Langgar Aturan PPKM Mikro, Sejumlah Lokasi Usaha di Solo Ditutup
Merdeka.com - Pemerintah Kota Solo menutup empat lokasi usaha dan memberikan surat peringatan (SP2) kedua kepada pemilik tempat usaha, lantaran sang pemilik terbukti melakukan pelanggaran aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro 11-22 Februari.
"Kami masih menemukan pelanggaran aturan protokol kesehatan saat penerapan PPKM mikro dua pekan ini. Tim Cipta Kondisi yang terdiri dari sejumlah instansi gabungan beserta Kejaksaan, pengadilan, dan TNI-Polri mencatat sejumlah pelanggaran," ujar Kepala Satpol PP Kota Solo, Arif Darmawan, Senin (22/2).
"Selama PPKM mikro kami telah melayangkan 39 SP (Surat Peringatan). Rinciannya 30 SP kedua pada ada pelaku usaha kuliner seperti pedagang hik, kaki lima, cafe, dan restoran," imbuhnya.
Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga telah melayangkan SP 3 dan dilakukan penutupan pada empat lokasi usaha, serta 5 SP disertai penertiban pada hotel dan gedung pernikahan karena tidak patuh aturan protokol kesehatan.
"Ada empat lokasi usaha yang kami tutup paksa karena tak bisa menerapkan jaga jarak dan masih nekat menggelar live music," tandasnya.
Dia juga menyampaikan, ada lima hotel dan gedung pernikahan yang ditertibkan petugas gabungan karena masih menyediakan kursi dan makan ditempat. Padahal sesuai aturan makanan di acara hajatan dibawa pulang.
"Kami sangat menyayangkan masih ada tempat usaha yang melanggar. Sosialisasi dan SE Wali Kota sudah disebarluaskan dan seharusnya mereka patuh," keluhnya.
Pelaksana harian (Plh) Wali Kota Solo, Ahyani menyampaikan, pihaknya masih akan menunggu arahan dari Gubernur Jawa Tengah, terkait perpanjangan PPKM mikro jilid 2 mulai 23 Februari-8 Maret atau 14 hari kedepan. Untuk itu ia mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dan mematuhi aturan dalam PPKM berskala mikro.
"Pemkot Solo akan mengikuti aturan Mendagri terkait PPKM mikro jilid 2 mulai 23 Februari-8 Maret. Harapan kita kasus corona di Solo pada PPKM mikro bisa turun drastis," tandasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komandan Polisi Panggil Perwira Muda Lulusan Akpol 2023, Ditanya Isi Tas Jawabannya Mengejutkan
Saat disebut, isi tas sang perwira tersebut sontak membuat komandan kaget
Baca SelengkapnyaLuhut Akhirnya Buka Suara Soal Rencana Kenaikan Pajak Sepeda Motor
Strategi pemerintah menekan polusi dengan menaikkan pajak, hingga menerapkan area ganjil genap, termasuk untuk kendaraan listrik.
Baca SelengkapnyaUsai Kabur, Sopir Truk Tambang Tewaskan Ibu-Anak di Parungpanjang Serahkan Diri & jadi Tersangka
Truk yang terlibat kecelakaan tersebut diketahui melanggar aturan operasional angkutan khusus tambang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sopir Ramai-Ramai Demo, Aturan Truk Melintas Jl Parung Panjang Tak Berubah Tetap Pukul 22.00-05.00
Aturan itu tak akan diubah demi keselamatan masyarakat yang melintas dan meminimalisir terjadinya kecelakaan.
Baca SelengkapnyaPenampakan Vila Mewah Milik Eks Bupati Subang yang Ditangkap KPK, Terbengkalai Barang-barang Antik Dijarah Warga
Akibat ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) vila mewah milik salah satu Eks Bupati Subang periode 2008 - 2013 terbengkalai.
Baca SelengkapnyaIni Rute Polisi Kawal Pemotor Pulang Mudik ke Lampung
Pengawalan ini dilakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada para pemudik sepeda motor.
Baca SelengkapnyaTerungkap, Ini Lokasi Kecelakaan Kereta Lokal Bandung Raya dengan KA Turangga
Kementerian Perhubungan telah mengirimkan tim teknis ke lokasi kejadian untuk menindaklanjuti dan mengevakuasi korban kecelakaan.
Baca SelengkapnyaBocah di Jakarta Utara 'Disunat Jin' Usai Kencing di Kali, Ternyata Ini yang Terjadi
Dilansir dari Liputan6, ocah 6 tahun, AJ disunat jin yang memicu perhatian warga Mereka berbondong-bondong ke rumah AJ, . Simak kronologi selengkapnya!
Baca SelengkapnyaMenengok Lebih Dekat Lokasi Sekeluarga Bunuh Diri Lompat dari Lantai 22 Apartemen di Penjaringan
Polisi masih mendalami motif sekeluarga itu bunuh diri. Pengakuan tetangga mereka dalam kesulitan ekonomi.
Baca Selengkapnya