Langgar Protokol Kesehatan, 1.868 Orang Kena Sanksi Operasi Yustisi di Banten
Merdeka.com - Kepolisian Daerah (Polda) Banten dan polres jajaran menggelar operasi yustisi dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan dengan 3M, yakni mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, dan menjaga jarak dengan penegakan hukum. Sebanyak 1.868 orang pelanggar terkena sanksi.
Kapolda Banten Irjen Pol Drs Fiandar diwakili Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi, di Serang, Jumat, mengatakan untuk penegakan disiplin dan penegakan hukum pada pelaksanaan hari kedua yang dilaksanakan di polres jajaran Polda Banten, jumlah warga yang melanggar protokol kesehatan sebanyak 1.868 orang dan yang diberi teguran sebanyak 1.297 orang serta kerja sosial sebanyak 571 orang.
"Operasi yustisi melibatkan personel gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan instansi pemerintah dimulai sejak edukasi instruksi presiden dan Pergub No 45 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin serta penegakan hukum protokol kesehatan dimulai dari Rabu, 9 September 2020 hingga Rabu, 30 September 2020," kata Edy Sumardi seperti dikutip Antara.
Edy menjelaskan, operasi yustisi ini dilakukan pada sejumlah lokasi, dan sasaran utama adalah lokasi keramaian maupun fasilitas umum.
"Dalam operasi yustisi ini dilakukan penegakan disiplin dan penegakan hukum kepada seluruh warga masyarakat yang tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan," kata Edy Sumardi.
Edy mengajak masyarakat untuk membiasakan menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak, sehingga dapat menekan dan mengendalikan penyebaran Covid-19.
"Mari bersama-sama disiplin menerapkan protokol kesehatan, gunakan selalu masker dan terapkan 3M, guna pencegahan penularan Covid-19," pungkas Kapolda.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Langkah-langkah preemtif, preventif, maupun represif akan dilakukan kepolisian dalam mewujudkan Jateng bebas knalpot brong.
Baca SelengkapnyaPeran pemangku kepentingan diperlukan agar tidak menciptakan kebijakan yang saling tumpang tindih.
Baca SelengkapnyaPemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaSebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka
Baca SelengkapnyaIa membagikan kisahnya berjuang dengan kondisi sakit. Untungnya keluarganya tetap setia mendampingi.
Baca SelengkapnyaPenghentian penyaluran bansos beras dilakukan untuk menghindari politisasi terhadap program pemerintah.
Baca SelengkapnyaMasyarakat terkini itu sudah cerdas dan pandai memilah dan menjadi wewenang rakyat juga untuk memilih paslon tertentu.
Baca SelengkapnyaSeorang polisi gadungan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara ditangkap oleh polisi.
Baca Selengkapnya