Laode M. Syarif Kecewa Putusan MK Uji Formil Undang-Undang KPK

Merdeka.com - Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019 Laode Muhammad Syarif mengaku kecewa terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji formil Undang-Undang nomor 19 tahun 2019 tentang KPK.
"Saya kecewa atas putusan itu, kecewa dikarenakan beberapa hal," kata dia pada diskusi bertajuk menyibak putusan MK dalam uji formil dan materi revisi UU KPK secara virtual, seperti dikutip Antara, Kamis (6/5).
Laode yang merupakan salah seorang dari 14 pemohon tersebut mengatakan meskipun yang diajukan adalah uji formil, seharusnya majelis hakim juga menggali kebenaran-kebenaran materi dari bukti-bukti yang disampaikan para pihak.
Menurut dia, proses revisi UU KPK tersebut tidak memenuhi syarat-syarat formil yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan. Sebagai contoh dikatakan revisi UU KPK sudah dikonsultasikan dengan publik termasuk seminar dengan Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Sumatera Utara dan Universitas Nasional.
"Itu dianggap sudah dipublikasikan," ujar dia.
Seharusnya, pada tahapan itu majelis hakim lebih dalam lagi. Artinya harus mengetahui berapa persentase orang yang setuju atau menolak.
"Kita tahu persis pada seminar itu hampir sebagian orang mengatakan bahwa tidak butuh revisi Undang-Undang KPK," ujarnya.
Kemudian, terkait pernyataan majelis hakim Saldi Isra yang membandingkan protes kelompok pro dan kontra revisi UU KPK dinilainya tidak pas. Sebab, di sisi kelompok yang menolak terdapat korban jiwa sedangkan yang mendukung hanya diberikan almamater padahal mereka bukan mahasiswa guna mendukung revisi UU itu.
"Terus terang kalau itu disamakan nilainya antara yang menolak sampai berguguran jiwa dengan yang mendukung, saya pikir mahkamah merendahkan dirinya," ucap-nya.
Selanjutnya, penjelasan majelis hakim yang mengatakan bahwa revisi UU KPK telah dikonsultasikan dan bersifat transparan. Menurut Laode majelis hakim telah mengingkari kenyataan yang sebenarnya.
Sebagai bukti saat Laode, Agus Rahardjo dan pejabat KPK lainnya datang ke Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk meminta draf revisi yang didiskusikan oleh eksekutif dan legislatif tetapi tidak diberikan.
"Saya pikir mahkamah harus memperhitungkan hal-hal itu," katanya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

8 Penyebab Pori-Pori Besar Serta Cara Ampuh Menyamarkannya
Tampilan pori-pori yang besar kerap dianggap mengganggu, terutama bagi para wanita.
Baca Selengkapnya

Mengenal Demam Kelenjar dan Gejalanya yang Penting Diketahui
Demam kelenjar disebabkan oleh infeksi virus Epstein-Barr (EBV) yang termasuk dalam keluarga herpesvirus.
Baca Selengkapnya

Validasi adalah Pengujian Keabsahan atas Suatu Hal, Berikut Penjelasannya
Validasi bertujuan untuk memastikan bahwa suatu hal benar, sah, dan sesuai dengan standar atau kriteria tertentu.
Baca Selengkapnya

Niat Sholat Dzuhur dan Tata Cara Pelaksanaannya, Umat Muslim Wajib Tahu
Dzuhur adalah salah satu ibadah sholat lima waktu yang wajib dilaksanakan dalam Islam.
Baca Selengkapnya

Bacaan Ayat Seribu Dinar dan Artinya, Ketahui Keutamaan Mengamalkannya
Ayat seribu dinar berasal dari penggalan Surat At-Thalaq dan dipercaya membawa rezeki bila dilafalkan.
Baca Selengkapnya

35 Kata-Kata Spiritual Jadi Inspirasi, Dijamin bisa Berikan dan Tanamkan Kekuatan dalam Batin
Kehidupan manusia ini dipengaruhi oleh kekuatan spiritual sehingga membantunya menghilangkan hambatan dan menghempas seluruh hal negatif.
Baca Selengkapnya

LDR adalah Long Distance Relationship atau Hubungan Jarak Jauh, Tahu Bahasa Gaul Lainnya?
LDR adalah keadaan di mana seseorang sementara waktu terpisah oleh jarak dengan orang yang tercinta.
Baca Selengkapnya

2 Desember 2020: Penghapusan Ganja dari Daftar Obat Terlarang Oleh WHO
Ganja mengalami penurunan klasifikasi dari obat terlarang untuk lebih dimanfaatkan secara medis.
Baca Selengkapnya

120 Kata-Kata Motivasi, Bikin Semangat Jalani Hidup dan Bakar Ambisimu Raih Cita-Cita
Kata-kata motivasi bisa sangat membantu, apalagi ketika seseorang mulai merasa lelah dengan kehidupan atau kesulitan dalam mengejar cita-cita.
Baca Selengkapnya

Sholat Subuh Ibadah Wajib dalam Umat Islam, Begini Tata Cara, Niat, Doa Qunut beserta Keutamaannya Penting untuk Dipahami
Lalu seperti apa tata cara. sholat subuh lengkap dengan bacaan niat, doa qunut hingga keutamaannya?
Baca Selengkapnya

Agus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Setiap Pimpinan KPK Hadapi Tantangan dan Hambatan
Agus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Saya Kira Semua Akan Alami Tekanan
Baca Selengkapnya

Ada Reuni 212 di Monas, Polisi Rekayasa Lalu Lintas Mulai Sabtu Dini Hari
Ditlantas Polda Metro Jaya bersiap memberlakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Monas untuk mengantisipasi potensi kemacetan saat Reuni 212.
Baca Selengkapnya