Lagi, pemuda NTT ditangkap gara-gara unggah ancaman bom Polda dan Korem
Merdeka.com - Pengguna media sosial di Kupang, Nusa Tenggara Timur, kembali dihebohkan dengan unggahan pemilik akun facebook Sogas Da Silva, yang berisi ancaman pengeboman terhadap Mapolda NTT dan Markas Komando Resort Militer 161 Wirasakti Kupang.
Unggahan itu langsung ditanggapi berbagai komentar. Sempat ada akun lain yang mengklarifikasi bahwa akun pembuat postingan tersebut diretas.
Wakapolres Kupang Kota, Kompol Jacky Umbu Kaledi mengatakan, pelaku berinisial DS membuat status ancaman bom tersebut menggunakan akun milik temannya yakni AYD. Menurut pengakuan pelaku, status tersebut dibuat hanya untuk iseng.
Awalnya, AYD meminjam telepon genggam milik rekannya yakni MH. Setelah selesai, MH meminta AYD mengembalikan telepon genggam yang dipinjam. Setelah itu, MH pulang bersama AYD.
"Pada saat diperjalanan, DS melihat bahwa akun facebook milik AYD masih aktif atau masih login sehingga timbul niat iseng DS untuk menaikkan status teror bom menggunakan akun dari saksi AYD," ungkapnya, Senin (21/5).
Karena membuat heboh serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Kupang Kota langsung bergerak cepat. Polisi menangkap dan menahan pelaku DS di Kelurahan Tuak Daun Merah, Kota Kupang. Pelaku dijerat dengan Undang-undang ITE, dengan ancaman 7 tahun penjara, dan denda 1 Miliar Rupiah.
"Sehingga dalam hal ini, yang dikenakan tersangka adalah DS karena menggunakan akun dari orang lain, untuk menaikkan status teror dimaksud," ujar mantan Wakapolres Manggarai Barat ini.
Masyarakat Kota Kupang dan sekitarnya diimbau agar bijak menggunakan media sosial serta tidak terprovokasi setiap postingan, yang mengadu domba maupun hoaks agar keamanan dan ketertiban selalu terjaga.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Geramnya Panglima TNI soal Danramil Aradide Ditembak OPM: Saat Persemayaman pun Masih Diganggu
Geramnya Panglima TNI soal Danramil Aradide Ditembak OPM: Saat Persemayaman pun Masih Diganggu
Baca SelengkapnyaTNI Tegaskan Lettu Agam Berstatus Nonaktif, Terlibat Kasus KDRT hingga Dugaan Perselingkuhan
Lettu Agam sudah dinonaktifkan karena beberapa kasus bermasalah
Baca SelengkapnyaDuduk Perkara Polantas & Anggota TNI di NTT Ribut di Jalan, Pemicunya Bisikan 'Saya Anggota'
Anggota Kodim 1621/TTS berinisial JT dan anggota Sat Lantas Polres TTS berinisial H terlibat salah paham.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Diberhentikan, AWK Dilarang Pakai Kantor dan Fasilitas Anggota DPD Mulai 12 Maret 2024
Usai diberhentikan dari anggota DPD, Arya Wedakarna kehilangan segala hak keuangan, administratif serta fasilitas lainnya
Baca SelengkapnyaUsai Dilantik, Bripda Bagus dapat Pesan yang Mendalam dari sang Jenderal 'Kalau Sudah Jadi Anggota Polri Ingat Ortu'
Isinya soal mandat bagi sang Bripda untuk menjaga orangtua.
Baca SelengkapnyaKomandan Polisi Panggil Perwira Muda Lulusan Akpol 2023, Ditanya Isi Tas Jawabannya Mengejutkan
Saat disebut, isi tas sang perwira tersebut sontak membuat komandan kaget
Baca Selengkapnya13 Personel Polda NTT Dipecat karena Terlibat Kasus Asusila Sepanjang Tahun 2023
13 personel Polda NTT dihukum pemecatan karena terbukti terlibat asusila
Baca SelengkapnyaPemuda ini Menangis Tak Percaya Berhasil jadi Tentara, Pernah 9 Kali Gagal Tes Sampai Kolonel TNI Kaget
Momen seorang Kolonel TNI AD temui prajurit baru yang berhasil lolos pendidikan setelah 9 kali gagal.
Baca SelengkapnyaJelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik
Isi pesannya aykni agar tak melakukan pelanggaran hingga hidup bermewah-mewahan.
Baca Selengkapnya