Laode M Syarif Sebut DPR Tak Mengajak KPK Bahas Revisi UU
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan menolak rencana DPR merevisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK).
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif menjelaskan, pihaknya masih belum membutuhkan revisi UU tersebut. Apalagi, DPR tak pernah memberitahu atau mengajak KPK dalam mengkaji subtansi revisi UU tersebut.
"Yang jelas KPK tidak membutuhkan perubahan UU KPK," ujar Laode saat dikonfirmasi, Kamis (5/9/2019).
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah juga menyatakan hal serupa. KPK belum membutuhkan revisi terhadap UU Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK. Menurut Febri, dengan UU KPK yang sudah ada, pihak lembaga antirasuah masih bisa bekerja maksimal.
"Justru dengan UU (yang sudah ada) ini KPK bisa bekerja menangani kasus-kasus korupsi, termasuk OTT serta upaya penyelamatan keuangan negara lainnya melalui tugas pencegahan," ujar Febri saat dikonfirmasi, Rabu (4/9/2019).
Pernyataan Febri ini sekaligus menyikapi rapat paripurna yang akan dilakukan DPR, Kamis 5 September 2019. Rencananya, DPR akan mendengarkan pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU Usul Badan Legislasi (Baleg) DPR RI tentang RUU tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD.
Kemudian, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR RI. Agenda berikutnya, mendengar pandangan fraksi-fraksi terhadap RUU usul Baleg DPR tentang perubahan kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR RI.
Febri mengatakan, pihak lembaga antirasuah belum mengetahui wacana revisi UU KPK oleh DPR. Sebab, lembaga yang kini dipimpin Agus Rahardjo tak pernah dilibatkan dalam penyusunan revisi UU KPK tersebut.
"Apalagi sebelumnya berbagai upaya revisi UU KPK cenderung melemahkan kerja pemberantasan korupsi," kata dia.
Febri mengatakan, jika DPR tetap menggelar rapat paripurna dan mengesahkan revisi UU KPK menjadi UU, maka menurut Febri UU tersebut tidak akan sah. Sebab, tak melibatkan Presiden.
"Karena UU adalah produk DPR bersama Presiden," kata Febri.
Reporter: Fachrur Rozie
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional
Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.
Baca SelengkapnyaAkui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres
Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca SelengkapnyaDPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode
Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PKS Tentukan Jadi Oposisi atau Gabung Pemerintah Setelah Hasil Pemilu Diumumkan KPU
Posisi PKS di pemerintahan bakal diputuskan lewat Musyawarah Majelis Syuro PKS.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rabu Depan
Dewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).
Baca SelengkapnyaRefleksi Akhir Tahun 2023, Fraksi PKB Soroti UU Ciptaker dan IKN Terkesan Dibahas Terburu-buru
Ketua Fraksi PKB Cucun Ahmad Syamsurijal mencatat capaian yang produktif dalam bidang legislasi dengan menyelesaikan sebanyak 21 rancangan undang-undang
Baca SelengkapnyaDewas KPK Terima 149 Laporan Sepanjang Tahun 2023
Dari 62 laporan dugaan pelanggaran kode etik yang diterima Dewas KPK, sebanyak enam laporan telah ditindaklanjuti karena bukti atau alasan yang cukup.
Baca SelengkapnyaKPU Selesaikan Rekapitulasi Pemilu 2024 di 32 Provinsi, Ini Hasilnya
Dengan demikian rekapitulasi nasional hanya tinggal menyisakan enam provinsi.
Baca SelengkapnyaDieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan
Permintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Baca Selengkapnya