlandaskan dasar negara indonesia.
Baca SelengkapnyaContoh Koalisi Partai Politik Sebagai Penentu Pembentukan Pemerintahan Kuat, Kenali Bedanya dengan Oposisi
Berikut contoh koalisi Partai Politik dan kenali perbedaan dengan oposisi.
Baca SelengkapnyaSEMENIT PAHAM: Ajak Orang Golput di Pemilu Bisa Dipidana, Ini Aturannya
Jangan sembarangan memprovokasi orang untuk tidak memilih di pemilu. Karena hal itu bisa melanggar pidana
Baca SelengkapnyaCEK FAKTA: Hoaks Format Debat Capres-Cawapres 2024 Diubah Tanpa Penonton
Beredar informasi jika KPU telah mengubah format debat tanpa dihadiri pendukung atau penonton.
Baca SelengkapnyaNaik 2 Kali Lipat, Intip Gaji Petugas KPPS di Pemilu 2024
Kenaikan gaji KPPS pada Pemilu 2024 melihat kompleksitas dan tanggung jawab yang diemban petugas dalam pemilu serentak.
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca Selengkapnya