Langgar disiplin, 4 polisi personel Polda Jambi dipecat tidak hormat
Merdeka.com - Empat personel Polda Jambi dipecat dari kedinasan sebagai anggota Polri akibat melakukan tindak pidana dan pelanggaran displin selama menjadi dan berdinas sebagai anggota Polri. Keempat personel yang dipecat tersebut terdiri atas Brigadir Polisi MA, Brigadir Polisi AS, dan Brigpol ASY yang merupakan anggota Yanma Polda Jambi, serta Briptu PTGS yang merupakan anggota Direktorat Sabhara Polda Jambi.
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi mengatakan, upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap keempat personel tersebut bertempat di lapangan Mapolda Jambi. Kapolda Jambi Brigjen Pol Priyo Widyanto langsung bertindak sebagai inspektur upacara.
Dalam sambutannya Kapolda Jambi, mengatakan, upacara pemberhentian tidak dengan hormat tersebut merupakan tindak lanjut keputusan pimpinan dalam rangka merealisikan terwujudnya supremasi hukum internal di lingkungan Polri.
"PTDH ini merupakan keputusan yang dilematis, karena saat ini Polri masih kekurangan personel namun demikian diharapkan hal ini dapat dijadikan cambuk bagi personel lainnya, serta untuk memberikan rasa keadilan," kata Kuswahyudi seperti dilansir Antara, Rabu (24/5).
Kepada empat personel yang di PTDH, Kapolda berpesan agar dapat menerima keputusan ini dengan lapang dada dan menjadi pelajaran bagi kehidupan mereka saudara di masa yang akan datang.
Sementara itu kepada personel dan aparatur sipil negara (ASN) Polda Jambi lainnya, Kapolda juga mengingatkan agar peristiwa ini tidak terulang kembali di massa akan datang dan personel dan ASN Polda Jambi untuk tidak melakukan perbuatan tercela yang dapat merusak nama baik institusi Polri.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaPolda Jabar Pecat 28 Polisi Secara Tidak Hormat, karena Narkoba hingga Penyimpangan Seksual
Polda Jabar memberhentikan secara tidak dengan hormat (PTDH) terhadap 28 personel Polri karena dinilai melakukan pelanggaran kode etik
Baca SelengkapnyaPolri Siapkan Direktorat Siber pada 8 Polda, Berikut Daftarnya
Mabes Polri tengah menyiapkan pembentukan Direktorat Siber. Direktorat baru ini akan ditempatkan pada delapan Polda.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jadi Tersangka, Polisi Pengemudi Alphard Ancam Warga Dijemput Propam dan Ditahan di Sel Khusus
Setelah ditetapkan tersangka, Bripka ED, polisi pengemudi Alphard yang ancam warga ditahan di sel khusus.
Baca SelengkapnyaPolisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati
Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca SelengkapnyaPolri Libatkan KNKT Usut Penyebab Kecelakaan KM 58 yang Menewaskan 12 Orang
Listyo menekankan paling utama saat ini adalah mencegah agar ini tidak terulang lagi.
Baca SelengkapnyaKisah Jenderal Polisi Berharap Ditempatkan di Polda Metro Jaya karena Berprestasi, Ternyata Kapolri Tugaskan ke Timor Timur
Cerita Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan yang sempat mempunyai cita-cita ingin ditempatkan di Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaTak Disangka Polisi, Pria Berambut Gondrong Berkumis Tebal Beruban ini Ternyata Seniornya Reserse
Rambut gondrong dan kumis tebal. Sekilas, mungkin tak ada yang percaya profesi dari pria ini adalah polisi.
Baca SelengkapnyaIpda Febry Polwan Berwajah Imut Terima Penghargaan dari Jenderal Polisi, Penampilannya Berbaret Merah Disorot
Febry juga salah satu polwan termuda yang menjabat sebagai Kanit PPA Polres Klaten.
Baca Selengkapnya