Lantaran menipu, pejabat Dishub Riau dijebloskan ke penjara
Merdeka.com - Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Wilayah I Dumai Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Indra Satria Lubis, ditahan Kejaksaan Tinggi Riau. Selanjutnya, tersangka kasus dugaan penipuan penerimaan pegawai Dishub Riau itu akan disidang di Pengadilan Negeri Pekanbaru.
Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Tinggi Riau, Wilsa mengatakan, berkas perkara Indra Satria Lubis dilimpahkan ke PN Pekanbaru, dan kini tengah menunggu jadwal sidang.
"Dia (Indra) sudah kita tahan. Berkasnya pun telah kita limpahkan ke PN Pekanbaru. Sekarang, kita menunggu jadwal sidangnya," kata Wilsa, Kamis (7/4).
Indra merupakan mantan Kepala Bidang Penyeberangan Dishub Riau itu, ditahan di Rumah Tahanan Sialang Bungkuk, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru. Proses penahanannya dilakukan saat pelimpahan tersangka dan barang bukti, atau tahap II, dari penyidik Polda Riau ke kejaksaan beberapa waktu lalu.
"Saat di penyidikan di Polda Riau, dia (Indra Satria Lubis) tidak ditahan. Namun saat berkasnya masuk di kejaksaan, dia ditahan. Hal ini untuk mempermudah proses persidangan nantinya," ucap Wilsa.
Wilsa menambahkan, kasus yang menjerat Indra ini berdasarkan laporan warga berinisial HR, yang menyebut Indra telah menipunya sebesar Rp 325 juta, dengan modus bisa memasukkan keluarganya menjadi pegawai di lembaga itu.
Setelah laporan masuk ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Riau pada 1 Juni 2015 lalu, polisi pun mengusutnya. Informasi berhasil dirangkum di kepolisian, dugaan penipuan bermula pada April 2013 lalu. Saat itu, HR mendapat kabar dari Burhanuddin di Dishub Provinsi Riau ada penerimaan pegawai, buat ditempatkan di kantor timbangan seluruh Riau.
Untuk menjadi pegawai, Burhanuddin menyebutkan ada biaya menggantikan pegawai honor yang bekerja di kantor tersebut. Merasa tertarik dengan tawaran itu, HR beserta keluarganya kemudian menjumpai Indra Satria Lubis di Kantor Dishub Riau, di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.
Di sana, Indra diduga meminta kepada HR menyediakan uang Rp 325 juta buat biaya administrasi. Setelah fulus diserahkan, Indra berjanji akan segera memasukkan korban menjadi pegawai secepatnya.
Meski telah menyerahkan uang, HR beserta keluarganya tidak pernah dipekerjakan oleh Indra di kantor itu. Ketika ditanya terkait hal itu, HR menyebutkan Indra selalu mengelak dan tak pernah mengembalikan uang diserahkan. Merasa tertipu, HR dan keluarganya melaporkan Indra ke Polda Riau.
"Yang bersangkutan (Indra Satria Lubis), kita dakwa dengan Pasal 378 juncto Pasal 372 KUHPidana. Ancamannya empat tahun penjara," tutup Wilsa.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dipecat dari Polisi, Pemuda Ini jadi Pengedar Sabu di Riau Berujung Ditangkap BNN
FF ditangkap di sebuah kos-kosan di Jalan Dagang, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi.
Baca SelengkapnyaPetani Ditangkap Usai Bakar Satu Hektare Lahan Kebun Sawit di Riau
Polisi menyita barang bukti berupa tiga batang kayu bekas terbakar dan satu mancis.
Baca SelengkapnyaBawa Mobil Dinas ke Puncak dan Buang Sampah Sembarangan, Kasetpel Dishub DKI Dinonaktifkan
Heru menyebut, selama dua bulan juga Agustang tidak akan memperoleh tunjangan kinerja daerah (TKD) sebagai pegawai Dishub DKI Jakarta.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menhub Ungkap Penyebab Arus Balik Sumatera ke Jawa Masih Landai
Arus balik pemudik belum menunjukkan lonjakan di Pelabuhan Bakauheni.
Baca SelengkapnyaBawa Mobil Sambil Mabuk, Sopir Kasat Narkoba Kecelakaan
Mobilnya kemudian menabrak lagi Pagar Kantor Dinas Peternakan dan Hewan Provinsi Riau yang berada di seberang Jalan.
Baca SelengkapnyaPuncak Arus Balik Lebaran, Menhub Budi ke Maskapai: Hati-Hati Bagasi Penumpang
Menteri Perhubungan ingatkan maskapai terkait bagasi penumpang saat puncak arus balik lebaran.
Baca SelengkapnyaPelabuhan Merak Macet Parah, ASDP Masih Tunggu Izin Pemerintah untuk Jalankan Solusi Ini
kendaraan yang ingin masuk kapal di Pelabuhan Merak bisa ditampung sementara di kantong parkir Dermaga Pelabuhan Indah Kiat.
Baca SelengkapnyaSaat Tinjau Personel, Jenderal Bintang 3 Ini Colek Pipi Brigpol Yanuar 'Ini Bagus Murah Senyum'
Menjelang Pemilu serentak tahun 2024 yang tinggal menghitung hari, Komjen Pol. Mohammad Fadil Imran tinjau persiapan personel polri di Polda Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaPersaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu
Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024
Baca Selengkapnya