Langgar Aturan Imigrasi, Sembilan WNA di Pekanbaru Bakal Dideportasi
Merdeka.com - Sembilan warga negara asing (WNA) penghuni Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kota Pekanbaru bakal dideportasi ke negara asal. Mereka ditahan di Rudenim lantaran melakukan pelanggaran hukum dan keimigrasian.
Kepala Rudenim Pekanbaru Yanto Ardianto mengatakan, dari sembilan WNA itu, tujuh orang di antaranya berstatus final reject. Mereka terdiri dari empat warga Iran yang merupakan satu keluarga, dan tiga warga Srilanka yang juga satu keluarga.
Sementara itu dua deteni lainnya merupakan WNA China karena melanggar Undang-undang Keimigrasian akibat menyalahi izin tinggal.
"Sebanyak sembilan orang deteni ini sedang menunggu proses deportasi untuk dipulangkan kembali ke negara asalnya. Apabila pihak keluarga deteni telah memiliki tiket untuk pulang ke negaranya, maka akan langsung dilakukan proses pendeportasian," kata Yanto, Rabu (24/8).
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, M Jahari Sitepu mengingatkan anak buahnya untuk selalu melaksanakan tugas dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan waspada ketika bertugas.
"Sebagai penjaga pintu gerbang NKRI, Jangan sampai ada orang asing yang menyalahi aturan masuk ke wilayah kita. Selalu waspada dan hati-hati serta pertajam intuisi," kata Jahari saat berkunjung ke Rudenim Pekanbaru bersama Staf Menteri Hukum dan HAM Bidang Transformasi Digital, Fajar B.S Lase.
Jahari yang didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan, Mulyadi juga menyampaikan agar anak buahnya meningkatkan koordinasi dengan pihak terkait, agar pelaksanaan tugas berjalan lancar.
"Serta laporkan kepada pimpinan secara berjenjang apabila dibutuhkan," ujar Jahari.
Fajar BS Lase mengatakan, negara Indonesia selalu menyambut baik WNA yang berkunjung sesuai dengan prosedur tanpa adanya pelanggaran keimigrasian.
"Namun jika terbukti maka sudah menjadi tugas Kementerian Hukum dan HAM untuk melakukan tindakan administratif keimigrasian (TAK), untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat serta stabilitas nasional," ujar Fajar.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
'Ngemper' di Jalanan Pekanbaru, 13 Warga Rohingya Dibawa Polisi
13 warga Rohingya tersebut untuk dibawa ke tempat yang semestinya.
Baca Selengkapnya13 Warga Rohingya Kini 'Terdampar' di Jalanan Pekanbaru, Mengaku Ada yang Bawa Tapi Tak Tahu Siapa
Mereka berangkat dari Bangladesh dan tiba di Pekanbaru Rabu (13/12) malam.
Baca SelengkapnyaWNI Bawa Istri Bule Amerika Pulang Kampung ke Ponorogo, Kumpul Sama Keluarga Suami Dengar Bahasa Jawa Senyum-senyum
Saat di kediaman orangtua, sang istri seketika jadi pusat perhatian.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dua WNA jadi Korban Begal di Tamansari, Lima Pelaku Berhasil Diringkus Polisi
Korban terluka akibat terkena sabetan senjata tajam yang diayunkan oleh pelaku
Baca SelengkapnyaDiwariskan Pada Anak Cucu, Warga Negara China Kelahiran Kebumen Ini Buka Usaha Makanan Indonesia di Negeri Rantau
Walaupun sudah lama meninggalkan tanah air, Ibu Bunga terdengar lancar berbahasa Indonesia.
Baca Selengkapnya27 WN Sri Lanka Diamankan dari Apartemen di Tangerang
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang mengamankan 27 Warga Negara Sri Lanka yang tinggal dan berkegiatan di apartemen kawasan Kabupaten Tangerang.
Baca SelengkapnyaWNI di Jepang Meninggal Dunia Akibat Covid-19
Warga negara Indonesia (WNI) berinisial SAP yang melewati izin tinggal (overstay) meninggal dunia di Rumah Sakit Sano Ishikai, Tochigi, Kamis (25/1).
Baca SelengkapnyaDuka Warga Pesisir Padang Pariaman, Rumahnya Hancur Dihantam Abrasi Bertahun-Tahun
Tingginya gelombang dan naiknya permukaan laut merusak rumah warga
Baca SelengkapnyaKini Sukses di Tanah Rantau, Begini Kisah Transmigran Asal Kebumen yang Tinggal di Sulbar
Hidup di lokasi transmigrasi memang berat, tapi Pak Tumiran membuktikan bahwa ia bisa hidup sejahtera asal mau bekerja keras
Baca Selengkapnya