Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Lantaran menipu, pejabat Dishub Riau dijebloskan ke penjara

Lantaran menipu, pejabat Dishub Riau dijebloskan ke penjara Ilustrasi Penjara. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Wilayah I Dumai Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Indra Satria Lubis, ditahan Kejaksaan Tinggi Riau. Selanjutnya, tersangka kasus dugaan penipuan penerimaan pegawai Dishub Riau itu akan disidang di Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Tinggi Riau, Wilsa mengatakan, berkas perkara Indra Satria Lubis dilimpahkan ke PN Pekanbaru, dan kini tengah menunggu jadwal sidang.

"Dia (Indra) sudah kita tahan. Berkasnya pun telah kita limpahkan ke PN Pekanbaru. Sekarang, kita menunggu jadwal sidangnya," kata Wilsa, Kamis (7/4).

Indra merupakan mantan Kepala Bidang Penyeberangan Dishub Riau itu, ditahan di Rumah Tahanan Sialang Bungkuk, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru. Proses penahanannya dilakukan saat pelimpahan tersangka dan barang bukti, atau tahap II, dari penyidik Polda Riau ke kejaksaan beberapa waktu lalu.

"Saat di penyidikan di Polda Riau, dia (Indra Satria Lubis) tidak ditahan. Namun saat berkasnya masuk di kejaksaan, dia ditahan. Hal ini untuk mempermudah proses persidangan nantinya," ucap Wilsa.

Wilsa menambahkan, kasus yang menjerat Indra ini berdasarkan laporan warga berinisial HR, yang menyebut Indra telah menipunya sebesar Rp 325 juta, dengan modus bisa memasukkan keluarganya menjadi pegawai di lembaga itu.

Setelah laporan masuk ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Riau pada 1 Juni 2015 lalu, polisi pun mengusutnya. Informasi berhasil dirangkum di kepolisian, dugaan penipuan bermula pada April 2013 lalu. Saat itu, HR mendapat kabar dari Burhanuddin di Dishub Provinsi Riau ada penerimaan pegawai, buat ditempatkan di kantor timbangan seluruh Riau.

Untuk menjadi pegawai, Burhanuddin menyebutkan ada biaya menggantikan pegawai honor yang bekerja di kantor tersebut. Merasa tertarik dengan tawaran itu, HR beserta keluarganya kemudian menjumpai Indra Satria Lubis di Kantor Dishub Riau, di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.

Di sana, Indra diduga meminta kepada HR menyediakan uang Rp 325 juta buat biaya administrasi. Setelah fulus diserahkan, Indra berjanji akan segera memasukkan korban menjadi pegawai secepatnya.

Meski telah menyerahkan uang, HR beserta keluarganya tidak pernah dipekerjakan oleh Indra di kantor itu. Ketika ditanya terkait hal itu, HR menyebutkan Indra selalu mengelak dan tak pernah mengembalikan uang diserahkan. Merasa tertipu, HR dan keluarganya melaporkan Indra ke Polda Riau.

"Yang bersangkutan (Indra Satria Lubis), kita dakwa dengan Pasal 378 juncto Pasal 372 KUHPidana. Ancamannya empat tahun penjara," tutup Wilsa.

(mdk/ary)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dipecat dari Polisi, Pemuda Ini jadi Pengedar Sabu di Riau Berujung Ditangkap BNN

Dipecat dari Polisi, Pemuda Ini jadi Pengedar Sabu di Riau Berujung Ditangkap BNN

FF ditangkap di sebuah kos-kosan di Jalan Dagang, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi.

Baca Selengkapnya
Petani Ditangkap Usai Bakar Satu Hektare Lahan Kebun Sawit di Riau

Petani Ditangkap Usai Bakar Satu Hektare Lahan Kebun Sawit di Riau

Polisi menyita barang bukti berupa tiga batang kayu bekas terbakar dan satu mancis.

Baca Selengkapnya
Bawa Mobil Dinas ke Puncak dan Buang Sampah Sembarangan, Kasetpel Dishub DKI Dinonaktifkan

Bawa Mobil Dinas ke Puncak dan Buang Sampah Sembarangan, Kasetpel Dishub DKI Dinonaktifkan

Heru menyebut, selama dua bulan juga Agustang tidak akan memperoleh tunjangan kinerja daerah (TKD) sebagai pegawai Dishub DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Menhub Ungkap Penyebab Arus Balik Sumatera ke Jawa Masih Landai

Menhub Ungkap Penyebab Arus Balik Sumatera ke Jawa Masih Landai

Arus balik pemudik belum menunjukkan lonjakan di Pelabuhan Bakauheni.

Baca Selengkapnya
Bawa Mobil Sambil Mabuk, Sopir Kasat Narkoba Kecelakaan

Bawa Mobil Sambil Mabuk, Sopir Kasat Narkoba Kecelakaan

Mobilnya kemudian menabrak lagi Pagar Kantor Dinas Peternakan dan Hewan Provinsi Riau yang berada di seberang Jalan.

Baca Selengkapnya
Puncak Arus Balik Lebaran, Menhub Budi ke Maskapai: Hati-Hati Bagasi Penumpang

Puncak Arus Balik Lebaran, Menhub Budi ke Maskapai: Hati-Hati Bagasi Penumpang

Menteri Perhubungan ingatkan maskapai terkait bagasi penumpang saat puncak arus balik lebaran.

Baca Selengkapnya
Pelabuhan Merak Macet Parah, ASDP Masih Tunggu Izin Pemerintah untuk Jalankan Solusi Ini

Pelabuhan Merak Macet Parah, ASDP Masih Tunggu Izin Pemerintah untuk Jalankan Solusi Ini

kendaraan yang ingin masuk kapal di Pelabuhan Merak bisa ditampung sementara di kantong parkir Dermaga Pelabuhan Indah Kiat.

Baca Selengkapnya
Saat Tinjau Personel, Jenderal Bintang 3 Ini Colek Pipi Brigpol Yanuar 'Ini Bagus Murah Senyum'

Saat Tinjau Personel, Jenderal Bintang 3 Ini Colek Pipi Brigpol Yanuar 'Ini Bagus Murah Senyum'

Menjelang Pemilu serentak tahun 2024 yang tinggal menghitung hari, Komjen Pol. Mohammad Fadil Imran tinjau persiapan personel polri di Polda Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya
Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu

Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu

Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024

Baca Selengkapnya