Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Lakukan Penipuan Modus Lowongan Kerja PT Pertamina, Pasutri di Pinrang Ditangkap

Lakukan Penipuan Modus Lowongan Kerja PT Pertamina, Pasutri di Pinrang Ditangkap Ilustrasi borgol. ©2014 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menangkap dua pelaku penipuan lowongan kerja mengatasnamakan PT Pertamina. Keduanya ditangkap di Keluraha Mattunru Tunrue, Kecamatan Cempa, Kabupaten Pinrang, Kamis (1/6) kemarin.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel Komisaris Besar Helmi Kwarta Kusuma Putra mengatakan, pengungkapan kasus penipuan daring lowongan kerja PT Pertamina ini berawal dari laporan masyarakat pada Rabu (30/5). Dari laporan itu, dia memerintahkan Tim Opsnal Cyber untuk melakukan penyelidikan.

"Tim Opsnal mengetahui posisi pelaku penipuan lowongan kerja mengatasnamakan PT Pertamina. Pada pukul 05.00 Wita, Kamis (1/6), Tim Opsnal membekuk dua orang pelaku di Kelurahan Mattunru-tunrue, Kecamatan Cempa, Kabupaten Pinrang, saat sedang tertidur," ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Jumat (2/6).

Helmi mengungkapkan identitas dua pelaku penipuan lowongan kerja mengatasnamakan PT Pertamina yakni AS (30) dan SL (41). Keduanya merupakan pasangan suami istri (pasutri).

"Keduanya langsung kami bawa ke Ruang Opsnal Cyber Ditreskrimsus Polda Sulsel untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," tuturnya.

Modus penipuan online yang dilakukan tersangka yakni membuat unggahan lowongan pekerjaan mengatasnamakan PT Pertamina. Pelaku membuat link untuk pendaftaran.

"Salah satu korban mengambil nomor yang tertera pada link tersebut dengan mengirimkan pesan berupa surat panggilan kerja berbentuk file PDF. Surat itu ternyata palsu yang dibuat oleh pelaku AS," tuturnya.

Helmi menyebut korban sempat mengirimkan sejumlah uang dengan dalih sebagai biaya pemesanan tiket dan hotel. Setelah mendapatkan uang, kedua pelaku langsung melakukan blokir nomor telepon korban.

"Saat ini kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana penipuan online sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45A ayat (1) Jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang RI No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana," ucapnya.

(mdk/yan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
image Rekomendasi
Peneliti Dibikin Bingung, Mayat Pria Ini Tiba-Tiba Berubah Jadi Mumi Hanya dalam 16 Hari

Peneliti Dibikin Bingung, Mayat Pria Ini Tiba-Tiba Berubah Jadi Mumi Hanya dalam 16 Hari

Mumifikasi alami adalah proses yang memerlukan waktu dan biasanya memakan waktu beberapa minggu hingga 6-12 bulan.

Baca Selengkapnya icon-hand
image Rekomendasi
Ilmuwan Temukan 1.700 Lempengan Kuno Berisi Kalimat Kutukan yang Mirip dengan Kitab Wahyu, Begini Bunyinya

Ilmuwan Temukan 1.700 Lempengan Kuno Berisi Kalimat Kutukan yang Mirip dengan Kitab Wahyu, Begini Bunyinya

Temuan ini merupakan hasil proyek penelitian Universitas Johannes Gutenbreg Mainz (JGU) di Jerman.

Baca Selengkapnya icon-hand
TPA Jatibarang Semarang Kembali Terbakar, Tiga Anakan Sapi Pedet Mati Terpanggang

TPA Jatibarang Semarang Kembali Terbakar, Tiga Anakan Sapi Pedet Mati Terpanggang

Api menjalar dan membakar tiga kandang ternak dan satu gudang yang ada di sekitar TPA Jatibarang.

Baca Selengkapnya icon-hand
3 Orang Jadi Tersangka Bentrokan Antarormas di Bekasi, Ini Perannya

3 Orang Jadi Tersangka Bentrokan Antarormas di Bekasi, Ini Perannya

Ketiga tersangka turut menganiaya korban hingga meninggal dunia.

Baca Selengkapnya icon-hand
Ayah Siswi SD Korban Colok Mata di Gresik Diintimidasi Pejabat, Dipaksa Minta Maaf karena Buat Gaduh

Ayah Siswi SD Korban Colok Mata di Gresik Diintimidasi Pejabat, Dipaksa Minta Maaf karena Buat Gaduh

Sang pejabat bahkan sudah membuatkan draf susunan kalimat yang diminta untuk dibacakan di hadapan awak media.

Baca Selengkapnya icon-hand
Pegawai di Kantor Kominfo Empat Lawang Bingung Cium Bau Menyengat, Ternyata Ada Tengkorak Manusia dalam Sumur

Pegawai di Kantor Kominfo Empat Lawang Bingung Cium Bau Menyengat, Ternyata Ada Tengkorak Manusia dalam Sumur

Tengkorak dan tulang-belulang manusia itu ditemukan warga yang sedang menguras sumur.

Baca Selengkapnya icon-hand
60 Kata Sindiran Halus tapi Menyakitkan, Pahit Menusuk Hati

60 Kata Sindiran Halus tapi Menyakitkan, Pahit Menusuk Hati

Kata sindiran halus tapi menyakitkan ini bisa diberikan pada orang yang membuat Anda jengkel.

Baca Selengkapnya icon-hand
Pemotor Perempuan Melaju Lawan Arah di Tol Layang Pettarani, Polisi Duga gara-gara Google Maps

Pemotor Perempuan Melaju Lawan Arah di Tol Layang Pettarani, Polisi Duga gara-gara Google Maps

Perempuan itu memacu sepeda motornya melawan arah di lajur cepat.

Baca Selengkapnya icon-hand
Bagi Hasil Pencurian Tak Rata Buat Otak Perampokan Tertangkap

Bagi Hasil Pencurian Tak Rata Buat Otak Perampokan Tertangkap

Penangkapan DM berdasarkan pengakuan dua temannya yang lebih dulu ditangkap.

Baca Selengkapnya icon-hand
Sholat Hajat Jam Berapa? Ketahui Tata Cara dan Waktu Terbaik Mengamalkannya

Sholat Hajat Jam Berapa? Ketahui Tata Cara dan Waktu Terbaik Mengamalkannya

Sholat hajat jam berapa? Berikut waktu terbaik melaksanakannya.

Baca Selengkapnya icon-hand
Penyebab Sakit Tangan Sebelah Kiri, Lengkap dengan Cara Mengatasinya

Penyebab Sakit Tangan Sebelah Kiri, Lengkap dengan Cara Mengatasinya

Sakit tangan sebelah kiri bisa menjadi salah satu pertanda serangan jantung.

Baca Selengkapnya icon-hand
5 Cara Mengolah Okra untuk Kesehatan, Mudah dan Bernutrisi

5 Cara Mengolah Okra untuk Kesehatan, Mudah dan Bernutrisi

Dibalik tekturnya yang berlendir, okra menyimpan beragam nutrisi serta manfaat bagi kesehatan tubuh.

Baca Selengkapnya icon-hand